BARABAI, HULU SUNGAI TENGAH – Prajurit dan Persit Komando Distrik Militer (Kodim) 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Komando Daerah Militer (Kumdam) VI/Mulawarman. Kegiatan yang digelar pada Selasa (17/6/2025) di Aula Sapta Marga Makodim 1002/HST ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan anggota TNI dan keluarganya.
Penyuluhan ini menghadirkan Kapten Chk Aditya Wicaksono, S.H., M.H. sebagai narasumber utama yang memberikan materi terkait pemahaman hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi anggota TNI. Melalui pemaparan tersebut, diharapkan para prajurit dan Ibu-ibu Persit mampu menjalankan tugas kedinasan serta kehidupan sehari-hari dengan mematuhi aturan hukum yang ada.
Komandan Kodim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat disiplin bagi prajurit dan keluarganya. “Sebagai prajurit TNI, khususnya di Kodim 1002/HST, wajib menghindari segala bentuk pelanggaran hukum agar bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat di wilayah binaan,” ujarnya.
Dandim juga berharap penyuluhan yang digelar oleh Komando Atas Kumdam VI/Mulawarman ini dapat menambah wawasan hukum bagi seluruh peserta, sehingga dapat mencegah tindakan yang bersinggungan dengan aturan perundang-undangan.
Acara penyuluhan berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari peserta yang mengikuti dengan serius. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penerapan hukum dalam aktivitas sehari-hari serta strategi pencegahan permasalahan hukum yang sedang berkembang saat ini.
Ke depan, Kodim 1002/HST berkomitmen untuk terus menggelar penyuluhan serupa sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme prajurit serta keluarga di lingkungan satuan. Semua ini dilakukan demi mendukung optimalisasi tugas pokok TNI sebagai aparat teritorial yang bertanggung jawab.
(Edi D/pen1002hst)