banner 728x250
Opini  

Pria Diduga ODGJ Bobol Kotak Amal Masjid di Gresik, Dinsos Siap Beri Layanan Rujukan

Pria Diduga ODGJ Bobol Kotak Amal Masjid di Gresik, Dinsos Siap Beri Layanan Rujukan
banner 120x600
banner 468x60

Gresik – Seorang pria berinisial DS, yang diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), diamankan warga usai kepergok membobol kotak amal di dalam masjid Dusun Galalo, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, pada Selasa pagi (24/6/2025).

Aksi DS diketahui setelah warga mencurigai gerak-geriknya saat memasuki area masjid sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut keterangan saksi mata, Sifaul Amin, DS sebelumnya juga pernah melakukan tindakan serupa sehingga warga memilih untuk membuntutinya. Dugaan mereka terbukti ketika DS kedapatan merusak kunci kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Warga kemudian mengamankannya dan menyerahkannya ke pihak Polsek Bungah.

banner 325x300

Kapolsek Bungah, AKP Moch. Suja’i, mengonfirmasi bahwa pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik serta RS Bhayangkara Polda Jatim untuk menangani kasus ini. Ia menyebut, dari hasil interogasi, jawaban DS sering berubah-ubah.

“Jawabnya ganti-ganti mas. Kadang dia bilang nggak punya duit, kadang bilang nggak ngambil, kadang juga bilang nggak ngapa-ngapain,” jelas Suja’i, Rabu (25/6).

Lebih lanjut, Suja’i juga menegaskan bahwa DS sudah dikenal masyarakat sebagai orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Farid Evendi, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan layanan rujukan jika proses penyelidikan aparat telah rampung dan DS terbukti sebagai ODGJ.

“Untuk kasus seperti ini, kami menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu. Kalau memang terbukti sebagai ODGJ dan seluruh prosesnya sudah selesai, kami siap beri layanan rujukan ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaan DS dan tindakan hukum yang akan diambil.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *