Kabupaten Dompu | Polres Dompu menangkap tiga pelajar yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 27 Oktober, di sebuah kamar kos di Kecamatan Woja. Saat mengamankan ketiganya, polisi menemukan sabu yang diduga siap edar. Informasi mengenai penangkapan ini menempatkan dugaan peredaran narkotika dan keterlibatan para pelajar sebagai pokok peristiwa, sementara rincian lain belum disampaikan.
Ketiga orang yang ditangkap disebut berstatus sebagai pelajar. Namun, dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran sabu tetap perlu dipahami sebagai perkara yang sedang ditangani aparat, bukan kesimpulan bahwa mereka telah terbukti bersalah. Barang yang ditemukan polisi juga disebut sebagai sabu yang diduga siap edar. Penetapan status hukum serta pembuktian dugaan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara oleh pihak berwenang.
Lokasi penangkapan berada di sebuah kamar kos di Kecamatan Woja. Berdasarkan informasi yang tersedia, peristiwa itu terjadi pada malam hari dan melibatkan personel Polres Dompu. Belum ada rincian tambahan mengenai bagaimana polisi memperoleh informasi, jumlah atau berat barang yang ditemukan, maupun peran masing-masing pelajar. Karena itu, keterangan mengenai kejadian ini sebaiknya dibatasi pada waktu, tempat, pihak yang diamankan, serta temuan yang telah disebutkan.
Penangkapan ini menjadi perhatian karena para terduga masih berstatus pelajar dan perkara yang disangkakan berkaitan dengan narkotika. Meski demikian, informasi awal belum menjelaskan identitas mereka, usia, asal sekolah, ataupun tahapan hukum yang akan dijalani. Rincian tersebut tidak dapat diasumsikan tanpa keterangan resmi. Perkembangan selanjutnya bergantung pada pemeriksaan dan penjelasan aparat, termasuk mengenai barang yang ditemukan serta dugaan kaitannya dengan peredaran sabu. Sampai ada keterangan lebih lanjut, inti informasi yang dapat dipastikan adalah penangkapan tiga pelajar di sebuah kamar kos di Woja pada Selasa malam, 27 Oktober, disertai temuan sabu yang diduga siap edar.
Tiga orang yang diamankan dalam perkara dugaan peredaran sabu di Dompu masing-masing berinisial MA, berusia 17 tahun, MR, berusia 15 tahun, dan I, berusia 15 tahun. Identitas mereka disampaikan menggunakan inisial, sementara usia yang disebutkan menunjukkan bahwa ketiganya masih tergolong anak. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam memahami status para terduga, terutama karena proses penanganan perkara yang melibatkan anak perlu memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan yang berlaku. Penyebutan nama secara terbatas juga menjaga agar identitas pribadi mereka tidak dipaparkan lebih jauh kepada publik.
Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ade Helmi, menerangkan bahwa ketiga orang tersebut masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Keterangan ini menegaskan bahwa mereka bukan orang dewasa, serta masih menjalani pendidikan. Namun, informasi mengenai usia dan status sekolah tidak dengan sendirinya menjelaskan peran masing-masing dalam perkara. Rincian keterlibatan, termasuk apa yang diduga dilakukan oleh setiap orang, perlu merujuk pada keterangan resmi dan hasil penanganan aparat, bukan pada asumsi yang berkembang di luar proses tersebut.
Polisi menduga MA, MR, dan I merupakan bagian dari sindikat pengedar sabu. Dugaan itu harus dipahami sebagai keterangan awal terkait perkara, bukan sebagai kesimpulan bahwa mereka telah terbukti melakukan tindak pidana. Penetapan kesalahan hanya dapat dilakukan melalui proses hukum yang berwenang, dengan mempertimbangkan bukti dan hak setiap pihak. Mengingat ketiganya masih berusia anak dan berstatus pelajar, penyampaian informasi mengenai mereka perlu dilakukan secara cermat serta tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah. Sampai ada keputusan hukum, mereka tetap disebut sebagai terduga dalam perkara tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Barang bukti utama berupa paket-paket sabu siap edar dengan berat total 4 gram. Keterangan mengenai temuan ini mencakup jumlah berat keseluruhan, tetapi tidak merinci berapa banyak paket yang ditemukan. Karena itu, informasi tersebut sebaiknya dipahami sesuai batas keterangan yang tersedia, tanpa memperkirakan jumlah kemasan ataupun ukuran setiap paket.
Selain sabu, polisi juga menemukan satu alat hisap lengkap. Keberadaan alat tersebut dicatat sebagai bagian dari barang bukti dalam penggeledahan. Tidak tersedia keterangan lebih lanjut mengenai bentuk, kondisi, atau lokasi persis alat hisap itu ditemukan, sehingga rincian semacam itu tidak dapat dipastikan. Penyebutan alat hisap lengkap hanya menunjukkan jenis barang yang dilaporkan ditemukan, bukan penjelasan tambahan mengenai penggunaannya atau kaitannya dengan orang tertentu.
Penggeledahan juga menghasilkan temuan perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas sabu. Perlengkapan tersebut turut dicatat polisi sebagai barang bukti, tetapi jenis maupun jumlahnya tidak dijelaskan. Dengan demikian, rincian yang dapat disampaikan terbatas pada adanya perlengkapan pengemasan, tanpa menambahkan nama benda, cara penggunaannya, atau lokasi penemuannya. Seluruh barang yang disebutkan merupakan temuan yang dilaporkan dalam pemeriksaan, sementara penilaian lebih lanjut berada pada proses penanganan perkara.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disebutkan terdiri atas paket-paket sabu siap edar dengan berat total 4 gram, satu alat hisap lengkap, serta perlengkapan untuk mengemas sabu. Rincian tersebut memberi gambaran tentang benda-benda yang ditemukan polisi, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan peran masing-masing orang yang ditangkap. Informasi mengenai temuan harus dibedakan dari dugaan keterlibatan para pelajar, yang masih merupakan perkara untuk ditangani melalui proses hukum dan pembuktian. Tanpa keterangan tambahan, rincian mengenai jumlah paket, tempat penemuan, ataupun barang lain tidak dapat disimpulkan.
Setelah diamankan, tiga pelajar yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Dompu memberikan keterangan awal kepada petugas. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka mengaku memperoleh barang terlarang itu dari seorang pemuda. Menurut pengakuan para pelajar, pemuda tersebut tinggal di sebuah rumah kos di lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II. Keterangan itu kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk menelusuri asal sabu yang ditemukan dalam perkara tersebut. Informasi mengenai lokasi tempat tinggal yang disebut para pelajar mendorong petugas bergerak ke kawasan itu guna melakukan pengecekan sekaligus mencari orang yang diduga menjadi pemasok. Namun, pengakuan tersebut masih merupakan keterangan dari para pelajar yang ditangkap dan menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Polisi selanjutnya perlu mendalami keterkaitan orang yang disebut dengan barang bukti serta dugaan peredaran sabu yang sedang ditangani.
Petugas kemudian mendatangi kos yang dimaksud di Bali Bunga. Saat polisi tiba, pemuda yang disebut dalam keterangan para pelajar itu sudah tidak berada di lokasi. Ia diketahui telah melarikan diri sebelum petugas dapat menemukannya. Karena itu, polisi belum dapat meminta keterangan langsung dari pemuda tersebut terkait pengakuan para pelajar maupun dugaan perannya dalam perkara ini. Informasi yang tersedia juga belum menjelaskan kapan tepatnya pemuda itu meninggalkan kos atau ke mana ia pergi. Petugas masih berupaya mencari keberadaannya, sementara pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan menjadi bagian dari penanganan perkara. Pencarian dilakukan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, termasuk informasi mengenai tempat tinggal yang disebutkan para pelajar.
Ade Helmi menyampaikan bahwa petugas masih mencari orang yang dimaksud. Ia juga menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut. Dengan demikian, identitas dan dugaan keterlibatan pemuda itu masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan para pelajar menjadi informasi yang sedang ditelusuri, bukan kesimpulan mengenai peran pihak lain. Polisi belum menyampaikan hasil pencarian maupun perkembangan lanjutan dari proses penyidikan.
Baca juga: Pengedaran Sabu di Cikande: Seorang Pria Ditangkap | Pengungkapan Kasus Peredaran Ganja di Duren Sawit | Konvoi Pelajar Bawa Sajam di Kabupaten Serang: Polisi Berikan Pembinaan











