Mataram – Dalam rangka pelaksanaan piloting implementasi keadilan restoratif dan alternatif Pemidanaan bagi Pelaku Dewasa pada Sepuluh (10) Kota / Kabupaten Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tentang Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa di Kota Mataram pada hari Selasa, 6 Juni 2023, bertempat Aruna Senggigi Resort & Convetion, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat,.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bapas Mataram bersama Divpas Kanwil Kemenkumham NTB telah melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Rakor tersebut pada hari Senin, 29 Mei 2023. Menindak lanjuti hasil rapat tersebut, pada hari selasa (30/05) kemarin, Bapas Mataram telah melaksanakan koordinasi terkait Undangan Peserta dan Permohonan Menjadi Narasumber kepada APH terkait, antara lain :
1. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
3. Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
4. Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram
5. Ketua Pengadilan Negeri Mataram
6. Kepala Kejaksaan Negeri Mataram
7. Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara
8. Ketua Pengadilan Negeri Praya
9. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
10. Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram
11. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram
12. Ketua Pengadilan Negeri Kota Mataram
13. Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram
Kemudian, pada hari ini, rabu (31/05), akan dilanjutkan koordinasi dengan APH di wilayah Lombok Timur, antara lain :
1. Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur
2. Ketua Pengadilan Negeri Selong
3. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur
Pelaksanaan Rakor tersebut bermaksud untuk membangun kesepahaman antar aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan, sedangkan salah satu tujuannya adalah untuk mempersiapkan naskah perjanjian kerja sama tentang Implementasi
alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa di Kota Mataram.
KemenkumhamNTB