Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAKPRO mendatangi SDN Rosongo 1 di Jl. Raya Resongo No. 2, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, untuk mengklarifikasi dugaan kejanggalan pembayaran insentif non-sertifikasi salah satu pegawai negeri sipil (PNS) berinisial NK. Dalam catatan absensi sekolah, NK tercatat lengkap, namun tidak terdaftar di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil). Akibatnya, selama empat bulan terakhir, NK tidak menerima insentif non-sertifikasi tersebut. Selasa (14/1/25)
Ketua LSM JAKPRO, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa NK yang saat ini tengah sakit justru diminta mengajukan pensiun dini oleh oknum di SDN Rosongo 1. “Dengan kondisi sakit, NK seharusnya mendapatkan perhatian, bukan malah dijadikan objek peluang oleh pihak tertentu,” tegas Badrus. LSM JAKPRO berkomitmen untuk mengungkap dalang di balik masalah ini, termasuk kemungkinan adanya motif iri atau kebencian terhadap NK.
Kepala Sekolah Diduga Menghindar
Dalam kunjungan ke SDN Rosongo 1, LSM JAKPRO hanya ditemui bendahara sekolah, Rini Junaidah; tenaga administrasi/operator sekolah, Slamet Efendi; dan dua guru lainnya. Ketika ditanya keberadaan kepala sekolah, pihak sekolah memberikan jawaban yang tidak konsisten. Bendahara sekolah menyebut kepala sekolah berada di SDN Kedawung 1, sementara guru lain mengatakan kepala sekolah sedang berada di Korwil.
Namun, saat mendatangi Korwil, Koordinator Wilayah Kuripan, Chamim Mustofa, membantah keberadaan kepala sekolah SDN Rosongo 1 di kantornya. “Beliau hanya memberi informasi lewat WhatsApp bahwa sedang menghadiri undangan,” jelas Chamim, menimbulkan dugaan bahwa kepala sekolah sengaja menghindar.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Rini Junaidah menjelaskan bahwa insentif non-sertifikasi memiliki alokasi masing-masing. “Selama empat bulan terakhir, absensi sudah terkirim. Namun, kami tidak tahu mengapa insentif itu tidak terbayar,” ujarnya.
Slamet Efendi menambahkan bahwa semua data absensi sudah divalidasi dan dikirim setiap minggu. “Saya memastikan data masuk ke sistem, tetapi ternyata di Korwil tidak tercatat. Kami akan menelusuri masalah ini lebih lanjut,” katanya.
Tanggapan Korwil Kuripan
Chamim Mustofa menyatakan bahwa proses pengolahan data absensi melibatkan operator di tingkat dinas pendidikan kecamatan dan dinas pendidikan kabupaten. “Petugas kami kebetulan sedang tidak berada di kantor, beliau lagi keluar kantor/ke Dinas. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan petugas yang bersangkutan untuk mencari penyebab masalah ini,” ujarnya.
Langkah Penyelesaian oleh Camat Kuripan
Camat Kuripan, Taufik, mengundang LSM JAKPRO, pihak Korwil, dan media untuk membahas masalah ini di kantor kecamatan. Taufik menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan administrasi sekolah.
“Masalah ini tidak boleh berlarut-larut. Korwil harus mengevaluasi Semua pihak, termasuk manajemen SDN Rosongo 1. Pihak Korwil harus ada evaluasi kinerja untuk kepala sekolah, guru, dan stafnya. Jangan ada lagi sikap menghindar jika ada tamu dari pihak luar. Lebih baik ditemui agar permasalahan dapat diselesaikan segera,” tegas Taufik.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan di kantor Korwil Kuripan pada Senin depan dengan mengundang LSM JAKPRO dan pihak SDN Rosongo 1 (Kepala Sekolah) untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.
Bersambung…??
(Tim/Red/**)