Lumajang, Jawa Timur — Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian darat maupun online kini dipertanyakan keseriusannya. Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, praktik perjudian togel justru diduga berlangsung bebas, masif, dan terang-terangan, seolah hukum negara tidak lagi berfungsi.
Masyarakat menilai penegakan hukum di wilayah Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, berada di titik nadir. Judi togel bukan hanya marak, tetapi telah menjadi rutinitas harian yang tidak tersentuh hukum, meski dampaknya merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda.
Tokoh agama secara terbuka menyatakan kekecewaan dan kemarahan. Mereka menyebut aparat penegak hukum gagal menjalankan amanat konstitusi. “Jika judi sudah berjalan bertahun-tahun tanpa tindakan, maka patut dipertanyakan: hukum ini ditegakkan atau justru dibiarkan?” ujar seorang tokoh agama.
Investigasi Lapangan: Negara Absen, Judi Hadir
Hasil investigasi lapangan pada 22 Desember 2025, berdasarkan informasi warga, menemukan fakta mengejutkan. Praktik judi togel dijual bebas di warung kopi hingga rumah-rumah warga.
Lokasi yang terpantau antara lain Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, serta sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Lumajang. Aktivitas ini diduga dikoordinir oleh seorang pria bernama Hery, yang disebut-sebut berperan sebagai koordinator wilayah judi togel se-Kabupaten Lumajang.
Menurut keterangan warga, jaringan ini memiliki ratusan agen yang tersebar di desa, kelurahan, dan kecamatan. Perputaran uangnya tidak main-main, diduga mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap hari.
Namun anehnya, aktivitas sebesar ini berjalan mulus tanpa hambatan, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum.
Diduga Kebal Hukum, Bandar Togel Tak Tersentuh
“Kalau ini bukan kebal hukum, lalu apa namanya?” ujar Haji J, warga setempat sekaligus tokoh agama. Ia menyebut masyarakat sangat terganggu dengan aktivitas judi yang menyasar bapak-bapak, pekerja harian, bahkan pelajar dan mahasiswa.
Yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak muda disebut ikut terjerat judi togel dengan menyisihkan uang jajan demi harapan menang besar. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi Lumajang.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek setempat melalui pesan WhatsApp disebut tidak mendapat respons. Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penegakan hukum.
Janji Penertiban Tinggal Narasi
Kapolres Lumajang sebelumnya menyatakan komitmen memberantas perjudian dalam bentuk apa pun. Namun di lapangan, janji itu tak lebih dari slogan. Judi togel tetap berjalan lancar meski sudah berulang kali diberitakan dan dikeluhkan warga.
Tokoh agama menegaskan, jika Polres Lumajang tetap diam, mereka akan bersurat resmi kepada Kapolda Jawa Timur, bahkan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di Lumajang.
Jelas Melanggar Hukum: Pasal 303 bis KUHP
Praktik judi togel secara tegas melanggar hukum pidana, sebagaimana diatur dalam:
Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, dengan ancaman:
- Pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, atau
- Denda paling banyak Rp10.000.000.
Pasal 303 bis ayat (2) KUHP:
- Jika mengulangi perbuatan dalam waktu dua tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap, ancaman meningkat menjadi
6 (enam) tahun penjara atau
denda Rp15.000.000.
Artinya, tidak ada celah hukum untuk pembiaran. Siapa pun yang terlibat—bandar, koordinator, agen, maupun pemain—jelas melanggar hukum.
Desakan Keras ke Kapolda Jatim dan Kapolri
Masyarakat Lumajang kini menunggu sikap tegas Kapolda Jawa Timur dan Kapolri. Jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak boleh ada wilayah kebal hukum.
Negara tidak boleh kalah oleh bandar judi.
Aparat tidak boleh kalah oleh uang haram.
Dan hukum tidak boleh mati di Lumajang.
— Tim Redaksi







