banner 728x250

Pj Sekda Sumut Hadiri Paripurna Penetapan Erni Ariyanti Sebagai Ketua DPRD Sumut

banner 120x600
banner 468x60

Medan, 3 Januari 2025 – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Effendy Pohan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut yang menetapkan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jumat (3/1/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di provinsi ini.

Sidang Paripurna ini secara resmi mengumumkan Erni Ariyanti Sitorus sebagai pimpinan DPRD Sumut, sesuai dengan Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut Nomor 200/0029/Sekr DPRD/I/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony, pada tanggal 3 Januari 2025. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar pada 18 Oktober 2024 dan 13 Desember 2024, serta surat dari DPD Partai Golkar Sumut pada 31 Desember 2024.

banner 325x300

Dalam sidang tersebut, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sidang Paripurna yang lancar dan sukses ini. Ia menyampaikan bahwa dengan penetapan ini, Pimpinan Dewan di DPRD Sumut akan segera lengkap setelah sebelumnya Wakil Ketua Dewan dilantik pada 20 November 2024 lalu. Keempat Wakil Ketua DPRD tersebut berasal dari Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan PKS, yakni Sutarto, Ihwan Ritonga, Ricky Anthony, dan Salman Alfarisi.

“Dengan ditetapkannya Ketua DPRD Sumut, maka pimpinan DPRD Sumut telah lengkap dan kita tinggal menunggu pelantikan resmi. Kami berharap dalam waktu dekat, Ketua DPRD Sumut akan segera dilantik,” ujar Zulkifli, Sekretaris DPRD Sumut.

Zulkifli juga menyampaikan bahwa setelah pengumuman penetapan ini, langkah selanjutnya adalah mengajukan penetapan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut untuk segera dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi.

Diharapkan, pelantikan Ketua DPRD Sumut yang baru dapat segera terlaksana setelah mendapatkan Surat Penetapan dari Kementerian Dalam Negeri. (***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *