PROBOLINGGO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Polda Jawa Timur, menggelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Probolinggo pada Kamis (20/3/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Probolinggo.
Dalam kegiatan ini, berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus dimusnahkan, antara lain 1.903 botol minuman keras (miras), 2.000 butir pil okerbaya, 0,516 gram sabu, 26 unit knalpot brong, 3 velg tidak standar, dan 2 sepeda motor protolan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Probolinggo.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah kami dalam mencegah berbagai tindak kriminalitas di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras dan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kami juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Wisnu Wardana menjelaskan bahwa minuman keras kerap menjadi faktor pemicu berbagai tindakan kriminal, mulai dari pencurian, kekerasan, hingga kasus asusila. Sementara itu, penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, kondisi kamtibmas di Kabupaten Probolinggo semakin kondusif. Ke depan, kami akan terus melakukan pendekatan secara preemtif, preventif, serta melalui penegakan hukum guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi langkah Polres Probolinggo dalam menekan peredaran miras dan narkotika di wilayahnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya atas upaya pengungkapan kasus narkotika yang dapat merusak generasi muda. Saya yakin, dengan kolaborasi yang baik antara Polres Probolinggo dan Forkopimda, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi masyarakat,” ujar Gus Haris.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Probolinggo semakin sadar akan bahaya miras dan narkotika, serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
Sumber: Humas Polres Probolinggo