banner 728x250

Kolaborasi DPD RI dan Kopassus untuk Percepatan Pembangunan Bengkulu

Kolaborasi Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat Bengkulu
banner 120x600
banner 468x60

BENGKULU, BENGKULU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin bertemu dengan Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Letjen Djon Afriyandi untuk membahas kerja sama pelaksanaan program Pengabdian Angkatan Darat Karya Bakti Skala Besar (KBSB) di Provinsi Bengkulu. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.

Pembicaraan kedua tokoh itu dilakukan secara intensif guna membahas langkah nyata dalam merealisasikan program KBSB di Bengkulu. Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah melalui penguatan kolaborasi institusi negara, pemerintah daerah, serta masyarakat. Pembahasan mencakup kebutuhan pelaksanaan, sasaran kegiatan, dan bentuk dukungan yang diperlukan agar program berjalan secara efektif.

banner 325x300

Sultan dan Djon memiliki latar belakang yang sama sebagai putra Bengkulu. Kesamaan asal daerah tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam membangun komunikasi dan kepedulian bersama terhadap kemajuan provinsi di wilayah Sumatra bagian selatan itu. Keduanya melihat bahwa pembangunan Bengkulu memerlukan sinergi berkelanjutan, termasuk melalui kontribusi institusi pertahanan dalam kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, pembahasan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi diarahkan pada penyusunan langkah pelaksanaan yang lebih konkret. KBSB dipandang memiliki potensi untuk mendukung pembangunan fasilitas publik, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta membantu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah yang menjadi sasaran kegiatan. Karena itu, koordinasi DPD RI dan Kopassus dinilai penting untuk memastikan program dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan Bengkulu.

Pertemuan Sultan Baktiar Najamudin dan Letjen Djon Afriyandi menandai komitmen awal untuk memperkuat kerja sama dalam mempercepat pembangunan daerah. Sebagai putra Bengkulu, keduanya diharapkan mampu mendorong realisasi program KBSB secara terarah, terukur, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Sultan menjelaskan bahwa kehadiran Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam agenda tersebut bukan sekadar kunjungan kelembagaan. Kehadiran itu dimaksudkan untuk mengoordinasikan sekaligus membangun kolaborasi dalam pelaksanaan KBSB. Melalui koordinasi yang lebih terarah, setiap pihak diharapkan dapat memahami kebutuhan daerah, menyelaraskan program, serta menentukan bentuk dukungan yang paling sesuai dengan kondisi masyarakat Bengkulu.

Kolaborasi ini dinilai penting karena Kopassus memperoleh penugasan untuk terlibat dalam berbagai agenda pembangunan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Salah satu prioritasnya ialah percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan atau 3T. Keterlibatan Kopassus diharapkan tidak terbatas pada aspek koordinasi, tetapi juga diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam pelaksanaan program di lapangan, sesuai kewenangan dan kapasitas yang dimiliki.

Wilayah 3T umumnya menghadapi tantangan yang lebih kompleks, seperti keterbatasan infrastruktur, akses layanan dasar, konektivitas, pendidikan, kesehatan, serta peluang ekonomi. Karena itu, program percepatan membutuhkan kerja bersama yang melibatkan unsur pemerintah, aparat, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran Kopassus dapat memperkuat mobilisasi, kedisiplinan pelaksanaan, dan jangkauan kegiatan, terutama ketika program diarahkan ke kawasan yang sulit dijangkau.

DPD RI, menurut Sultan, akan mengambil peran dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak, terutama kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan Bengkulu tersampaikan secara tepat dan memperoleh dukungan melalui kebijakan maupun program nasional. DPD RI juga dapat membantu mempertemukan kepentingan daerah dengan agenda pemerintah pusat, sehingga pelaksanaan KBSB dan upaya pengentasan kemiskinan berjalan lebih terpadu.

Dengan pembagian peran yang jelas, kolaborasi DPD RI, Kopassus, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah diharapkan menghasilkan langkah konkret dan berkelanjutan. Sinergi tersebut menjadi dasar untuk mempercepat pembangunan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di wilayah yang masih menghadapi ketertinggalan.

Program KBSB dinilai penting karena menjawab persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat di daerah. Bagi DPD RI dan TNI Angkatan Darat, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari tersedianya kebijakan, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi secara nyata. Sultan menyampaikan bahwa masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya disiapkan negara. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian dan langkah bersama agar pembangunan dapat berlangsung lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Persoalan itu semakin menantang karena pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran. Ruang fiskal yang terbatas dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat upaya pembangunan, tanpa mengabaikan peran pemerintah daerah sebagai pihak yang memahami kondisi masyarakat secara langsung. KBSB dipandang sebagai bagian dari ikhtiar tersebut, sekaligus sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar di daerah.

Dalam kerangka itu, keterlibatan TNI AD melalui Kopassus menghadirkan dimensi pengabdian yang strategis. Kopassus berupaya menghadirkan terobosan pengabdian yang berorientasi pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat daerah. Orientasi tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat pelaksanaan program, sehingga setiap langkah yang dilakukan diharapkan memberi manfaat yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan setempat. Pengabdian tidak hanya dipahami sebagai kehadiran institusi, tetapi juga sebagai upaya untuk mendorong perubahan yang dirasakan oleh masyarakat.

DPD RI melihat KBSB sebagai langkah yang penting untuk memperkuat sinergi lembaga negara, TNI AD, dan pemerintah daerah. Kerja sama itu diperlukan agar keterbatasan yang ada dapat dihadapi melalui pembagian peran dan dukungan yang lebih terarah. Melalui kolaborasi tersebut, KBSB diharapkan mampu mempercepat ikhtiar pembangunan serta meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat. Program ini sekaligus menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar memerlukan komitmen bersama, kesinambungan pengabdian, dan perhatian yang konsisten terhadap kondisi masyarakat di daerah.

Letjen Djon Afriyandi menjelaskan bahwa cakupan program Karya Bakti Skala Besar (KBSB) tidak terbatas pada satu jenis pembangunan. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat melalui berbagai kegiatan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Pembangunan jembatan menjadi salah satu prioritas karena infrastruktur tersebut berperan penting dalam membuka akses antarkawasan, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung distribusi hasil pertanian dan kegiatan ekonomi lokal.

Selain jembatan, KBSB mencakup pembangunan jaringan irigasi untuk membantu ketersediaan air bagi lahan pertanian. Fasilitas sumur bor juga disiapkan di wilayah yang menghadapi keterbatasan sumber air bersih, terutama pada kawasan yang sulit dijangkau layanan dasar. Di bidang kesehatan, program tersebut dapat diwujudkan melalui operasi katarak dan pelayanan lain yang diperlukan masyarakat. Berbagai kegiatan pendukung juga dimungkinkan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan setiap daerah.

Penentuan jenis kegiatan tidak dilakukan secara sepihak. Menurut Djon, program KBSB disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui jajaran TNI di berbagai tingkatan. Proses tersebut melibatkan komando distrik militer, komando resor militer, hingga komando daerah militer. Dengan mekanisme ini, informasi mengenai kebutuhan warga dapat dikumpulkan secara lebih dekat dan diterjemahkan menjadi prioritas pembangunan yang relevan. Pendekatan berbasis aspirasi diharapkan membuat manfaat program lebih tepat sasaran.

Keterlibatan Kopassus dalam pembangunan daerah tertinggal dan wilayah yang terdampak bencana juga berkaitan dengan karakter kebutuhan di lapangan. Masyarakat memerlukan penanganan yang cepat, terukur, dan efektif, khususnya ketika akses menuju lokasi terbatas atau kondisi infrastruktur mengalami kerusakan. Dukungan personel serta kemampuan operasional Kopassus dapat mempercepat pelaksanaan pekerjaan dan membantu memastikan layanan dasar segera kembali tersedia. Kolaborasi tersebut memperkuat upaya pemerintah dan TNI dalam merespons persoalan masyarakat secara langsung.

banner 325x300