banner 728x250

Kesepakatan Warga dan Penambang Soal Dampak Tambang Pasir Halong

banner 120x600
banner 468x60

Haruai, Tabalong – Bertempat di Kantor Kecamatan Haruai, telah dilaksanakan verifikasi lapangan dan rapat kesepakatan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir di Desa Halong, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, pada Minggu (17/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 1008-02/Haruai, Serka Catur Hari Cahyana, Camat Haruai H. Mulyadi, Kabid Penataan Lingkungan DLH Faizal Rizani, Kabid SDA DPUPR Bapak Iwan, Bagian Hukum Setda Tabalong A. Haikal, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Halong, serta perwakilan warga yang terdampak.

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak penambangan pasir yang diduga menyebabkan pengurasan lahan di sepanjang Sungai Tabalong. Selain itu, lokasi tambang yang berdekatan dengan Jembatan Halong juga menimbulkan potensi erosi yang dapat mengancam keselamatan infrastruktur serta lingkungan sekitar.

Menanggapi hal ini, pemilik tambang pasir, Sdr. Amrullah, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan dilakukan untuk mendukung pembangunan pesantren, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia juga memastikan bahwa setelah pembangunan pesantren selesai, aktivitas penambangan akan dihentikan.

Namun, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan, rapat akhirnya menyepakati bahwa aktivitas penambangan pasir sebaiknya dialihkan ke lokasi lain yang lebih aman. Langkah ini diambil demi mengurangi risiko terhadap lingkungan serta infrastruktur di Desa Halong.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mencari solusi yang adil bagi warga dan pemilik tambang, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut. (Pen1008tbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *