7 Oktober 2026, Letjen TNI Iwan Setiawan dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Penetapan tersebut menempatkannya sebagai pejabat yang menggantikan Mohammad Fadjar dalam memimpin satuan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat. Informasi mengenai promosi itu disampaikan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Sebelum memperoleh penugasan baru tersebut, Iwan Setiawan menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri TNI. Posisi itu berkaitan dengan pembinaan, pengembangan, dan kesiapan kecabangan infanteri sebagai salah satu unsur utama kekuatan Angkatan Darat. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam penugasannya sebelum dipercaya memimpin Kostrad.
Kostrad merupakan komando utama operasional TNI Angkatan Darat yang memiliki kemampuan pengerahan pasukan untuk melaksanakan berbagai tugas strategis. Karena itu, pergantian pucuk pimpinan Kostrad menjadi bagian penting dalam kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas organisasi. Penunjukan Iwan menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam mengarahkan kesiapan satuan serta menjaga pelaksanaan tugas sesuai kebijakan pertahanan negara.
Perubahan jabatan dari Mohammad Fadjar kepada Iwan Setiawan juga mencerminkan proses rotasi dan promosi perwira tinggi dalam tubuh TNI. Sebagai Pangkostrad, Iwan akan memimpin jajaran yang memiliki struktur komando dan satuan dengan kemampuan operasional beragam. Informasi yang disampaikan dari kompleks Istana Kepresidenan itu menjadi dasar bagi publik untuk mengetahui perubahan kepemimpinan tersebut, sementara rincian mengenai agenda pelantikan dan serah terima jabatan dapat mengikuti ketentuan serta jadwal resmi yang berlaku.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengonfirmasi adanya pergantian pejabat pada posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Keterangan tersebut disampaikan Maruli secara langsung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Dalam keterangannya, Maruli menyatakan bahwa jabatan Pangkostrad telah berganti. Letjen TNI Iwan Setiawan ditetapkan sebagai pejabat baru yang menggantikan Mohammad Fadjar. Pernyataan KSAD itu menegaskan perubahan kepemimpinan di lingkungan Kostrad, sekaligus menjawab informasi mengenai siapa yang mengemban jabatan tersebut setelah pergantian.
Konfirmasi dari Maruli menjadi keterangan resmi mengenai pergantian posisi strategis tersebut. Ia menyampaikan bahwa jabatan itu sudah beralih dari Mohammad Fadjar kepada Iwan Setiawan. Dengan demikian, Iwan Setiawan kini tercatat sebagai Pangkostrad yang baru, sedangkan Mohammad Fadjar tidak lagi menduduki posisi tersebut.
Penyampaian informasi di kompleks Istana Kepresidenan menunjukkan bahwa keterangan mengenai pergantian Pangkostrad diberikan langsung oleh pimpinan tertinggi Angkatan Darat. Maruli tidak hanya membenarkan adanya perubahan, tetapi juga menyebut pejabat yang mengisi jabatan baru itu. Berdasarkan penjelasan tersebut, perubahan posisi Pangkostrad merupakan fakta yang telah dikonfirmasi oleh KSAD.
Pengangkatan Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad menempatkannya pada salah satu jabatan penting dalam struktur Angkatan Darat. Namun, keterangan Maruli yang disampaikan pada kesempatan tersebut berfokus pada konfirmasi pergantian jabatan dan identitas pejabat baru. Tidak ada rincian lain yang disampaikan dalam keterangan itu mengenai latar belakang perubahan maupun agenda setelah pergantian berlangsung.
Maruli Simanjuntak membantah anggapan bahwa rotasi jabatan Pangkostrad berkaitan dengan pergantian calon Panglima TNI. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa perubahan posisi di lingkungan TNI tidak semestinya ditafsirkan sebagai bagian dari proses untuk menyiapkan atau mengganti sosok yang akan menduduki jabatan Panglima TNI. Dengan demikian, pergantian Letjen TNI Iwan Setiawan sebagai Pangkostrad, yang menggantikan Mohammad Fadjar, perlu dilihat dalam konteks rotasi dan penyegaran organisasi.
Menurut penjelasan Maruli, pergantian Pangkostrad berlangsung bersamaan dengan penggantian sejumlah Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam baru di beberapa wilayah. Kesamaan waktu tersebut menunjukkan adanya penataan jabatan secara lebih luas di tubuh TNI, bukan keputusan yang secara khusus ditujukan untuk memengaruhi proses pergantian calon Panglima TNI. Informasi yang disampaikan tidak merinci wilayah maupun nama-nama Pangdam yang turut mengalami pergantian, sehingga hal itu tidak perlu dikaitkan dengan tokoh atau daerah tertentu.
Penjelasan ini juga menjadi penting untuk mencegah munculnya spekulasi yang menghubungkan setiap rotasi strategis dengan dinamika suksesi kepemimpinan tertinggi TNI. Dalam struktur militer, pergantian pejabat dapat dilakukan untuk berbagai kebutuhan organisasi, termasuk penyegaran, penugasan, dan penyesuaian kepemimpinan pada sejumlah satuan. Karena itu, perubahan di posisi Pangkostrad dan beberapa jabatan Pangdam dipaparkan sebagai bagian dari agenda rotasi yang berjalan secara bersamaan.
Maruli meminta agar informasi mengenai rotasi tersebut dipahami berdasarkan keterangan resmi yang tersedia. Tanpa adanya penjelasan yang menyatakan hubungan langsung dengan pergantian calon Panglima TNI, asumsi mengenai kaitan keduanya sebaiknya dihindari. Fokus utama dari perubahan ini adalah kesinambungan tugas, kesiapan satuan, serta penataan kepemimpinan di lingkungan TNI sesuai kebutuhan organisasi.
Rotasi jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian yang lazim dalam dinamika organisasi. Panglima TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa pergantian pejabat dilakukan sebagai bentuk penyegaran sekaligus penataan organisasi. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa perubahan posisi dalam struktur TNI tidak selalu berkaitan dengan persoalan tertentu, melainkan dapat berlangsung sesuai kebutuhan dan kebiasaan organisasi.
Dalam pergantian posisi Pangkostrad, Letjen TNI Mohammad Fadjar telah menjalankan tugas selama kurang lebih dua tahun. Masa penugasan tersebut menjadi salah satu dasar dilakukannya rotasi, sebagaimana kebiasaan yang berlaku di lingkungan TNI. Setelah periode tertentu, pergantian pejabat dapat dilakukan agar organisasi terus mengalami penyegaran dan setiap perwira memperoleh kesempatan menjalankan tanggung jawab pada posisi yang berbeda.
Letjen TNI Iwan Setiawan kemudian ditunjuk untuk menggantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad. Pergantian ini ditempatkan dalam kerangka rotasi jabatan yang biasa dilakukan oleh institusi TNI. Dengan demikian, masa tugas Mohammad Fadjar selama dua tahun menjadi konteks utama yang disampaikan terkait perubahan kepemimpinan di Kostrad.
Maruli menekankan bahwa rotasi merupakan hal yang normal dalam organisasi TNI. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembinaan dan penyegaran, termasuk dalam penempatan perwira pada jabatan strategis. Keterangan yang disampaikan mengenai pergantian Pangkostrad merujuk pada masa tugas dan kebiasaan rotasi jabatan dalam organisasi, tanpa menyebutkan alasan lain di luar hal tersebut.







