banner 728x250

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandar Kobar Dibekuk

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandar Kobar Dibekuk
banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO – Satresnarkoba Polres Probolinggo mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dalam waktu satu bulan, tepatnya sepanjang April 2025. Pengungkapan ini berhasil mengamankan 19 tersangka dengan barang bukti signifikan berupa sabu seberat 118,96 gram dan 4.775 pil okerbaya (obat keras dan berbahaya).

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4/2025) mengungkapkan, salah satu dari 19 tersangka tersebut merupakan bandar narkoba besar yang telah lama beroperasi di Probolinggo. Bandar narkoba tersebut dikenal dengan julukan “Kobar,” yang terinspirasi dari tokoh narkotika internasional asal Kolombia, Pablo Escobar.

banner 325x300

Menurut AKBP Wisnu, saat diamankan, Kobar memiliki satu ons sabu. Dalam praktik jual beli narkotika, Kobar mampu menjual sekitar lima ons sabu dalam seminggu. Artinya, dalam sebulan, ia bisa mengedarkan hingga dua kilogram sabu, yang telah berjalan selama sepuluh bulan terakhir.

“Bisnis haram ini sangat menguntungkan bagi Kobar. Setiap gram sabu dijual seharga Rp 800-900 ribu, sementara harga per kilogramnya mencapai Rp 650 juta. Ia membagi sabu-sabu tersebut ke dalam paket hemat, yang membuatnya bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan,” jelas Kapolres Wisnu.

Selain transaksi uang tunai, Kobar juga menerima pembayaran melalui barang, seperti kendaraan bermotor. Total, polisi berhasil menyita empat motor dan satu mobil yang diduga hasil dari jaringan narkotika yang dijalankan Kobar.

AKBP Wisnu Wardana menambahkan bahwa pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan prestasi besar bagi Polres Probolinggo. Ia mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menanggulangi peredaran narkoba yang sangat membahayakan generasi muda di Kabupaten Probolinggo.

“Dengan pengungkapan jaringan narkoba ini, kami berharap bisa menekan angka penyalahgunaan narkotika, sehingga generasi muda di Kabupaten Probolinggo dapat terhindar dari dampak negatifnya,” ujar AKBP Wisnu.

Upaya ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam penanggulangan peredaran narkotika di wilayah Probolinggo, sekaligus menjadi warning bagi para pelaku narkoba untuk berhenti menjalankan aktivitas ilegal mereka. (HmsPolresProbolinggo)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *