PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kotaanyar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat. Pelaku berinisial HA (35), warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, diketahui berusaha menipu SW (40) dari Kabupaten Blitar dengan berpura-pura sebagai anggota TNI dan menjanjikan pernikahan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa pelaku berkenalan dengan korban melalui TikTok dan mengundangnya ke Probolinggo dengan iming-iming pernikahan setelah bertemu Dandim 0820 Probolinggo. Sesampainya di Probolinggo, pelaku tidak membawa korban ke Kodim, melainkan menuju Hutan Jati di Desa Kotaanyar.
Di lokasi tersebut, pelaku memukulkan batu ke kepala korban yang sedang mengenakan helm, lalu melarikan diri dengan sepeda motor dan cincin milik korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kotaanyar.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat menggunakan motor korban di Desa Sidomulyo. Meskipun diberikan tembakan peringatan, pelaku mencoba melarikan diri dan akhirnya ditembak di kaki kanan oleh petugas.
Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan waspada terhadap tindak penipuan.
Sumber: Humas Polres Probolinggo
Published: Edi D






