banner 728x250

Said Abdullah Terima Evaluasi MSCI, tetapi Pertanyakan Rencana Penurunan Status Pasar Saham RI

Pembahasan Syarat Pengusungan Calon Presiden dan Wakil Presiden
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Morgan Stanley Capital International (MSCI) menilai pasar saham Indonesia berpotensi turun dari kategori emerging market menjadi standalone market. Penilaian tersebut kembali menyoroti kualitas akses pasar, keterbukaan informasi, serta kemudahan investor dalam melakukan transaksi. Perubahan status bukan sekadar pergantian label; bagi banyak pelaku, klasifikasi MSCI menjadi acuan dalam menilai kelayakan dan daya tarik suatu pasar bagi alokasi dana global. Dalam konteks itu, kemungkinan penurunan klasifikasi dipandang sebagai sinyal yang perlu dicermati regulator, perusahaan tercatat, dan investor. Meski demikian, penilaian tersebut perlu dibaca bersama faktor teknis dan metodologi yang digunakan MSCI, bukan sebagai kepastian bahwa perubahan status akan segera terjadi.

Sorotan terhadap penilaian itu muncul saat pasar saham domestik mengalami tekanan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 11,57 persen hingga penutupan bursa pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pelemahan juga terjadi pada sejumlah saham berkapitalisasi besar, termasuk saham-saham yang selama ini dikenal sebagai blue chip. Pergerakan tersebut memberi konteks bagi perhatian publik terhadap kondisi pasar, meskipun perubahan indeks harian tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa penilaian MSCI menjadi penyebab langsung koreksi. Investor dan pengamat biasanya menilai pergerakan bursa dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti sentimen, likuiditas, arus dana, dan perkembangan ekonomi. Karena itu, angka penurunan IHSG menjadi bagian penting dari gambaran situasi, tetapi perlu dipisahkan dari penjelasan mengenai dasar evaluasi MSCI.

banner 325x300

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah turut menanggapi situasi pasar dan penilaian lembaga indeks tersebut. Ia menyatakan menerima adanya evaluasi MSCI, tetapi mempertanyakan rencana penurunan status pasar saham Indonesia. Sikap itu menempatkan dua hal dalam satu pembahasan: perlunya mencermati masukan mengenai kondisi pasar dan pentingnya memahami alasan serta tahapan yang mendasari kemungkinan perubahan klasifikasi. Respons Said muncul ketika pelemahan indeks dan saham-saham besar menjadi perhatian, sehingga pembicaraan tidak hanya berkisar pada pergerakan harga, melainkan juga pada dampaknya terhadap kepercayaan investor. Perhatian berikutnya tertuju pada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai evaluasi, kriteria yang digunakan, dan langkah yang dapat ditempuh untuk menjawab isu tersebut.

Said Abdullah menerima koreksi yang disampaikan MSCI sebagai evaluasi serius terhadap tata kelola bursa saham Indonesia. Menurutnya, masukan dari penyedia indeks global tersebut perlu dicermati oleh para pemangku kepentingan pasar modal, karena dapat menunjukkan aspek-aspek yang masih perlu dibenahi. Evaluasi itu, dengan demikian, tidak semestinya langsung ditolak atau dipandang sebagai serangan terhadap Indonesia. Perhatian utama adalah memastikan bahwa tata kelola dan praktik pasar terus diperkuat melalui langkah yang terukur.

Namun, Said juga mempertanyakan tujuan di balik penilaian MSCI, terutama apabila koreksi tersebut berujung pada rencana penurunan status pasar saham RI. Ia mengajak publik melihat apakah penilaian itu memang diarahkan untuk membantu memperbaiki kualitas pasar Indonesia, atau justru dapat berdampak pada persepsi investor tanpa memberi ruang yang memadai bagi pembenahan. Pertanyaan tersebut, menurut sikap yang disampaikannya, tidak meniadakan pentingnya evaluasi MSCI. Ia menempatkan evaluasi dan pemeriksaan terhadap dasar serta konsekuensinya sebagai dua hal yang dapat berjalan bersamaan.

Said menegaskan bahwa MSCI tetap dapat dikritisi. Ia mengingatkan bahwa MSCI bukan lembaga agama dan orang-orang yang mengurusnya bukan nabi. Pernyataan itu menekankan bahwa keputusan atau penilaian lembaga tersebut bukan sesuatu yang memiliki otoritas mutlak dan tidak boleh dipertanyakan. Sebagai pihak yang berpengaruh dalam penilaian pasar, MSCI tetap perlu menjelaskan pertimbangan serta metode yang digunakan, sementara pihak Indonesia dapat menyampaikan keberatan secara terbuka dan berbasis alasan.

Baginya, sikap saling mengkritisi justru dapat membentuk relasi yang baik MSCI dan pengelola pasar di Indonesia. Koreksi dari MSCI dapat menjadi bahan perbaikan, sedangkan tanggapan kritis dari Indonesia dapat menguji ketepatan penilaian dan mendorong dialog yang lebih seimbang. Hubungan tersebut tidak harus berupa penerimaan tanpa syarat ataupun penolakan menyeluruh. Keterangan resmi yang diterima pada Minggu, 18 Oktober 2026, memuat pandangan Said bahwa evaluasi harus ditanggapi serius, tetapi tetap terbuka untuk dipertanyakan, termasuk mengenai rencana penurunan status pasar saham Indonesia.

Said Abdullah mempertanyakan rencana menempatkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kategori standalone market, terutama karena menurutnya otoritas dan infrastruktur pasar modal Indonesia telah aktif menanggapi evaluasi MSCI. Ia menyebut BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomunikasi secara proaktif dengan penyedia indeks global tersebut. Dialog itu, menurut Said, menjadi saluran untuk menjelaskan kondisi pasar sekaligus merespons masukan mengenai aksesibilitas dan transparansi. Karena komunikasi dan tindak lanjut telah berlangsung, ia mempertanyakan dasar bagi rencana penurunan status pasar saham Indonesia.

Said juga menyoroti bahwa sejumlah rekomendasi MSCI tidak hanya dibahas, tetapi telah dijalankan secara bertahap. Salah satu perubahan yang ia kemukakan adalah kebijakan OJK mengenai free float, yakni porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik. Ketentuan tersebut menggunakan skema bertingkat yang disesuaikan dengan nilai kapitalisasi pasar perusahaan. Ambang batas yang disebut mencakup 15, 20, dan 25 persen. Skema bertingkat itu dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas saham beredar di publik, dengan penerapan yang memperhitungkan ukuran emiten. Bagi Said, langkah tersebut menunjukkan adanya penyesuaian kebijakan, bukan sikap pasif terhadap masukan dari MSCI.

Selain kebijakan free float, Said merujuk pada penegakan aturan di pasar modal. OJK, menurutnya, telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar. Sanksi itu disebut sebagai bukti bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran juga berjalan. Ia mempertanyakan mengapa berbagai tindakan tersebut belum memperoleh apresiasi dari MSCI dalam evaluasinya. Pertanyaan itu tidak berarti menolak evaluasi, melainkan meminta penjelasan mengenai bobot reformasi yang sudah dilakukan dalam penilaian status pasar. Said menilai, jika perbaikan dijalankan bertahap dan koordinasi dengan MSCI terus berlangsung, proses evaluasi semestinya turut mempertimbangkan kemajuan tersebut secara proporsional. Karena itu, ia meminta agar rencana perubahan klasifikasi dijelaskan dengan mempertimbangkan langkah konkret BEI, KSEI, dan OJK.

Said Abdullah menilai bahwa perbaikan yang telah menjadi perhatian dalam pembahasan evaluasi MSCI belum berlangsung secara merata. Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang menunjukkan bahwa lembaga negara di dalam negeri bergerak lambat. Catatan tersebut, ia tekankan, perlu ditempatkan sebagai perhatian bersama, bukan diabaikan di tengah pembahasan mengenai rencana penurunan status pasar saham Indonesia.

Dalam pandangan Said, kelambatan pada beberapa aspek itu menjadi hal yang perlu dicermati oleh berbagai pihak. Ia tidak hanya menyoroti adanya evaluasi, tetapi juga mengingatkan bahwa upaya pembenahan membutuhkan perhatian terhadap kinerja lembaga terkait. Dengan demikian, pembahasan mengenai perbaikan tidak berhenti pada pengakuan bahwa evaluasi telah diterima, melainkan juga mencakup perhatian atas hal-hal yang menurutnya masih berjalan lambat.

Said menyampaikan catatan tersebut sebagai bagian dari pandangannya terhadap situasi yang sedang dibahas. Ia menilai bahwa keberadaan aspek yang belum bergerak cepat perlu menjadi bahan perhatian, terutama bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan upaya perbaikan. Catatan ini tidak menghapus pengakuannya bahwa evaluasi MSCI diterima, tetapi memperlihatkan bahwa ia juga mempertanyakan rencana penurunan status pasar saham RI dan menyoroti perlunya perhatian lebih luas terhadap sejumlah hal di dalam negeri.

Menurut Said, berbagai pihak perlu mencermati kondisi tersebut secara sungguh-sungguh. Ia menegaskan bahwa sejumlah lembaga negara masih lambat dalam beberapa aspek, sehingga hal itu tidak semestinya luput dari perhatian.

Baca juga: Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Kualitas Layanan Publik di Indonesia | Penurunan Harga Emas Perhiasan di Jakarta

banner 325x300