Jakarta | Sari Putri menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) setelah penampilannya mengenakan jaket almamater berlogo lama BSI memicu polemik. Jaket tersebut terlihat saat ia mengikuti deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Permintaan maaf itu disampaikan melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram @kbm_ubsi.dws dan diberitakan pada Minggu, 1 November.
Dalam video tersebut, Sari menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat penggunaan jaket itu. Ia menyatakan bahwa tindakannya telah menimbulkan kekecewaan dan menjadi perhatian mahasiswa UBSI. Pernyataan tersebut muncul setelah foto maupun rekaman dari kegiatan deklarasi beredar dan memunculkan pertanyaan mengenai status serta keterkaitannya dengan kampus.
Polemik berpusat pada penggunaan atribut yang menampilkan logo lama BSI dalam kegiatan publik. Bagi sebagian mahasiswa, jaket almamater bukan sekadar pakaian, tetapi juga simbol identitas institusi dan komunitas kampus. Karena itu, kemunculan atribut tersebut dalam deklarasi mengundang tanggapan, terutama ketika informasi mengenai hubungan Sari dengan UBSI menjadi perhatian. Sari kemudian memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan mahasiswa aktif.
Permintaan maaf itu menjadi tanggapan langsung terhadap reaksi yang berkembang di kalangan mahasiswa. Dengan menyampaikan penjelasan melalui kanal media sosial yang dikaitkan dengan keluarga besar mahasiswa UBSI, Sari berupaya merespons persoalan secara terbuka. Unggahan video tersebut juga menjadi sumber pernyataannya yang kemudian diberitakan pada Minggu, 1 November.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana penggunaan atribut kampus di ruang publik dapat memunculkan tafsir tentang identitas dan afiliasi seseorang. Dalam kasus Sari, perhatian tidak hanya tertuju pada jaket berlogo lama BSI, tetapi juga pada statusnya sebagai mahasiswa. Klarifikasi bahwa ia bukan mahasiswa aktif disampaikan bersamaan dengan permintaan maaf kepada mahasiswa UBSI. Respons tersebut menjelaskan posisi Sari sekaligus mengakui bahwa penggunaan atribut itu telah memicu polemik. Dengan demikian, inti pernyataannya mencakup dua hal: penyesalan atas dampak yang muncul dan penegasan mengenai status akademiknya saat ini.
Sari menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya bukan mahasiswa aktif Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI). Pernyataan tersebut menjadi penegasan mengenai statusnya, sekaligus menjelaskan bahwa jaket almamater yang terlihat dikenakannya tidak dapat dipahami sebagai bukti bahwa ia sedang menempuh pendidikan atau terdaftar aktif di kampus tersebut. Klarifikasi ini penting untuk membedakan penampilan seseorang dengan identitas akademik resminya. Dengan demikian, informasi mengenai status Sari perlu merujuk pada keterangan yang ia sampaikan, bukan semata-mata pada pakaian yang dikenakan.
Dalam penjelasannya, Sari menyebut jaket itu diberikan oleh seseorang yang tidak ia kenal. Ia tidak menyatakan bahwa jaket tersebut merupakan miliknya sebagai mahasiswa, dan menegaskan bahwa benda itu bukan identitas resminya sebagai mahasiswa UBSI. Keterangan tersebut menjelaskan konteks penggunaan jaket tanpa memastikan lebih jauh siapa pemberinya atau bagaimana jaket itu akhirnya berada padanya. Karena itu, informasi yang tersedia sebaiknya dipahami sebatas penjelasan Sari, tanpa menambahkan dugaan mengenai asal-usul maupun proses pemberian barang tersebut.
Penegasan bahwa dirinya bukan mahasiswa aktif juga membantu meluruskan kemungkinan anggapan yang muncul setelah foto atau penampilannya menjadi perhatian. Jaket almamater memang lazim diasosiasikan dengan institusi pendidikan tertentu, tetapi pemakaian pakaian itu sendiri tidak otomatis menunjukkan status resmi seseorang. Dalam kasus ini, Sari secara langsung memisahkan jaket yang dikenakannya dan identitas akademiknya. Ia menyatakan tidak berstatus sebagai mahasiswa aktif UBSI, sementara jaket tersebut, menurut keterangannya, diberikan oleh orang yang tidak dikenalnya dan bukan tanda keanggotaan resminya di kampus.
Oleh sebab itu, pemberitaan mengenai klarifikasi ini perlu menyajikan kedua unsur tersebut secara berimbang: pernyataan tentang status Sari dan penjelasannya mengenai jaket. Tidak ada dasar dari keterangan yang disampaikan untuk menyimpulkan identitas pemberi, motif pemberian, atau jalur jaket itu sampai kepada Sari. Mempertahankan batas informasi tersebut membuat penjelasan tetap akurat dan tidak menambah rincian yang belum dikonfirmasi. Inti klarifikasinya adalah bahwa ia bukan mahasiswa aktif UBSI dan jaket yang dikenakannya bukan identitas resmi sebagai mahasiswa universitas tersebut.
Sari menyadari bahwa penggunaan jaket almamater BSI dalam situasi yang menjadi perhatian publik dapat menimbulkan kesalahpahaman. Pakaian tersebut mudah diasosiasikan dengan institusi pendidikan yang tercantum pada jaket, sehingga tindakan pemakainya berpotensi dipahami seolah-olah berkaitan dengan status atau sikap resmi kampus. Karena itu, ia mengakui bahwa pemakaian jaket tersebut tidak tepat dan dapat menimbulkan persepsi yang berbeda dari maksud pribadinya.
Dalam klarifikasinya, Sari menyampaikan permintaan maaf atas dampak yang muncul, termasuk kemungkinan terganggunya nama baik institusi. Ia menyatakan bertanggung jawab atas tindakannya sebagai individu dan tidak mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada pihak lain. Pengakuan itu menjadi bagian dari penjelasannya mengenai penggunaan jaket, sekaligus upaya untuk meluruskan anggapan yang berkembang setelah peristiwa tersebut diketahui masyarakat. Permintaan maafnya ditujukan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau terdampak oleh kesalahpahaman itu.
Sari juga menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang disampaikan merupakan tanggung jawab pribadi, bukan cerminan sikap resmi maupun kepentingan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI). Ia berharap masyarakat tidak menghubungkan perilaku satu orang dengan seluruh mahasiswa atau sivitas akademika kampus. Menurut klarifikasi tersebut, penggunaan atribut tidak serta-merta memberi dasar untuk menyimpulkan bahwa institusi mendukung tindakan atau pernyataan individu yang mengenakannya. Penjelasan ini dimaksudkan untuk membedakan urusan pribadi dari identitas kelembagaan, bukan untuk meniadakan dampak yang telah terjadi. Dengan mengakui adanya potensi salah tafsir dan menyampaikan permintaan maaf, Sari berupaya menjelaskan batas tanggung jawabnya. Klarifikasi itu juga mengingatkan agar penilaian terhadap mahasiswa dan komunitas kampus tidak digeneralisasi hanya berdasarkan tindakan seseorang. Tidak ada keterangan dalam klarifikasi ini yang dapat dipakai untuk menyimpulkan adanya tanggapan resmi UBSI; yang disampaikan adalah pernyataan Sari mengenai tanggung jawab pribadinya dan harapan agar masyarakat memahami persoalan tersebut secara proporsional.
Dalam konteks pemberitaan yang terpisah, Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait pemberitaan mengenai Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026. Isu tersebut menjadi perhatian publik, sehingga kepolisian menyampaikan penjelasan resmi mengenai kehadiran sejumlah figur dalam kegiatan tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Sabtu, 31 Oktober.
Budi menyatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas pemberitaan yang menimbulkan perhatian dan respons masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan publik akan diterima sebagai bahan evaluasi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan institusi terhadap sorotan atas pemberitaan mengenai deklarasi, sekaligus menunjukkan bahwa masukan masyarakat menjadi bagian dari evaluasi komunikasi kepolisian.
Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa Raffi Ahmad dan Willie Salim hadir dalam acara tersebut atas undangan penyelenggara. Menurut penjelasan itu, keduanya berniat turut memaknai Sumpah Pemuda. Keterangan mengenai undangan dan tujuan kehadiran tersebut disampaikan untuk memberikan konteks tentang partisipasi mereka dalam kegiatan, bukan sebagai penjelasan mengenai persoalan lain yang juga menjadi perhatian publik.
Peristiwa mengenai permintaan maaf Polda Metro Jaya ini dapat dicatat sebagai latar berita tersendiri dalam rangkaian isu publik pada periode yang sama. Penjelasan kepolisian berfokus pada pemberitaan tentang deklarasi, respons terhadap kritik, serta kehadiran dua figur yang disebutkan. Sementara itu, klarifikasi Sari mengenai jaket almamater BSI dan statusnya sebagai bukan mahasiswa aktif merupakan pokok persoalan yang berbeda. Kedua hal tersebut tidak dinyatakan memiliki hubungan sebab-akibat.












