banner 728x250

Polres Probolinggo Ungkap Peredaran Sabu dan Okerbaya, Amankan 5 Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO – Komitmen Polres Probolinggo Polda Jawa Timur dalam memerangi narkoba kembali terbukti dengan pengungkapan kasus peredaran sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya). Dalam pengungkapan terbaru ini, lima tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang cukup signifikan.

 

banner 325x300

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas, yakni MH (30) warga Klenang Kidul Banyuanyar, MB (42) warga Betek Krucil, MS (34) warga Liprak Kidul Banyuanyar, FI (26) warga Liprak Kidul Banyuanyar, dan MA (38) warga Rejing Tiris, merupakan jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Probolinggo.

 

Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas aduan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di kalangan anak muda. “Dari laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan ini,” ujarnya pada Kamis (14/11).

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 2,04 gram serta 572 butir pil okerbaya yang siap diedarkan di pasaran. Penangkapan ini, menurut Kompol Haris, merupakan bagian dari upaya Polres Probolinggo dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait pemberantasan narkoba.

 

Lebih lanjut, Kompol Haris juga menegaskan bahwa Polres Probolinggo tidak hanya akan fokus pada penindakan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan, seperti sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. “Kami akan terus berusaha mengurangi peredaran narkoba dengan berbagai langkah pencegahan,” pungkasnya.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Probolinggo kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba, demi menjaga lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (Edi D/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *