banner 728x250

Anggaran Dana untuk Panti Asuhan / Lembaga Kesejahteraan Sosial (PA/LKS) apa sudah tepat sasaran dan bisa dirasakan bagi penerima manfaat?

banner 120x600
banner 468x60

Lamongan _Anggaran Dana untuk Panti Asuhan / Lembaga Kesejahteraan Sosial (PA/LKS) apa sudah tepat sasaran dan bisa dirasakan bagi penerima manfaat?

Keberadaan Panti Asuhan / Lembaga Kesejahteraan Sosial (PA/LKS) di Lamongan yang jumlahnya sekitar 40-41 lembaga yang terbagi Panti Luar dan Panti Dalam Yang sangat di butuhkan dan sangat  bermanfaat untuk masyarakat dalam menampung anak-anak yatim/piatu dan mendapatkan dana anggaran dari pemerintah baik pusat atau daerah khusunya dari Dinas Sosial yang cukup signifikan Rp. 1.800.000,. Untuk per-klien (penerima manfaat) dan pencairannya tiap triwulan atau 3 bulan sekali kurang lebih Rp. 450 000,. per-klien anak yang digunakan untuk makan klien Panti Asuhan / Lembaga Kesejahteraan Sosial (PA/LKS) sebesar Rp. 5.000 setiap hari.

Selasa, 11 Maret 2025 Tim dari LSM HARIMAU (Harapan Rakyat Indonesia Maju) Jawa Timur menelusuri salah satu keberadaan Panti Asuhan / Lembaga Kesejahteraan Sosial (PA/LKS)  Darul Aitam Al-Khoiriyah  yang dibawah pimpinan Bapak Mukhlis Sanjaya yang terletak di Dusun Sukoanyar Desa Sidomukti Kec. Kembangbahu Kab.Lamomgan dan  berdiri sangat megah . Namun sepi tak ada Klien anak asuh satu pun yang ada dan menempati bangunan tersebut sehingga menarik perhatian kami dan kami di terima oleh salah satu pengurus Panti Asuhan / Lembaga Kesejahteraan Sosial (PA/LKS) Darul Aitam  Al-Khoiriyah ibu Khoiriyah dan kebetulan beliau istri Bapak Mukhlis Sanjaya.
Dan kami menanyakan keberadan klien anak asuh dan di sampaikan tidak ada klien anak asuh yang tinggal di sini .dan kami menanyakan terkait anggaran dari pemerintah melalui dinas sosial untuk makan klien menyampaikan bahwa di PA/LKS ini setiap tahun hanya mendapatkan jatah klien anak asuh sejumlah 40 klien anak dan hanya menerima anggaran Rp. 10.000.000,. (Sepuluh Juta rupiah per ttiwulan)  dan masuk rekening klien anak masing-masing dan disalurkan berupa bahan makanan oleh pengurus Panti Asuhan/ Lembaga Kesejahteraan Sosial Darul Aitam Al-Khoiriyah ucap Ibu Khoiriyah.
Selanjutnya, Tim dari LSM HARIMAU menanyakan terkait data klien anak penerima manfaat dari Anggaran pemerintah dan terkait bantuan untuk Lanjut Usia? beliau tidak bersedia memberikan data dengan alasan bahwa takut dimarahi oleh Pihak Dinas Sosial Kab. Lamongan karena sudah pernah dimarahi dengan alasan penyebaran Data negara. kurang lebihnya seperti itu ungkap Ibu Khoiriyah. dan beliau menyatakan bahwa di kampung sukoanyar sendri hanya ada 2 anak yang diterima oleh Panti Asuhan / Lembaga Kesejahteraan Sosial (PA/LKS)  Darul Aitam Al-Khoiriyah  bahkan bantuan untuk Lanjut Usia tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak pemerintah . Ujarnya.

Dan akhirnya kami juga mendatangi kantor Desa Sidomukti dan di temui oleh Bapak sekdes ber inisial “D”  kami mempertanyakan terkait ijin pendirian dan asas manfaat dari adanya PA/LKS Darul Aitam   Al-Khoiriyah dan beliau menyampaikan untuk terkait pendirian disinyalir tidak ada ijin ke desa . bahkan setiap ada acara perangkat desa pun tidak pernah ada undangan bahkan terkait kemanfaatan untuk masyarakat dinilai sangat tidak ada manfaat karena khususnya untuk para anak yatim atau piatu di desa sini  justru lebih bermanfaat untuk orang luar atau desa lain bahkan dari kampung sini hanya beberapa orang, ungkapnya .
Hal yang sama juga di sampaikan oleh warga masyarakat yg juga sesepuh dusun berinisial “S”. beliau menyampaikan bahwa di Panti Asuhan /Lembaga kesejahteraan Sosial tersebut tidak ada santri asuh sama sekali bahkan di kampungnya sendri hanya ada 2 warga yang menerima bantuan dan salah satunya masih keluarga dari pimpinan pengasuh .dan sesekali di pakai ngaji anak-anak sekitar rumah yang jumlahnya paling sekitar 5 anak pungkas beliau.

Ali Sodikin S.H sebagai ketua LSM HARIMAU DPW JAWA TIMUR menyampaikan kepada kami tim media berharap agar pemerintah baik pusat maupun daerah melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
1.Pihak-pihak terkait agar lebih selektif dan mengcroscek dana anggaran yang digelontorkan untuk panti asuhan apakah terealisasi dengan baik di Panti Asuhan / Lembaga Kesejahteraan Sosial (PA/LKS) tersebut Apakah benar data-data penerima 2.manfaat ini dan apakah manfaatnya betul betul ada buat anak yatim piatu karena ini adalah anggaran negara yang besar untuk umat. Apalagi untuk kategori panti Luar yang mungkin dalam pengawasan dan penggunaanya mungkin tidak bisa maksimal tidak seperti Panti Dalam yang jelas anak ada didalam sehingga pemantauannya jelas dan juga berkaitan dengan tanggungjawab pada Allah SWT.
3.Sangat diperlukan transparansi data baik data anak yatim/piatu maupun lanjut usia dengan rician secara jelas dari Dinas Sosial oleh Kab. Lamongan, Karena rawannya fiktif data. ungkap cak Ali ( Tim/Red).
Bersambung –

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *