Jakarta | Otoritas Indonesia telah memulai penyelidikan awal terkait kebakaran hutan dan lahan yang dilaporkan terjadi di area salah satu anak usaha Kencana Agri di Kalimantan Utara. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri penyebab kejadian serta memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan penggunaan lahan. Pada tahap ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atau sumber api yang memicu kebakaran.
Salah satu dugaan yang sedang diperiksa berkaitan dengan kemungkinan pembukaan lahan menggunakan api. Lokasi yang menjadi perhatian disebut berada di kawasan yang berbatasan dengan lahan milik grup perusahaan serta lahan pihak ketiga. Kedekatan batas lahan tersebut menjadi bagian dari konteks pemeriksaan, tetapi tidak dengan sendirinya menunjukkan siapa yang memulai api ataupun siapa yang menguasai lokasi asal kebakaran. Penetapan fakta memerlukan verifikasi lapangan dan penelaahan bukti oleh pihak berwenang.
Secara terpisah, Singapore Exchange Regulation (SGX Reg) meminta Kencana Agri memberikan klarifikasi mengenai kebakaran di Indonesia dan dampaknya, termasuk isu kabut asap lintas negara. Permintaan tersebut menempatkan penanganan insiden dan informasi yang disampaikan perusahaan dalam perhatian regulator pasar. Kencana Agri telah menyampaikan klarifikasi terkait persoalan itu, sementara proses penyelidikan oleh otoritas Indonesia tetap berjalan. Kedua proses tersebut memiliki konteks berbeda: penyelidikan berfokus pada fakta serta kemungkinan pelanggaran di lapangan, sedangkan permintaan SGX Reg berkaitan dengan keterbukaan informasi kepada pasar.
Karena pemeriksaan masih berada pada tahap awal, penting untuk membedakan dugaan yang sedang diuji dari temuan yang telah dipastikan. Belum tepat menyatakan Kencana Agri atau anak usahanya terbukti menyebabkan kebakaran. Hasil akhir akan bergantung pada bukti yang dikumpulkan, termasuk penentuan lokasi dan waktu munculnya api, kondisi kawasan, serta keterangan pihak-pihak terkait. Perkembangan penyelidikan dan penjelasan resmi berikutnya akan menjadi dasar untuk memahami penyebab kebakaran dan langkah tindak lanjut yang mungkin diperlukan.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Singapura, Kencana Agri menyampaikan klarifikasi mengenai keterkaitan anak usahanya dengan kebakaran yang sedang diselidiki di Kalimantan Utara. Perusahaan menyatakan bahwa, berdasarkan informasi yang tersedia baginya, anak usaha tersebut tidak melakukan pembukaan lahan ataupun persiapan lahan di lokasi terdampak kebakaran. Pernyataan ini merujuk pada kegiatan di area yang disebut dalam penyelidikan, bukan pada kesimpulan akhir mengenai penyebab kebakaran atau pihak yang bertanggung jawab.
Kencana Agri juga menegaskan bahwa anak usahanya tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun menggunakan api. Perusahaan menyebut tindakan tersebut sejalan dengan kebijakan internalnya dan peraturan pemerintah yang berlaku. Klarifikasi itu disampaikan sebagai keterangan perusahaan kepada bursa, sementara proses pemeriksaan oleh otoritas tetap berlangsung. Dengan demikian, informasi yang disampaikan perlu dipahami sebagai posisi dan pengetahuan perusahaan saat keterbukaan dibuat, bukan sebagai pengganti hasil penyelidikan resmi.
Menurut Kencana Agri, penyidik telah memeriksa lokasi pada September. Anak usaha perusahaan juga telah memberikan informasi yang diminta selama proses tersebut. Keterangan mengenai pemeriksaan dan pemenuhan permintaan informasi menunjukkan bahwa otoritas telah melakukan langkah lapangan dan perusahaan menyatakan telah merespons permintaan yang diterima. Perusahaan tidak merinci lebih jauh isi informasi yang diberikan ataupun temuan yang diperoleh penyidik di lokasi.
Perusahaan menyatakan belum menerima pemberitahuan mengenai penyelidikan lain, tuduhan, pemberitahuan resmi tambahan, ataupun permintaan informasi lain terkait kebakaran tersebut. Keterangan ini menggambarkan situasi yang diketahui Kencana Agri pada saat menyampaikan keterbukaan informasi, dan dapat berubah apabila otoritas menyampaikan perkembangan baru. Karena itu, status proses maupun kesimpulan tentang kejadian tetap bergantung pada informasi resmi dari pihak berwenang.
Kencana Agri menyatakan akan bekerja sama penuh dengan otoritas yang menangani perkara. Komitmen tersebut mencakup kesediaan untuk memberikan dukungan dan informasi apabila diminta dalam proses pemeriksaan. Perusahaan juga menempatkan klarifikasinya dalam konteks kebijakan larangan penggunaan api untuk pembukaan lahan dan kepatuhan pada ketentuan pemerintah. Hingga ada keterangan resmi lebih lanjut, publikasi perusahaan tersebut menjadi penjelasan mengenai posisi perusahaan, sedangkan penetapan fakta dan tanggung jawab berada dalam kewenangan penyidik.
Kencana Agri menyatakan kebakaran terjadi di area konsesi yang dikelola sejumlah anak usahanya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Berdasarkan penilaian perusahaan, luas area yang terdampak diperkirakan sekitar 62 hektare. Angka tersebut setara dengan kurang dari 0,09 persen dari total area tertanam grup, yang tercatat sekitar 67.862 hektare. Perusahaan menyampaikan perkiraan ini sebagai gambaran awal mengenai skala insiden, sementara penanganan dan pemantauan di lokasi masih berlangsung.
Dalam penilaian internal awal, Kencana Agri menyebut api tampaknya merambat dari area sekitar menuju wilayah konsesi. Perusahaan menyatakan indikasi sementara tersebut menunjukkan kebakaran bukan berasal dari kegiatan operasional grup. Pernyataan itu merupakan hasil evaluasi awal yang disampaikan perusahaan terkait kemungkinan asal api. Cakupan kejadian meliputi lokasi yang dikelola anak-anak usaha di dua provinsi, sehingga upaya pemadaman dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berada di sekitar area terdampak.
Untuk menangani kebakaran, anak-anak usaha mengerahkan tim pemadam bersama otoritas dan masyarakat setempat. Kencana Agri juga menyebut penggunaan drone dan menara pemantauan untuk membantu menemukan titik api serta mengarahkan petugas ke lokasi yang memerlukan penanganan. Dukungan perangkat pemantauan tersebut dimanfaatkan dalam koordinasi upaya di lapangan, sementara tim pemadam bekerja bersama pihak terkait untuk mengendalikan api. Menurut perusahaan, insiden telah terkendali. Meski demikian, pemantauan di area konsesi tetap dilanjutkan, disertai langkah pencegahan agar potensi titik api baru dapat diketahui dan ditangani. Perusahaan menyampaikan bahwa perkembangan penanganan menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lokasi setelah kebakaran, termasuk memastikan petugas dapat merespons apabila ditemukan indikasi api. Luas terdampak yang diperkirakan sekitar 62 hektare dan status terkendali menjadi informasi yang disampaikan Kencana Agri mengenai skala serta kondisi terakhir insiden. Pemantauan berkelanjutan dan koordinasi dengan otoritas serta masyarakat disebut tetap menjadi bagian dari penanganan di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.Kencana Agri menyatakan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan larangan pembakaran secara ketat di seluruh kegiatan perkebunannya. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mencegah munculnya titik api dan mengurangi risiko kebakaran berkembang menjadi lebih luas. Perusahaan juga menyampaikan bahwa area perkebunan dipantau secara berkala, sehingga indikasi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin. Pemantauan ini dilakukan bersama penerapan prosedur operasional yang dirancang untuk menjaga kesiapsiagaan di lapangan. Dengan demikian, pencegahan tidak hanya bergantung pada larangan penggunaan api, tetapi juga pada pengawasan dan respons yang terorganisasi.
Dalam keterangannya, Kencana Agri menyebut telah memiliki protokol pencegahan, deteksi, dan penanganan darurat kebakaran yang berlaku di seluruh operasional perkebunannya di Indonesia. Protokol tersebut mencakup langkah untuk menekan kemungkinan terjadinya kebakaran, mengenali potensi ancaman, serta mengatur tindakan ketika keadaan darurat muncul. Perusahaan menyatakan pendekatan ini diterapkan sebagai bagian dari pengelolaan risiko kebakaran di lingkungan operasional. Upaya pemantauan dan kesiapan penanganan juga ditujukan untuk mencegah api meluas, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan dapat meningkatkan risiko. Pelaksanaan langkah-langkah tersebut tetap menjadi bagian penting dari tanggung jawab operasional perusahaan.
Manajemen menilai bahwa informasi yang tersedia saat ini belum menunjukkan kegiatan grup memberikan kontribusi material terhadap kebakaran hutan dan lahan gambut ataupun kabut asap lintas negara. Penilaian tersebut merupakan pandangan perusahaan berdasarkan informasi yang ada, bukan kesimpulan atas penyelidikan yang masih berjalan.
Baca juga: Peran Relawan Pemadam Kebakaran di Jakarta Saat Krisis Kebakaran Musim Kemarau | Peduli Korban Kebakaran, Kodim 1002/HST Turun Langsung Bersihkan Puing di Tabu Darat | Babinsa Koramil 0901-04/Palaran Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan






