banner 728x250

Warga Desak PLT Kades Dongin Mundur, Gagal Selesaikan Sengketa Lahan

banner 120x600
banner 468x60

Tolbar – Persoalan sengketa lahan di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, semakin memanas. Sejumlah warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan mendesak agar Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Dongin segera mundur dari jabatannya. Warga menilai PLT Kades Dongin tidak mampu menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung lama, meskipun para warga sudah melaksanakan kewajiban mereka kepada negara dengan membayar pajak.

Menurut warga, sebagai seorang pemimpin, PLT Kades Dongin seharusnya bersikap bijak dalam menyelesaikan masalah di desa tersebut. Namun, hingga saat ini, tidak ada kepastian yang diberikan terkait penyelesaian sengketa lahan. Bahkan, ada indikasi bahwa PLT Kades Dongin justru mengambil keuntungan pribadi dari situasi ini, dengan menerima penghargaan atas pelunasan pajak yang seharusnya diberikan kepada pihak lain yang telah membayar pajak tersebut.

banner 325x300

“Sikap PLT Kades Dongin ini sangat mengecewakan. Dia hanya memberikan janji-janji tanpa solusi konkret. Kami menduga bahwa dia memiliki kepentingan pribadi dalam sengketa ini, terutama karena dia juga terlibat dalam penguasaan lahan di lokasi Dongin dengan menggunakan sertifikat pengembangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga meminta agar PLT Kades Dongin menunjukkan peta kaplingan yang disetujui oleh pihak Transmigrasi sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan peta yang dikeluarkan oleh pihak pertanahan. Menurut mereka, pembagian lokasi transmigrasi seharusnya ditentukan oleh Transmigrasi, bukan oleh pertanahan.

Seiring dengan meningkatnya ketidakpuasan warga, mereka berharap agar Camat Toili Barat dan Bupati Banggai segera turun tangan untuk memeriksa kinerja PLT Kades Dongin. Warga juga menegaskan bahwa semua program dan pelunasan pajak di Desa Dongin adalah hasil kerja keras mantan PLT Kades Dongin, I. Komang Suardita, S.H., bukan hasil kerja dari PLT yang saat ini menjabat.

Apabila PLT Kades Dongin tidak mampu menyelesaikan sengketa lahan yang berkepanjangan ini, warga menuntut agar ia segera mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka menegaskan bahwa seorang pegawai negeri sipil yang menerima gaji dari negara, yang notabene berasal dari pajak rakyat, harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Jika tidak, pengunduran diri dianggap sebagai langkah yang paling bijaksana.

Laporan: Red/Tim.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *