JAKARTA – Dalam upaya mendukung atlet daerah dan memotivasi mereka menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengumumkan peningkatan signifikan dalam bonus bagi atlet yang meraih medali. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 525 tahun 2024 yang ditandatangani pada 30 Juli 2024.
Dalam Kepgub tersebut, disebutkan bahwa peraih medali emas tingkat nasional akan mendapatkan bonus sebesar Rp 500 juta. Sementara itu, peraih medali perak akan menerima Rp 250 juta dan peraih medali perunggu Rp 125 juta. Selain itu, untuk kategori ganda, bonus untuk medali emas juga mencapai Rp 500 juta, perak Rp 250 juta, dan perunggu Rp 125 juta. Untuk kategori beregu, bonus emas adalah Rp 350 juta, perak Rp 175 juta, dan perunggu Rp 87 juta.
Tak hanya atlet, pelatih juga mendapatkan perhatian dalam Kepgub ini. Pelatih elit perorangan yang atletnya meraih emas akan menerima Rp 300 juta, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 75 juta. Untuk kategori ganda, bonus pelatih tetap sama, sementara untuk kategori beregu, pelatih peraih emas akan mendapatkan Rp 400 juta, perak Rp 200 juta, dan perunggu Rp 100 juta. Selain itu, bonus untuk ajang internasional juga ditingkatkan dengan rincian Rp 500 juta untuk tingkat Asia Tenggara dan Asia, serta Rp 1 miliar untuk tingkat internasional.
Muhamad Ied, Kabid Organisasi KONI DKI, mengungkapkan bahwa Kepgub No 525 tahun 2024 ini telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Dalam siaran persnya pada Selasa (06/08/2024), Ied menyatakan bahwa keputusan ini merupakan “kado terindah” bagi para atlet, pelatih, dan asisten pelatih menjelang PON Aceh-Sumut 2024. Menurutnya, peningkatan bonus ini diharapkan menjadi motivasi tambahan untuk meraih prestasi tertinggi di ajang tersebut.
“Kenaikan bonus ini sangat luar biasa dan manusiawi, karena dalam Kepgub sebelumnya hanya Rp 200 juta untuk medali emas dan kini naik menjadi Rp 500 juta. Saya kira ini hasil kerjasama antara Dispora dan KONI yang kemudian disambut baik oleh Pak Heru,” jelas Ied.
Selain itu, bonus bagi asisten pelatih (aspel) juga mengalami kenaikan. Untuk kategori perorangan, aspel yang atletnya meraih emas akan mendapatkan Rp 150 juta, perak Rp 75 juta, dan perunggu Rp 37 juta. Untuk kategori ganda, bonus tetap sama, sementara untuk kategori beregu, aspel peraih emas akan menerima Rp 200 juta, perak Rp 100 juta, dan perunggu Rp 50 juta.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemprov, Dispora, dan KONI terhadap perkembangan olahraga di Jakarta serta untuk menyukseskan PON Aceh dan Sumut,” pungkas Ied.
Dengan adanya peningkatan bonus ini, diharapkan para atlet, pelatih, dan asisten pelatih semakin termotivasi untuk memberikan performa terbaik mereka dan membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi DKI Jakarta di ajang PON 2024. (***)






