**Morowali Utara, 4 Agustus 2025** — Seorang warga Desa Pokeang, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang identitasnya disamarkan dengan inisial (B), menyatakan akan melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Pokeang ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Hal ini disampaikan langsung oleh (B) kepada awak media pada Senin (04/08/2025).
Menurut pengakuan (B), dirinya merasa sangat dirugikan atas pernyataan oknum kades yang menyebut namanya terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, tanpa adanya bukti otentik yang sah menurut hukum.
“Kami akan menempuh jalur hukum karena merasa difitnah. Nama saya disebut sebagai bandar sabu tanpa dasar hukum yang jelas. Ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga,” tegas (B).
Pernyataan tersebut diperkuat oleh tangkapan layar (screenshot) percakapan via pesan teks antara oknum Kades dan pihak lain. Dalam isi pesan tersebut, oknum Kades Pokeang secara terang-terangan menulis:
“Tabe pak komandan bantu dulu kami di Pokeang, kalau bukti saya belum punya, saudara (B).”
Tidak hanya sampai di situ, oknum Kades Pokeang juga diduga menyampaikan pernyataan di tempat ibadah (masjid) usai salat Jumat, dengan menyebut bahwa warga harus mewaspadai keberadaan (B) karena dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Saya bahkan sudah sampaikan di masjid saat habis salat Jumat, menghimbau kepada orang tua agar memantau anak-anaknya karena adanya (B) di Pokeang,” demikian isi pernyataan yang diklaim oleh (B) sebagai bukti pencemaran nama baik.
Atas pernyataan tersebut, (B) menyebut bahwa dirinya kini menghadapi tekanan sosial dan stigma negatif di lingkungan masyarakat Desa Pokeang.
“Saya tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba. Tapi pernyataan sepihak tanpa bukti ini membuat saya dikucilkan. Kami merasa sangat dirugikan secara sosial dan moral,” imbuhnya.
Lebih jauh, (B) meminta agar Bupati Morowali Utara mengambil sikap tegas terhadap tindakan oknum kades yang dinilainya mencoreng citra pemerintahan di tingkat desa maupun kabupaten.
“Kami harap Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja dan perilaku oknum kades Pokeang. Tindakan seperti ini bisa merusak nama baik pemerintah daerah sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” ungkapnya.
Hingga berita ini tayang, pihak-pihak terkait termasuk oknum Kepala Desa Pokeang dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi.
**Pewarta: Redaksi | Editor: Tim Investigasi**