Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pembenahan pasar modal Indonesia akan tetap dilanjutkan, terlepas dari penilaian maupun perubahan kebijakan penyedia indeks global MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa agenda reformasi tersebut tidak dirancang hanya untuk menjawab perhatian atau evaluasi dari satu lembaga. Menurutnya, penguatan pasar modal merupakan kebutuhan yang lebih luas agar pasar domestik semakin sehat, kredibel, dan mampu mendukung pembiayaan perekonomian.
Friderica mengatakan langkah perbaikan telah dimulai sejak Januari, mengikuti arahan Presiden. Karena itu, rangkaian pembenahan yang sedang berjalan tidak bergantung pada hasil penilaian MSCI ataupun respons terhadap perkembangan indeks tertentu. OJK memandang reformasi sebagai pekerjaan berkelanjutan yang perlu dijalankan secara konsisten, dengan sasaran memperkuat fondasi pasar modal dan meningkatkan kepercayaan para pelaku serta investor.
Dalam proses tersebut, perhatian diarahkan pada sejumlah aspek mendasar, terutama integritas, transparansi, dan likuiditas. Integritas diperlukan untuk menjaga agar kegiatan dan mekanisme pasar berlangsung secara wajar. Transparansi membantu investor memperoleh informasi yang memadai dalam mengambil keputusan, sementara likuiditas menjadi salah satu unsur penting bagi kelancaran transaksi dan daya tarik pasar. Pembenahan pada aspek-aspek itu diharapkan membuat pasar modal Indonesia lebih tangguh dan dapat diandalkan.
Pernyataan itu disampaikan Friderica kepada wartawan di Istana Negara pada Rabu, 21 Oktober 2026. Penegasan OJK menunjukkan bahwa reformasi bukan sekadar langkah sesaat yang muncul karena sorotan eksternal, melainkan bagian dari agenda perbaikan yang telah berjalan. Dengan demikian, penilaian MSCI dapat menjadi salah satu perhatian dalam dinamika pasar, tetapi tidak menjadi satu-satunya alasan bagi regulator untuk melakukan pembenahan.
OJK menempatkan keberlanjutan reformasi sebagai landasan untuk memperbaiki kualitas pasar secara bertahap. Konsistensi pelaksanaan, disertai perhatian pada keterbukaan dan tata kelola, menjadi penting agar perubahan tidak berhenti pada pengumuman kebijakan. Upaya tersebut juga perlu memberi dampak nyata bagi investor dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat posisi pasar modal Indonesia. Pesan utama regulator ialah bahwa peningkatan kualitas pasar merupakan agenda jangka panjang yang tetap berjalan sesuai arah pembenahan yang telah ditetapkan, bukan semata mengikuti penilaian dari luar.
Friderica menyatakan bahwa agenda reformasi pasar modal memperoleh dukungan penuh dari Presiden. Dukungan tersebut memberi landasan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemangku kepentingan untuk melanjutkan pembenahan secara terarah. Namun, dukungan pemerintah perlu dipahami sebagai komitmen terhadap proses perbaikan, bukan sebagai tanda bahwa seluruh sasaran reformasi telah tercapai. Perubahan di pasar modal membutuhkan kebijakan yang konsisten, koordinasi antarlembaga, serta pelaksanaan yang dapat dipantau dari waktu ke waktu.
Tujuan utama pembenahan adalah membangun pasar modal Indonesia yang lebih kredibel, likuid, dan transparan. Kredibilitas berkaitan dengan kepercayaan investor terhadap aturan, pengawasan, dan praktik perdagangan yang berlaku. Sementara itu, likuiditas yang memadai diharapkan mendukung transaksi yang lebih efektif, dan keterbukaan informasi dapat membantu pelaku pasar mengambil keputusan berdasarkan data yang relevan. Ketiga aspek tersebut merupakan sasaran yang hendak diperkuat melalui reformasi, bukan gambaran pasti mengenai kondisi pasar saat ini.
Dalam pelaksanaannya, upaya tersebut dapat mencakup penyempurnaan tata kelola, peningkatan kualitas keterbukaan informasi, serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas pasar. OJK bersama pihak terkait perlu memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan memiliki arah yang jelas dan dijalankan secara bertanggung jawab. Pemerintah, regulator, penyelenggara bursa, perusahaan tercatat, dan pelaku industri memiliki peran masing-masing. Dukungan Presiden menjadi bagian dari dorongan kelembagaan agar proses tersebut terus berjalan, sekaligus tidak mengurangi kebutuhan untuk mengevaluasi kebijakan dan dampaknya secara cermat.
Reformasi juga diarahkan untuk memperkuat fungsi pasar modal sebagai alternatif investasi jangka panjang bagi masyarakat. Pasar yang semakin terbuka dan dapat dipercaya berpotensi memberi ruang bagi masyarakat untuk mengenal beragam instrumen investasi sesuai tujuan serta toleransi risiko masing-masing. Untuk mendukung peran itu, perlindungan investor dan edukasi perlu berjalan beriringan dengan pembenahan mekanisme pasar. Dengan demikian, perluasan partisipasi publik tidak hanya bertumpu pada promosi investasi, tetapi juga pada pemahaman yang memadai mengenai risiko dan hak investor.
Karena itu, penegasan Friderica mengenai dukungan Presiden mencerminkan komitmen untuk meneruskan agenda penguatan pasar modal. Penilaian dari pihak eksternal dapat menjadi salah satu masukan, tetapi proses perbaikan tetap berangkat dari kebutuhan membangun pasar yang sehat dan berdaya tahan. Hasilnya akan bergantung pada konsistensi pelaksanaan reformasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, bukan semata-mata pada pernyataan dukungan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai alasan yang disampaikan MSCI mengenai kemungkinan perubahan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone belum cukup kuat. Penilaian tersebut menjadi perhatian karena klasifikasi pasar dapat memengaruhi cara investor internasional memandang dan mengakses pasar modal Indonesia. Namun, OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal tetap berjalan dan tidak bergantung pada penilaian maupun keputusan klasifikasi dari MSCI. Bagi regulator, pembenahan perlu dilakukan berdasarkan kebutuhan memperkuat kualitas pasar, keterbukaan, dan perlindungan investor, bukan semata-mata untuk merespons satu penilaian eksternal.
Friderica menyampaikan bahwa data Indonesia masih cukup baik apabila dibandingkan dengan negara-negara yang berada dalam kategori standalone. Pernyataan itu menunjukkan bahwa OJK memandang kondisi pasar domestik perlu dinilai dengan mempertimbangkan data dan konteks pembanding yang relevan. Meski demikian, perbandingan tersebut tidak berarti seluruh aspek pasar modal Indonesia telah memenuhi harapan. OJK mengakui masih terdapat pekerjaan yang harus dituntaskan, termasuk memastikan mekanisme pengawasan dan penerapan ketentuan berjalan secara konsisten. Dengan demikian, tanggapan terhadap MSCI mencakup pengakuan atas capaian sekaligus perhatian terhadap ruang perbaikan.
Salah satu aspek yang secara terbuka diakui belum sepenuhnya sesuai harapan adalah penegakan aturan atau enforcement. OJK menilai konsistensi penegakan penting agar ketentuan yang berlaku memiliki daya guna dan kepercayaan terhadap pasar dapat terjaga. Sebagai bagian dari konteks upaya tersebut, OJK pada Jumat sebelumnya telah mengumumkan denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal. Informasi itu memperlihatkan bahwa penindakan menjadi bagian dari agenda regulator, tetapi tidak menghapus kebutuhan untuk terus memperkuat pelaksanaan aturan. OJK menegaskan reformasi tetap berlangsung, sementara evaluasi atas masukan MSCI dapat ditempatkan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam mendorong pasar modal Indonesia yang lebih kuat dan kredibel.
Indonesia masih menanti keputusan final MSCI terkait penilaian terhadap pasar modal nasional. Sampai keputusan tersebut diumumkan, belum ada kepastian mengenai perubahan status ataupun langkah lanjutan yang akan diambil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa proses pembenahan pasar modal tetap berjalan, tanpa bergantung pada hasil penilaian lembaga indeks global itu. Dengan demikian, agenda reformasi tidak diposisikan sebagai respons sementara, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas dan daya saing bursa Indonesia.
Friderica menyampaikan bahwa OJK akan terus berupaya agar Indonesia dapat mempertahankan status sebagai emerging market. Upaya tersebut mencakup pembenahan yang diperlukan untuk memperbaiki pasar modal, sekaligus menjawab perhatian terhadap kondisi dan tata kelola pasar. OJK berharap berbagai langkah perbaikan dapat membantu menjaga kepercayaan investor dan mendukung perkembangan bursa dalam jangka panjang. Namun, harapan untuk mempertahankan status itu tidak berarti keputusan MSCI telah diketahui ataupun dijamin. Penilaian dan penetapan status tetap berada pada kewenangan MSCI, sementara otoritas nasional melanjutkan agenda yang menjadi tanggung jawabnya.
Menurut Friderica, upaya pembenahan tersebut memperoleh dukungan Presiden serta kementerian-kementerian.
Baca juga: Skandal Suap HGB: Penilaian Mahfud MD atas Keterlibatan Nusron Wahid












