Banggai – Dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Banggai. Kepala Desa Nipa Kalemoa, Kecamatan Bualemo, diduga menyelewengkan anggaran pengadaan alat bantu tanam jagung tahun 2023 senilai Rp 55.032.800. Dugaan ini muncul setelah beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kejanggalan dalam realisasi anggaran tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Nipa Kalemoa tahun 2023 sebesar Rp 119.982.800 digunakan untuk pengadaan alat bantu tanam jagung. Namun, dari total anggaran tersebut, hanya terealisasi pembelian sebanyak 30 unit alat dengan harga per unit Rp 2.165.000, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH). Dengan demikian, total realisasi belanja hanya mencapai Rp 64.950.000, menyisakan selisih anggaran sebesar Rp 55.032.800 yang hingga kini tidak jelas penggunaannya.
Menindaklanjuti dugaan ini, tim media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Nipa Kalemoa melalui sambungan telepon. Dalam keterangannya, kades membenarkan bahwa harga satu unit alat bantu tanam jagung adalah Rp 2.165.000 dan telah dibeli sebanyak 30 unit.
Namun, temuan ini menimbulkan pertanyaan besar. Sejumlah pihak menduga sisa anggaran sebesar Rp 55.032.800 tidak dikembalikan ke kas desa, melainkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Dugaan ini semakin menguat karena tidak adanya laporan penggunaan anggaran yang transparan.
“Kami menduga bahwa Kades Nipa Kalemoa telah menyelewengkan dana desa demi memperkaya diri sendiri dan mengabaikan kepentingan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari pengadaan alat bantu tanam jagung tersebut,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat setempat kini meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Tim Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banggai, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Mereka berharap agar jika dugaan ini terbukti, pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas, termasuk memproses hukum dan memenjarakan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta agar pihak kepolisian segera turun tangan, mengusut kasus ini sampai tuntas, dan memberikan sanksi hukum yang tegas jika terbukti terjadi penyelewengan dana. Ini demi mencegah korupsi yang terus merugikan masyarakat,” tambah sumber tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika dugaan korupsi ini benar, maka hal ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan penggunaan dana desa yang seharusnya lebih transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap kasus ini. Masyarakat masih menunggu respons dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut investigasi terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Desa Nipa Kalemoa.
(Tim/Red/**)






