Lamongan – Dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan kembali tercoreng dengan sebuah skandal yang menghebohkan dan memalukan. Seorang oknum guru di SDN 7 Babat, yang dikenal dengan inisial Roni, kini tengah menjadi sorotan setelah terlibat dalam hubungan perselingkuhan dengan istri seorang warga bernama Hetty. Kasus ini terungkap setelah suami Hetty, Agus, menemukan bukti percakapan yang sangat mengejutkan melalui direct message (DM) TikTok pada Senin pagi, 24 November 2025.
Percakapan yang ditemukan oleh Agus menggambarkan hubungan terlarang yang telah berlangsung cukup lama antara Hetty dan Roni. Meskipun sebelumnya hubungan mereka hanya terbatas pada pesan yang mengarah pada ketidakpantasan melalui WhatsApp, setelah Agus memblokir kontak tersebut, mereka beralih ke DM TikTok untuk melanjutkan percakapan mereka. Bukti percakapan yang ditemukan semakin menguatkan dugaan bahwa hubungan mereka bukanlah sekadar pertemuan biasa, melainkan perbuatan yang jauh melampaui batas moral.
Agus yang sangat terluka atas temuan tersebut akhirnya mengkonfrontasi istrinya, yang pada akhirnya mengakui hubungan terlarang itu. Ia bahkan menyebutkan bahwa hubungan mereka sudah beberapa kali terjadi di perumahan yang dimiliki oleh Roni. Dengan hati yang hancur, Agus pun berinisiatif untuk menemui Roni langsung di sekolah tempatnya mengajar.
Namun, yang lebih mengejutkan lagi, Roni justru membantah semua tuduhan tersebut dan bahkan menantang Agus dengan sikap yang tak menunjukkan rasa penyesalan sedikit pun. Seolah-olah ia merasa kebal hukum dan tak takut akan konsekuensi tindakannya, Roni malah memperlihatkan sikap angkuh dan tidak bertanggung jawab.
Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Pak Wasis Wicaksono, akhirnya angkat bicara dengan penuh ketegasan. Dalam keterangan persnya, Wasis menyatakan bahwa tindakan Roni sebagai seorang pendidik adalah pelanggaran berat terhadap kode etik profesi. “Ini adalah tindakan yang sangat mencoreng dunia pendidikan. Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan tegas akan diambil, mulai dari pemecatan hingga proses hukum sesuai dengan keputusan yang adil,” ujar Wasis dengan nada tegas.
Tak hanya itu, kasus ini juga mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Investigasi Negara (LIN). Markat NH, Ketua DPD LIN Jawa Timur, mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap kelakuan oknum guru yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat. “Kami akan menggelar aksi damai di Lamongan untuk mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Ini bukan sekadar soal pelanggaran pribadi, tetapi soal martabat dunia pendidikan yang sedang dihancurkan oleh tindakan tak bermoral ini,” kata Markat dengan semangat yang membara.
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan terhadap para pendidik yang seharusnya menjadi teladan. Pendidikan harus tetap menjadi tempat yang mendidik dan membangun karakter anak bangsa, bukan tempat untuk menyebarkan perilaku buruk yang bisa merusak masa depan mereka. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya, dan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Perjuangan untuk memulihkan citra pendidikan yang telah tercoreng ini harus dilakukan bersama-sama, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.







