banner 728x250

LSM JAKPRO Soroti Proyek P3-TGAI T.A 2023 dan Peringatkan Desa di Probolinggo Tentang Dugaan Komitmen Fee Proyek P3-TGAI 2024

banner 120x600
banner 468x60

**Probolinggo** – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAKPRO, yang dipimpin oleh Badrus Seman, Spd., memberikan peringatan tegas kepada desa-desa di Kabupaten Probolinggo yang mendapatkan proyek P3-TGAI tahun 2024. Peringatan ini menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi pada proyek P3-TGAI tahun 2023, di mana pihak-pihak tertentu meminta komitmen fee yang sangat besar dari kelompok penerima manfaat. Jum’at (04/10/24)

 

banner 325x300

Badrus Seman menegaskan, “Kami berharap seluruh desa penerima program P3-TGAI tahun 2024 tidak terjebak dalam praktik pembayaran komitmen fee yang diminta oleh oknum aspirator. Kami akan terus memantau dan mengawasi proyek ini. Jika ada desa yang terpaksa membayar, kami tidak akan ragu untuk melaporkan ke pihak berwenang.”

 

Dugaan adanya oknum yang memanfaatkan proyek ini untuk keuntungan pribadi telah menjadi perhatian utama LSM JAKPRO. Badrus menyebutkan bahwa pada tahun 2023, ada laporan mengenai salah satu kecamatan di Probolinggo di mana kelompok penerima manfaat dihadapkan pada permintaan fee yang sangat tinggi, mencapai 35% dari total anggaran proyek.

 

LSM JAKPRO juga meminta agar kelompok yang terlibat dalam program ini melaporkan jika ada oknum yang meminta fee. “Kami siap membawa masalah ini ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi penipuan atau pungli,” ungkap Badrus.

 

Dari data yang diperoleh, total anggaran untuk proyek P3-TGAI tahun 2024 di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 195.000.000,-. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola, yang artinya kelompok penerima program mengelola sendiri tanpa campur tangan pihak ketiga. Namun, Badrus menekankan pentingnya masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan yang dapat merugikan kelompok mereka.

 

“Jika ada oknum yang mengaku sebagai aspirator dan meminta fee, masyarakat harus berhati-hati. Kami khawatir, jika praktik ini terus berlanjut, akan ada dampak negatif bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini,” tambah Badrus.

 

LSM JAKPRO menyatakan komitmennya untuk terus mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi pada proyek P3-TGAI tahun 2023 dan akan memperkuat bukti-bukti yang ada. Meskipun proyek tersebut sudah berlalu, mereka tetap berupaya untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang pada tahun 2024.

 

Dengan sikap tegas ini, LSM JAKPRO berharap dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan dan memastikan bahwa dana-dana publik digunakan untuk kepentingan yang tepat sesuai dengan tujuan program. (Tim/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *