PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin menebal di Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu, 4 Oktober 2026. Asap yang menyelimuti sejumlah kawasan terlihat lebih pekat dibandingkan kondisi pada siang hari. Keadaan tersebut membuat jarak pandang warga menurun, terutama di ruas jalan yang dilintasi kendaraan.
Salah satu lokasi yang memperlihatkan kondisi itu adalah Jalan Soekarno Hatta. Di ruas tersebut, asap tampak lebih tebal sehingga pandangan ke arah depan menjadi sangat terbatas. Pengendara perlu menghadapi kondisi jalan yang diselimuti kabut asap, dengan objek di sekitar jalur lalu lintas tidak terlihat sejelas biasanya.
Pekatnya kabut asap juga terlihat dari udara. Dalam foto udara, Jembatan Ampera tampak tertutup kabut asap yang menyelimuti kawasan sekitarnya. Ikon penting Kota Palembang tersebut tidak terlihat jelas karena tertutup lapisan asap, sehingga bentuk dan bagian jembatan sulit dikenali dari kejauhan.
Situasi di Jalan Soekarno Hatta dan kawasan Jembatan Ampera menunjukkan bahwa kabut asap telah membatasi pandangan di sejumlah bagian Palembang. Perubahan ketebalan asap dari siang hari membuat kondisi visual di lapangan semakin sulit diamati. Bagi warga dan pengendara, jarak pandang yang terbatas menjadi gambaran utama dari kondisi kabut asap pada hari tersebut.
Hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui stasiun pemantau PM2.5 Musi 2 Palembang menunjukkan bahwa kualitas udara berada dalam kategori berbahaya sejak pukul 02.00 WIB. Pada waktu tersebut, kadar PM2.5 tercatat mencapai 358,7 µg/m³. Angka ini menjadi penanda awal bahwa konsentrasi partikel halus di udara telah berada pada tingkat yang perlu mendapat perhatian serius dalam pemantauan kualitas udara.
Pemantauan berikutnya memperlihatkan peningkatan yang cukup tajam. Pada pukul 03.00 WIB, kadar PM2.5 tercatat sebesar 641,4 µg/m³. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan catatan pada pukul 02.00 WIB, ketika konsentrasinya berada di angka 358,7 µg/m³. Kenaikan ini menunjukkan bahwa kondisi udara di wilayah yang terpantau semakin memburuk seiring dengan meningkatnya kepadatan kabut asap.
Situasi tersebut berlanjut pada pukul 04.00 WIB. Berdasarkan data stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kadar PM2.5 kembali meningkat hingga mencapai 784,8 µg/m³. Dengan demikian, urutan pemantauan BMKG mencatat kadar sebesar 358,7 µg/m³ pada pukul 02.00 WIB, kemudian naik menjadi 641,4 µg/m³ pada pukul 03.00 WIB, dan mencapai 784,8 µg/m³ pada pukul 04.00 WIB.
Rangkaian angka itu menggambarkan memburuknya kualitas udara dalam rentang waktu pengamatan tersebut. Konsentrasi PM2.5 yang terus meningkat berlangsung ketika kabut asap di Palembang semakin pekat. Data dari stasiun Musi 2 menjadi dasar pemantauan kondisi udara pada dini hari, sekaligus memperlihatkan perubahan kadar partikel halus dari satu jam ke jam berikutnya. Seluruh nilai dicatat dalam satuan µg/m³ sesuai hasil pemantauan BMKG.
Puncak pencemaran udara di Palembang tercatat pada pagi hari ketika konsentrasi PM2.5 terus mengalami kenaikan dalam pemantauan. Angka partikel halus tersebut mencapai 903,6 µg/m³ pada pukul 05.00 WIB. Nilai ini menjadi angka tertinggi sepanjang pemantauan yang disebutkan dalam bahan sumber, sekaligus menandai tingkat pencemaran paling tinggi dalam rangkaian data tersebut.
Kenaikan PM2.5 hingga 903,6 µg/m³ menunjukkan bahwa kondisi udara berada pada titik yang sangat buruk saat pemantauan mencapai puncaknya. Angka tersebut dicatat secara spesifik pada pukul 05.00 WIB, sehingga menjadi acuan penting dalam melihat perkembangan kualitas udara di Palembang pada periode pengamatan itu.
Setelah mencapai titik tertinggi tersebut, kadar PM2.5 kemudian mengalami penurunan. Meski demikian, catatan mengenai angka puncak tetap menjadi bagian utama dari hasil pemantauan karena memperlihatkan seberapa tinggi konsentrasi partikel halus yang sempat terukur di udara Palembang. Urutan perubahan ini menunjukkan adanya kenaikan hingga mencapai nilai maksimum, kemudian diikuti penurunan kadar PM2.5.
Kondisi tersebut sejalan dengan keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut level kualitas udara di Palembang berada pada kategori berbahaya. Status itu berkaitan dengan hasil pemantauan yang mencatat konsentrasi PM2.5 sangat tinggi, termasuk angka 903,6 µg/m³ pada pukul 05.00 WIB. Dengan demikian, angka tersebut menjadi penanda utama puncak pencemaran yang tercatat dalam pemantauan, sebelum kadar PM2.5 mulai menurun.
Kabut asap yang menyelimuti Palembang mulai berdampak pada aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II. Sebanyak delapan penerbangan mengalami penundaan karena jarak pandang di sekitar bandara berada di bawah standar minimal penerbangan. Kondisi tersebut membuat pergerakan pesawat perlu disesuaikan dengan pertimbangan keselamatan, terutama ketika asap mengurangi jarak pandang di kawasan landasan dan jalur penerbangan. Penundaan ini menjadi salah satu dampak terbatas yang tercatat akibat memburuknya kualitas udara dan masih tebalnya kabut asap di wilayah sekitar bandara.
Di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, kebakaran hutan dan lahan masih berlangsung. Berdasarkan catatan tim Manggala Agni, beberapa titik kebakaran telah berhasil dipadamkan, sedangkan lokasi lain masih memerlukan penanganan lanjutan. Situasi tersebut menunjukkan bahwa upaya pemadaman terus dilakukan secara bertahap, seiring pemantauan terhadap area yang masih mengeluarkan asap atau berpotensi kembali terbakar. Perubahan arah angin dan kondisi lahan turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan selama proses penanganan berlangsung.
Petugas pemadam kebakaran juga berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut yang berada di dekat rumah warga di Palembang. Penanganan di kawasan tersebut dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah dampaknya meluas ke lingkungan permukiman. Lahan gambut memerlukan perhatian berkelanjutan karena api dapat bertahan di bawah permukaan meskipun kepulan asap atau nyala api terlihat berkurang. Oleh sebab itu, lokasi yang telah ditangani tetap dipantau, sementara area lain yang masih terbakar memperoleh penanganan sesuai kondisi di lapangan. Penerbangan yang tertunda dan operasi pemadaman yang terus berjalan memperlihatkan bahwa kabut asap masih memengaruhi aktivitas masyarakat serta membutuhkan koordinasi antarpihak.







