banner 728x250

Koramil 0820/19 Gending Dukung Monev Penggunaan APBDes Tahap II 2024

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Koramil 0820/19 Gending turut berperan aktif dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 tahap II di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (25/12). Monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai dengan peruntukannya dan mencapai hasil yang maksimal bagi masyarakat.

 

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan non-fisik berupa pemeriksaan administrasi dan pengecekan fisik terkait dengan hasil pengerjaan pembangunan yang ada di lapangan. Pemeriksaan fisik difokuskan pada pembangunan yang menggunakan dana APBDes, termasuk salah satunya adalah proyek pavingisasi yang sedang dikerjakan di desa tersebut.

 

Danramil 0820/19 Gending, Kapten Inf Asmawi, memberikan pesan penting kepada pemerintah desa untuk mengelola APBDes dengan transparan dan tepat guna. Ia mengingatkan agar anggaran desa digunakan untuk kepentingan yang mendesak dan yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

“Gunakan APBDes untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Kapten Asmawi. Ia menegaskan, pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Kapten Asmawi berharap, dengan adanya monev ini, tidak akan ada penyimpangan dalam penggunaan APBDes dan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik. “Kami sebagai aparat kewilayahan mendukung penuh kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Harapannya, pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan program yang dianggarkan,” ujarnya.

 

Dari hasil pengecekan, salah satu pembangunan yang mendapat perhatian adalah proyek pavingisasi yang sedang dilaksanakan di Desa Randupitu. Pavingisasi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga setempat dan mendukung aksesibilitas di desa tersebut.

 

Dengan adanya Monev ini, diharapkan dapat memastikan bahwa setiap alokasi anggaran desa digunakan secara maksimal untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terjadi penyalahgunaan dana. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi contoh baik bagi desa-desa lainnya dalam pengelolaan anggaran desa yang akuntabel dan transparan.

 

**Sumber: Pen0820/Probolinggo**

**Published: Edi D**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *