banner 728x250

Enam Lulusan Akpol 1994 Dipercaya Menjadi Kapolda dalam Mutasi Polri

Enam Lulusan Akpol 1994 Dipercaya Menjadi Kapolda dalam Mutasi Polri
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Mutasi Polri pada 2 Oktober 2026 menandai penataan penting dalam susunan kepemimpinan kepolisian daerah. Melalui kebijakan tersebut, enam perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dipercaya untuk mengemban amanah sebagai kepala kepolisian daerah atau Kapolda. Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah organisasi untuk mengisi dan menata jabatan strategis di lingkungan Polri, sekaligus memastikan roda kepemimpinan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan institusi.

Kebijakan itu tidak berdiri sendiri, melainkan termasuk dalam rangkaian mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang dilakukan Polri. Ketiga proses tersebut merupakan mekanisme pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi. Mutasi dapat menjadi sarana menempatkan personel berdasarkan pengalaman dan kapasitas, sedangkan rotasi membantu memperluas pengalaman kedinasan. Adapun promosi mencerminkan kepercayaan institusi terhadap perwira yang dinilai memiliki kualifikasi untuk menjalankan tanggung jawab lebih besar.

banner 325x300

Dalam konteks tersebut, latar belakang angkatan menjadi salah satu perhatian yang menarik. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan jenderal bintang empat yang berasal dari alumni Akpol 1994 Batalyon Tunggal Panaluan. Kesamaan tahun pendidikan itu memperlihatkan bahwa angkatan tersebut telah memasuki fase penting dalam perjalanan karier kepolisian, dengan sejumlah alumninya memperoleh kepercayaan menduduki posisi pimpinan di tingkat daerah.

Penempatan enam alumni Akpol 1994 sebagai Kapolda juga menunjukkan kesinambungan regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri. Namun, kebijakan ini perlu dipahami terutama sebagai keputusan kedinasan yang menjadi bagian dari kebutuhan organisasi, bukan semata-mata berdasarkan kesamaan almamater atau angkatan. Setiap penugasan tetap berkaitan dengan tanggung jawab menjaga keamanan, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah masing-masing. Dengan demikian, mutasi 2 Oktober 2026 mencerminkan perpaduan penyegaran struktur, pengembangan karier, dan penguatan kepemimpinan Polri.

Mutasi Polri yang menempatkan sejumlah perwira tinggi sebagai kepala kepolisian daerah turut mencantumkan nama-nama alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Dalam bahan yang tersedia, terdapat empat nama yang disebut secara eksplisit, yaitu Irjen Pol Dadang Hartanto, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, dan Irjen Pol Totok Suharyanto.

Irjen Pol Dadang Hartanto menjadi perwira yang penugasannya dijelaskan secara jelas. Ia disebut berpindah dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolda Maluku untuk mengemban tugas baru sebagai Kapolda Metro Jaya. Penempatan tersebut menempatkannya pada posisi strategis dengan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah metropolitan Jakarta serta kawasan sekitarnya.

Nama berikutnya adalah Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Ia tercantum dalam daftar perwira tinggi alumni Akpol 1994 yang dipercaya dalam rangkaian mutasi tersebut. Namun, informasi yang tersedia pada sumber ini tidak memerinci jabatan lama, jabatan baru, maupun wilayah penugasan yang diterimanya. Karena itu, keterangan mengenai perannya perlu dibatasi pada pencantuman namanya.

Hal serupa berlaku bagi Irjen Pol Dekananto Eko Purwono dan Irjen Pol Totok Suharyanto. Keduanya disebut sebagai bagian dari kelompok alumni Akpol 1994 yang masuk dalam penempatan kapolda, tetapi sumber yang dirujuk tidak memberikan rincian penugasan masing-masing. Penyebutan ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menambahkan jabatan atau wilayah tertentu tanpa informasi pendukung.

Bahan sumber menyatakan bahwa terdapat enam lulusan Akpol 1994 yang dipercaya menjadi kapolda. Akan tetapi, hanya empat nama yang ditampilkan secara eksplisit dalam informasi yang tersedia. Dua nama lainnya belum dapat diidentifikasi berdasarkan bahan tersebut, sehingga tidak sepatutnya dituliskan secara spekulatif. Dengan demikian, daftar yang dapat dipastikan pada bagian ini terbatas pada empat perwira tersebut, dengan penugasan Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya menjadi informasi yang paling terperinci.

Kebijakan mutasi tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Surat telegram itu tertanggal 2 Oktober 2026 dan menjadi dasar administratif bagi perubahan penempatan sejumlah perwira tinggi serta perwira menengah. Mutasi ini mencerminkan penataan organisasi yang mencakup berbagai jenjang kepangkatan dan tidak hanya berfokus pada satu wilayah atau satu jenis jabatan.

Secara keseluruhan, terdapat 88 personel yang dimutasi dalam kebijakan tersebut. Jumlah itu terdiri atas enam Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), 51 Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), 19 Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dan 12 Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Rincian tersebut menunjukkan bahwa perubahan jabatan mencakup perwira tinggi dari beberapa tingkat kepangkatan sekaligus perwira menengah. Dengan demikian, skala mutasi yang ditetapkan melalui surat telegram itu tergolong luas dalam struktur organisasi Polri.

Selain perpindahan jabatan di lingkungan internal, penempatan di luar struktur Polri juga menjadi bagian dari kebijakan ini. Sebanyak sembilan Irjen Pol ditempatkan di luar struktur Polri, dan sebagian besar di antaranya merupakan mantan kapolda. Penempatan tersebut memperlihatkan adanya penugasan perwira berpengalaman untuk menjalankan fungsi di luar organisasi kepolisian, sesuai kebutuhan kelembagaan yang ditetapkan. Pada tingkat yang lebih tinggi, empat Komjen Pol juga ditugaskan ke luar organisasi Polri. Data ini memperkaya gambaran mengenai cakupan mutasi, yang tidak terbatas pada rotasi internal, tetapi turut mencakup penugasan lintas struktur bagi sejumlah perwira senior.

Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Polri berlangsung sehari setelah Suyudi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi yang mencakup penataan sejumlah posisi strategis, termasuk penugasan para perwira untuk memimpin kepolisian daerah. Dalam konteks ini, perubahan jabatan tidak hanya berkaitan dengan perpindahan personel, tetapi juga mencakup pemberian amanah baru melalui promosi serta penyegaran terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan dinamika organisasi yang dijalankan sesuai kebutuhan. Penjelasan itu menempatkan kebijakan tersebut sebagai mekanisme internal untuk memastikan organisasi dapat menjalankan tugas secara berkesinambungan. Dengan penyesuaian penugasan, kesinambungan pelaksanaan tugas tetap dijaga di berbagai satuan dan wilayah kerja Polri, termasuk pada posisi yang mengalami pergantian kepemimpinan.

Menurut keterangan tersebut, mutasi dan rotasi juga memberi ruang bagi pengembangan karier personel. Setiap penugasan baru menjadi bagian dari pembinaan karier, sekaligus memberikan pengalaman dan tanggung jawab yang berbeda kepada anggota Polri. Karena itu, promosi, rotasi, serta perpindahan jabatan dipahami sebagai proses yang saling berkaitan dalam pengelolaan sumber daya manusia kepolisian. Kebijakan itu sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran tugas kepolisian, sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri. Dengan demikian, keputusan yang diumumkan sehari setelah pelantikan Suyudi sebagai Kapolri memiliki konteks waktu yang jelas dan merupakan kebijakan organisasi yang dijalankan sesuai kebutuhan Polri.

banner 325x300