banner 728x250

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Tangkap Mantan Pj Kepala Desa Terkait Kasus Korupsi Dana Desa

banner 120x600
banner 468x60

### Satreskrim Polres Probolinggo Kota Tangkap Mantan Pj Kepala Desa Terkait Kasus Korupsi Dana Desa

**Probolinggo** – Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan S (48), mantan Penjabat Kepala Desa Muneng Kidul, terkait dugaan korupsi Dana Desa periode September 2021 hingga April 2022.

banner 325x300

Kasus ini diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasubag Humas Iptu Zainullah. S yang merupakan warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, diduga melakukan penyalahgunaan dana Desa sebesar Rp. 1.007.761.800,- untuk kegiatan fisik dan non-fisik di desanya.

“Saat menjabat sebagai Pj Kepala Desa, S diduga menggunakan sebagian dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Zainullah kepada tim Tribratanews pada Senin (08/07/2024).

Selain penangkapan S, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dokumen resmi terkait pengelolaan Dana Desa dan transaksi keuangan yang terkait dengan kasus ini.

Menurut Zainullah, S dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh keterlibatan dan dampak kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan tersebut.

**Ramadhani**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *