banner 728x250

Tanggapan Orang Tua Korban Pelecehan Seksual terhadap Surat Somasi di Lumajang  

banner 120x600
banner 468x60

LUMAJANG – Pasca laporan orang tua korban, Fitri Ananda Putri, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa anaknya, Bunga (5), warga Dusun Flamboyan, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, proses hukum terus berlanjut. Laporan tersebut dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang dengan Nomor LP/B/90/XII/2024/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 12 Desember 2024. Selain itu, pelapor juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SPPHP) dengan Nomor B/53/I/Des.I.24/2025/Satrekrim.

 

banner 325x300

Namun, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Fitri Ananda Putri dibuat terkejut oleh surat somasi yang diterimanya. Surat somasi tersebut datang dari Suli (60), warga Desa Sumberjati, RT 001 RW 001, Dusun Marsam Kidul, Kecamatan Tempeh, yang merupakan terlapor atau diduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anaknya. Somasi yang diterima Fitri pada 17 Januari 2025, ditujukan atas nama orang lain dan mencantumkan narasi yang dianggap ngawur. Surat somasi tersebut juga dilampiri fotokopi kartu KTP terlapor dan menyertakan nama oknum wartawan dari salah satu media di Lumajang beserta alamat redaksi yang tertera di Jl. Bengawan Solo No. 8, Lumajang.

 

“Anehnya, saat kami mencoba mengonfirmasi alamat yang tertera dalam kartu nama tersebut, kami mendapati bahwa alamatnya tidak ada. Kami juga menanyakan kepada rekan-rekan media di Lumajang, namun tak ada yang mengenal oknum wartawan tersebut,” ungkap Fitri dengan rasa heran.

 

Keberadaan surat somasi yang penuh kejanggalan ini semakin memantik ketegasan Fitri. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan pernah menerima kompromi atau damai atas kejadian yang menimpa anaknya. Ia berharap agar proses hukum yang sedang berjalan ini berlanjut dengan penetapan tersangka kepada terlapor.

 

“Kelakuan bejat terlapor harus sebanding dengan hukumannya. Kami ingin ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kepada anak-anak lainnya. Saya akan berjuang mati-matian untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum demi anak saya,” tegas Fitri dengan penuh semangat.

 

Fitri juga menyampaikan rasa percayanya kepada Polres Lumajang yang sedang menangani kasus ini. Ia yakin bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan menuntaskan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami percayakan proses hukum ini kepada Polres Lumajang, dan saya yakin mereka akan bekerja dengan profesional,” tutupnya.

 

(Sumber: Tim/red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *