banner 728x250

Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA Buat Sayembara Lawan Money Politik: Hadiah Umroh untuk Pelapor Kepala Desa yang Terlibat

banner 120x600
banner 468x60

**Probolinggo** – Komandan Satgas Anti Money Politik (AMP) *Sahabat Cak Sam LIRA* membuat gebrakan dengan mengadakan sayembara untuk masyarakat yang dapat melaporkan kepala desa yang terlibat dalam praktik *money politik*. Hadiah yang ditawarkan berupa paket Umroh bagi siapa saja yang memberikan informasi valid mengenai kepala desa yang menyalahgunakan jabatannya untuk menggiring suara masyarakat dengan iming-iming uang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo.

 

banner 325x300

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satgas AMP Kabupaten Probolinggo dalam menjaga integritas proses demokrasi. Komandan Satgas AMP memberikan ultimatum tegas kepada seluruh kepala desa di wilayah tersebut agar tidak terlibat dalam praktik kotor yang merusak kredibilitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Kami tidak akan mentoleransi kepala desa yang memanfaatkan posisi mereka untuk mempengaruhi pemilih dengan uang. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” tegasnya.

 

### **Komitmen Melawan Money Politik**

 

Praktik *money politik*, yakni penggunaan uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan pemilih, telah menjadi ancaman serius terhadap demokrasi. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Satgas AMP menilai bahwa para kepala desa memiliki peran strategis untuk menciptakan suasana politik yang sehat serta mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik tersebut.

 

Ultimatum ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat dan lembaga pengawas pemilu di Probolinggo serius menindak para pelaku *money politik*. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para kepala desa, dapat berkontribusi dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

 

### **Bahaya Money Politik: Pintu Masuk Korupsi**

 

Komandan Satgas AMP juga menyoroti hubungan erat antara praktik *money politik* dan korupsi di tingkat lokal. “Salah satu penyebab utama korupsi di daerah adalah *money politik* dalam Pilkada. Ketika seorang kandidat atau tim sukses menggunakan uang untuk membeli suara, mereka cenderung mencari cara untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan. Akibatnya, praktik korupsi terus berulang,” jelasnya.

 

Selain merusak demokrasi, *money politik* menciptakan siklus buruk yang sulit diberantas. Karena itu, diperlukan penegakan hukum yang tegas dan pendidikan publik untuk mengurangi dampak negatif praktik ini. “Hanya dengan komitmen bersama, kita dapat memberantas *money politik* dari akar dan menciptakan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

 

### **Sanksi Hukum Bagi Pelaku Money Politik**

 

Berdasarkan Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, praktik politik uang adalah pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana. Para pelaku, baik pemberi maupun penerima, dapat diancam hukuman penjara maksimal tiga tahun serta denda hingga Rp 36 juta.

 

Dengan adanya aturan tegas ini, Satgas AMP mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi *money politik*. “Sayembara ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga demokrasi yang bersih. Dengan laporan masyarakat, kami yakin bisa menindak pelaku dengan lebih efektif,” ujar Komandan Satgas AMP.

 

Melalui program seperti sayembara ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya *money politik* semakin meningkat, sehingga demokrasi di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan lebih sehat dan berintegritas.

 

*(Tim/Red)**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *