Probolinggo – Koramil 0820/22 Dringu turut berperan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan dana desa (DD) tahap II di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa agar hasil pembangunan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaan Monev tersebut, tim yang terdiri dari berbagai instansi melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan serta memeriksa kelengkapan administrasi yang ada. Anggota Koramil 0820/22 Dringu, Serka Sugito, turut menyampaikan pesan kepada pemerintah desa untuk selalu menggunakan anggaran, baik itu DD maupun ADD, dengan baik dan benar sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Penting bagi pemerintah desa untuk menggunakan anggaran ini dengan bijak, terutama untuk kepentingan yang mendesak dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Serka Sugito, Kamis (19/12). Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, sehingga warga desa dapat mengetahui dan merasakan manfaat dari pembangunan yang ada.
Serka Sugito berharap agar melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana maupun hasil pembangunan. Hal ini bertujuan agar masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari proyek yang didanai oleh DD.
“Kami di Koramil siap mendukung penuh kegiatan Monev ini, agar pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan memastikan semua program berjalan tepat sasaran,” lanjutnya.
Adapun pembangunan fisik yang menggunakan dana desa tahap II di Desa Dringu meliputi pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rabat beton. Pekerjaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Sumber: Pendim0820/Probolinggo
Published: Edi D