banner 728x250

Gerakan Hijau Berakar pada Adat Kanekes

Gerakan Hijau Berakar pada Adat Kanekes
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Lebak | Pada Minggu, 25 Oktober 2026, Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan 70.000 bibit pohon di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Penyaluran ini menjadi bagian dari program Baduy Lestari, sebuah upaya penghijauan yang dirancang untuk mendukung kelestarian lingkungan sekaligus menghormati tata kehidupan masyarakat adat. Jumlah bibit yang disiapkan mencerminkan cakupan kegiatan yang luas, dengan sasaran 68 kampung adat di wilayah Kanekes.

Bantuan tersebut terdiri atas berbagai jenis bibit pohon. Jenis tanaman dan pelaksanaan penanamannya akan disesuaikan dengan kondisi lahan di masing-masing kampung. Pendekatan ini penting karena keadaan tanah, ketersediaan air, serta karakter lingkungan dapat berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Dengan penyesuaian tersebut, bibit diharapkan dapat ditanam pada tempat yang sesuai dan memiliki peluang tumbuh dengan baik.

banner 325x300

Penanaman direncanakan berlangsung bersama masyarakat setempat di wilayah masing-masing. Pelibatan warga memungkinkan kegiatan penghijauan berjalan dengan memperhatikan pengetahuan dan kebiasaan lokal. Masyarakat dapat turut menentukan lokasi penanaman serta merawat pohon setelah bibit ditanam. Dengan demikian, program tidak hanya berfokus pada distribusi bibit, tetapi juga pada proses penanaman dan keberlanjutan perawatan di kampung adat.

Rencana menjangkau 68 kampung membuat koordinasi menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Penyaluran dan penanaman perlu mengikuti kebutuhan tiap kampung, termasuk kesiapan lokasi serta kesesuaian tanaman. Pembagian bibit secara terencana dapat membantu memastikan bantuan dimanfaatkan secara merata dan tidak terlepas dari kondisi setempat. Kerja bersama pemerintah dan masyarakat juga memberi ruang agar kegiatan ini sejalan dengan nilai adat yang berlaku di Kanekes.

Melalui program Baduy Lestari, 70.000 bibit pohon menjadi dukungan nyata bagi upaya penghijauan di wilayah adat. Hasilnya akan bergantung pada kecocokan jenis tanaman, penempatan bibit, dan perawatan setelah penanaman. Karena itu, keterlibatan masyarakat di 68 kampung menjadi unsur penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan. Penghijauan yang berakar pada adat dan dilaksanakan sesuai keadaan lahan diharapkan dapat memberi manfaat bagi lingkungan Kanekes dalam jangka panjang.

Penghijauan di kawasan Kanekes tidak dapat dilakukan dengan menentukan lokasi dan jenis tanaman semata-mata berdasarkan kebutuhan program atau ketersediaan bibit. Setiap kegiatan perlu mengikuti aturan adat yang mengatur pemanfaatan tanah ulayat, termasuk bagian wilayah yang boleh diolah dan cara mengelolanya. Ketentuan tersebut menjaga agar upaya menanam pohon tetap selaras dengan tata ruang adat serta hubungan masyarakat Baduy dengan lingkungan. Karena itu, sebelum bibit dibagikan atau ditanam, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah lahan yang dituju memang diperbolehkan untuk kegiatan tersebut.

Jaro Om, tokoh adat Kanekes, menjelaskan bahwa sebagian bibit tidak akan ditanam di dalam wilayah ulayat. Bibit-bibit itu dapat ditanam di luar kawasan adat, sesuai aturan yang berlaku di tempat tersebut. Penempatan tanaman di luar wilayah ulayat bukan berarti masyarakat menolak penghijauan, melainkan menunjukkan bahwa pelaksanaannya harus menghormati batas dan kewenangan adat. Dengan membedakan lokasi penanaman, kegiatan lingkungan dapat berlangsung tanpa mengabaikan aturan mengenai tanah yang dijaga atau tidak diperuntukkan bagi pengolahan. Kesepakatan dengan masyarakat dan pemangku adat menjadi bagian penting agar rencana penanaman tidak bertentangan dengan ketentuan setempat.

Di dalam kawasan, penanaman dapat dilakukan pada huma atau ladang yang memang boleh dibuka dan diolah menurut adat. Lahan pertanian tersebut memiliki fungsi dan aturan tersendiri, sehingga tanaman yang dipilih pun perlu disesuaikan dengan ketentuan serta kondisi setempat. Jaro Om menyebut picung dan leungsir sebagai contoh jenis tanaman yang dapat ditanam. Pemilihan jenis pohon dengan demikian tidak cukup hanya mempertimbangkan manfaat penghijauan; kesesuaiannya dengan praktik pengelolaan huma juga perlu diperhatikan. Mengikuti aturan ini membantu memastikan kegiatan menanam tidak mengganggu pemanfaatan lahan yang telah ditetapkan.

Pendekatan tersebut membuat penghijauan berjalan melalui keputusan yang menghormati adat, bukan sekadar penanaman sebanyak mungkin di setiap lokasi. Pembagian bibit, penentuan tempat, dan pemilihan jenis tanaman perlu dibicarakan dengan pihak yang memahami aturan wilayah. Dengan demikian, program dapat mendukung lingkungan sekaligus menjaga batas kawasan dan tata kelola huma. Praktik yang mengikuti ketentuan adat juga memberi ruang bagi masyarakat Kanekes untuk menentukan bagaimana lahan mereka dimanfaatkan, baik untuk kebutuhan pertanian maupun untuk menanam pohon yang sesuai. Kepatuhan pada aturan menjadi dasar agar kegiatan penghijauan dapat diterima dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Program penanaman pohon di sekitar permukiman masyarakat Baduy dijalankan dengan tujuan menjaga kelestarian hutan, sumber mata air, dan keseimbangan lingkungan. Andra Soni menyampaikan bahwa upaya tersebut bukan sekadar kegiatan menanam, melainkan bagian dari perhatian terhadap kondisi alam yang menopang kehidupan warga. Hutan berperan menjaga kawasan tetap lestari, sementara mata air menjadi sumber penting bagi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, lingkungan di sekitar permukiman perlu dirawat secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan hubungan tutupan hutan, air, dan kehidupan masyarakat. Penanaman pohon diharapkan memperkuat kepedulian terhadap aset alam tersebut dan mendorong upaya pelestarian yang konsisten.

Andra memandang pohon yang ditanam saat ini sebagai investasi ekologis jangka panjang. Manfaatnya tidak hanya dinilai dari jumlah bibit atau perubahan yang terlihat dalam waktu singkat, tetapi juga dari potensi kontribusinya bagi lingkungan pada masa mendatang. Ketika pohon tumbuh dan kawasan tetap terjaga, upaya itu diharapkan membantu mempertahankan ketersediaan mata air. Keberadaan vegetasi juga menjadi bagian dari keseimbangan ekosistem yang perlu dipelihara bersama. Dengan demikian, penanaman pohon merupakan langkah yang diarahkan pada manfaat berkelanjutan, bukan kegiatan sesaat. Perawatan dan kesinambungan upaya menjadi penting agar tujuan ekologisnya dapat didukung dalam jangka panjang.

Pelestarian kawasan tersebut juga berkaitan dengan harapan untuk mengurangi risiko bencana alam. Lingkungan yang dijaga secara lebih baik dapat mendukung ketahanan kawasan, meskipun penanaman pohon bukan satu-satunya faktor yang menentukan tingkat risiko. Pesan ini sejalan dengan filosofi Baduy, “gunung ulah dilebur, lebak ulah dirusak.” Ungkapan tersebut mengingatkan bahwa kawasan pegunungan tidak boleh dihancurkan dan wilayah lembah tidak semestinya dirusak. Keduanya merupakan bagian dari tatanan alam yang perlu dihormati dan dijaga. Filosofi itu memberi landasan nilai bagi gerakan hijau: merawat hutan, menjaga sumber air, serta mempertahankan keseimbangan lingkungan di sekitar permukiman Baduy demi kehidupan masyarakat dan generasi berikutnya.

Penyerahan bibit dalam gerakan penghijauan di Kanekes berlangsung dengan melibatkan tokoh adat dan masyarakat Baduy, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa upaya menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan lintas unsur, bukan hanya dukungan satu lembaga. Hadir pula Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, unsur TNI-Polri, jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, serta Ketua TP PKK Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya. Partisipasi mereka menguatkan pesan bahwa kerja penghijauan berakar pada kebersamaan dan perlu dilanjutkan melalui langkah nyata di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Andra Soni menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan pemerintah dan masyarakat adat untuk menjaga alam. Menurutnya, keterlibatan masyarakat setempat menjadi bagian penting agar kegiatan pelestarian sesuai dengan kondisi dan nilai yang hidup di wilayah adat. Kearifan masyarakat Baduy, yang menempatkan hubungan dengan alam sebagai hal yang perlu dijaga, dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk menjalani kehidupan yang lebih selaras dengan lingkungan.

banner 325x300