banner 728x250

Cemburu Membawa Petaka, Warga Semendi Bacok Tetangga Karena Dugaan Perselingkuhan

banner 120x600
banner 468x60

**Kota Probolinggo** — Kasus kekerasan terjadi di Desa Semendi, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo pada Kamis malam (18/07/24) ketika S (38), seorang warga setempat, membacok A (34) yang juga merupakan tetangganya. Motif dari perbuatan S adalah cemburu setelah menuduh istrinya berhubungan dengan A.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari kecurigaan S setelah membaca chat WhatsApp antara istrinya dan korban. Chat tersebut diduga menunjukkan adanya hubungan intim antara istrinya dan A.

banner 325x300

“Setelah pulang dari Lapas Gresik sekitar satu tahun lalu, S menemukan chat yang mencurigakan di ponsel istrinya. Isi chat tersebut membuatnya yakin bahwa istrinya berselingkuh dengan A,” ungkap Kasihumas, Senin (22/07/24).

Pada malam kejadian, S yang sedang duduk di pos sekitar pertigaan jalan Dusun Tabata melihat A berjalan sendirian. S kemudian bertanya mengenai dugaan perselingkuhan tersebut, namun A membantah dan tidak menghiraukan S. Hal ini memicu kemarahan S, yang lalu berteriak “Saya bacok kamu ya?” dan disambut oleh A dengan “Bacok saja!”

Menurut laporan, S kemudian membacok A sebanyak empat kali, mengakibatkan luka robek di punggung, tangan kiri, kepala, dan kaki kanan A.

“Meski S berusaha menahan diri setelah keluar dari Lapas, pikiran tentang chat WhatsApp antara istrinya dan A terus menghantuinya,” jelas Zainullah.

S berhasil diamankan pada Jumat pagi (19/07/24) di rumah saudaranya di Dusun Gupong, Desa Wringinanom. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah clurit, pakaian yang dikenakan pelaku, serta beberapa barang lainnya.

S kini akan dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

**Sumber:** Humas Polresta Probolinggo
**Pewarta:** Edi D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *