Jakarta | Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang penumpang mengonsumsi minuman di dalam kereta MRT Jakarta. Rekaman tersebut menarik perhatian warganet karena menunjukkan dua petugas keamanan menghampiri penumpang itu dan menyampaikan teguran. Adegan singkat tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan, terutama mengenai tata tertib yang berlaku selama perjalanan menggunakan transportasi umum.
Dalam video, penumpang tampak berada di dalam rangkaian kereta saat meminum minuman yang dibawanya. Tak lama kemudian, dua petugas datang mendekat dan berbicara dengannya. Rekaman itu tidak memperlihatkan keseluruhan percakapan ataupun penjelasan lengkap mengenai situasi sebelum petugas menghampiri penumpang. Karena itu, konteks teguran yang terekam sebaiknya dipahami sebatas informasi yang terlihat dalam video, tanpa menambahkan dugaan tentang respons atau alasan masing-masing pihak.
Perhatian terhadap rekaman tersebut juga menunjukkan bahwa perilaku penumpang di ruang publik mudah menjadi sorotan ketika direkam dan dibagikan secara luas. Bagi pengguna MRT, kejadian ini dapat menjadi pengingat untuk memperhatikan aturan serta imbauan petugas selama berada di stasiun maupun di dalam kereta. Jika belum memahami ketentuan yang berlaku, penumpang dapat merujuk pada informasi resmi yang tersedia atau bertanya kepada petugas. Sementara itu, petugas keamanan berperan membantu menjaga ketertiban dan mengingatkan pengguna apabila diperlukan. Video yang viral ini berawal dari satu teguran, tetapi percakapannya meluas ke pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama dalam perjalanan. Informasi mengenai kejadian tersebut tetap perlu disampaikan secara berimbang, sesuai hal-hal yang dapat dipastikan dari rekaman dan keterangan resmi, tanpa menyimpulkan lebih jauh dari bukti yang tersedia.
Dalam video yang beredar, seorang pria terlihat merekam dua petugas keamanan MRT Jakarta yang datang untuk menegurnya. Adegan yang tampak berpusat pada pertemuan penumpang tersebut dan kedua petugas. Kamera diarahkan kepada petugas saat mereka menyampaikan teguran, sehingga interaksi itu menjadi bagian utama dari rekaman yang beredar.
Meski dua petugas keamanan telah datang dan memberikan teguran, pria tersebut tidak mengindahkannya. Rekaman memperlihatkan bahwa teguran itu tidak membuatnya berhenti merekam petugas. Dengan demikian, hal yang dapat dikenali dari video adalah keberadaan dua petugas yang menegur dan tindakan pria yang terus merekam tanpa mengindahkan teguran tersebut.
Deskripsi adegan ini terbatas pada tindakan yang terlihat dan disebutkan: pria itu merekam dua petugas keamanan, kedua petugas datang menegurnya, dan teguran mereka tidak diindahkan. Tidak ada rincian lain yang perlu ditambahkan untuk menggambarkan bagian video tersebut. Penyampaian yang berfokus pada unsur-unsur ini membantu menjaga gambaran tetap sesuai dengan rekaman dan menghindari kesimpulan di luar informasi yang tersedia.
Dalam konteks video viral itu, perhatian tertuju pada cara teguran petugas terekam oleh penumpang. Pria tersebut berada di balik kamera dan merekam dua petugas yang datang menegurnya. Namun, ia tidak mengindahkan teguran yang disampaikan. Rangkaian tindakan yang disebutkan ini menjadi inti adegan: petugas datang untuk menegur, sementara penumpang merekam mereka dan tidak mengindahkan teguran tersebut. Uraian ini tidak menetapkan alasan di balik tindakan siapa pun, juga tidak menambahkan reaksi atau kejadian lain yang tidak disebutkan. Pembaca dapat memahami isi adegan melalui tindakan yang terlihat, tanpa menganggap adanya detail tambahan tentang percakapan, sikap, atau urutan lain dalam video.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, menegaskan bahwa pelanggan tidak diperbolehkan makan maupun minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh penumpang yang menggunakan layanan MRT Jakarta. Karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan aturan selama berada di lingkungan stasiun maupun ketika perjalanan berlangsung.
Rendy menyampaikan penjelasan tersebut dalam keterangan saat dikonfirmasi pada Minggu, 1 November 2026. Ia menjelaskan bahwa larangan makan dan minum merupakan bagian dari ketentuan layanan yang diterapkan perusahaan. Aturan ini mencakup area berbayar, yakni kawasan stasiun yang telah dimasuki pelanggan setelah melewati akses masuk, serta ruang di dalam kereta. Dengan demikian, pelanggan diminta menunda konsumsi makanan dan minuman hingga berada di luar area yang dimaksud.
Menurut perusahaan, penerapan ketentuan itu bertujuan menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Sisa makanan atau minuman berpotensi mengotori fasilitas dan ruang yang digunakan banyak orang. Sementara itu, kepatuhan terhadap aturan membantu menjaga suasana perjalanan agar tetap nyaman bagi pelanggan lain. Pengaturan tersebut juga mendukung penggunaan fasilitas secara tertib oleh seluruh pengguna jasa.
Rendy menerangkan bahwa petugas mengingatkan pelanggan agar mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari tugas mereka. Teguran yang disampaikan kepada penumpang, termasuk dalam situasi yang terekam dan kemudian menjadi perhatian publik, dimaksudkan untuk mengingatkan aturan yang berlaku. Petugas menjalankan peran itu agar ketentuan dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten di stasiun maupun di dalam kereta.
Pelanggan yang menerima pengingat diharapkan mengikuti arahan petugas dan tidak mengulangi aktivitas makan atau minum di area terlarang. Kepatuhan setiap pengguna layanan membantu menjaga fasilitas tetap bersih serta menciptakan perjalanan yang tertib. MRT Jakarta juga mengimbau penumpang untuk memahami aturan sebelum memasuki area berbayar dan selama menggunakan Ratangga, sehingga kebutuhan bersama dapat terjaga tanpa mengganggu kenyamanan pelanggan lain.
Rendy menyampaikan bahwa petugas MRT Jakarta diingatkan untuk tetap bersikap santun ketika menegur pelanggan. Teguran kepada penumpang, menurut pesan yang disampaikannya, perlu diberikan dengan cara yang baik dan tetap menghormati pelanggan. Imbauan tersebut ditujukan kepada petugas saat menjalankan tugas di area layanan, termasuk ketika mengingatkan penumpang mengenai aturan yang berlaku. Dengan demikian, penyampaian informasi dan arahan kepada pelanggan tetap mengedepankan kesantunan dalam berinteraksi.
Di sisi lain, Rendy juga mengharapkan penumpang bekerja sama selama menggunakan layanan MRT Jakarta. Pelanggan diimbau mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan petugas. Kerja sama tersebut mencakup kesediaan untuk memperhatikan informasi yang disampaikan dan menjalankan ketentuan selama berada di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta. Arahan petugas menjadi bagian dari upaya mengingatkan pelanggan terhadap aturan layanan, sehingga penumpang diharapkan menanggapinya dengan baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
MRT Jakarta menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama pelanggan dalam menggunakan layanan. Penghargaan tersebut disampaikan bersama imbauan agar petugas menjaga kesantunan ketika memberikan teguran, serta harapan agar penumpang menaati tata tertib dan mengikuti arahan petugas. Kedua pesan itu ditujukan kepada pihak-pihak yang berinteraksi dalam layanan sehari-hari. Petugas diharapkan menyampaikan teguran secara santun, sementara pelanggan diharapkan mendukung kelancaran layanan melalui kepatuhan terhadap aturan dan kerja sama selama perjalanan. MRT Jakarta mengapresiasi dukungan serta kerja sama pelanggan dalam menggunakan layanan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Temukan Mall Keluarga Ramah Anak di Jakarta | Inisiatif Gubernur untuk Penguatan Infrastruktur Transportasi Jakarta | Peningkatan Kasus ISPA di Jakarta: Apa yang Perlu Diketahui?












