Widang – Polsek Widang gelar sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian bagi Anggota Polri. Kegiatan bertempat di Aula Bhayangkari Polsek Widang pada Rabu (12/6/24) pagi.
“Pemateri Kanit Propam Aiptu Untung didampingi Kasium Aipda Mujianto yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan serupa di Polres Tuban. Dan untuk kegiatan di Polsek Widang diikuti oleh seluruh anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Untung menyampaikan kepada seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang akan disampaikan. Dimana Materi tersebut di dapat dari Polres Tuban.
Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian yang dilaksanakan dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, ” demikian dinyatakan Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H.
Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri, ” sambungnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga memberikan pemahaman kepada anggota tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,” pungkasnya.
Kontributor : B2
Published : Humas