banner 728x250

Tiga Pelaku Pembobolan ATM di Probolinggo Diringkus Polisi Setelah Kejaran

banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus tiga orang pelaku pembobolan rekening bank dengan modus mengganjal Insert Card Mesin ATM. Ketiga pelaku tersebut diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Paiton setelah beraksi di Gerai ATM di depan Rumah Sakit Rizani Paiton.

Pelaku yang berhasil ditangkap antara lain SRJ (37) asal Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten; DU (27) dan AL (34) asal Provinsi Lampung. Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan korban, RW, yang pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, hendak menarik uang di mesin ATM Bank Jatim di depan RS Rizani Paiton. Namun, setelah kartu ATM dimasukkan, kartu tersebut tidak bisa masuk sepenuhnya.

banner 325x300

Saat itu, seorang pelaku yang telah berada di lokasi berpura-pura ingin membantu dengan menyarankan korban untuk memasukkan password ATM beberapa kali. Di saat bersamaan, pelaku lainnya langsung menekan beberapa tombol di mesin ATM. Kemudian, pelaku ketiga datang dan menyuruh korban menemui petugas keamanan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Begitu korban keluar dari gerai ATM, pelaku langsung mengambil kartu ATM korban dan melarikan diri.

Korban segera melapor ke Polsek Paiton, dan petugas piket segera menghubungi anggota yang sedang melaksanakan patroli. Tidak lama setelah itu, pada Kamis (30/1/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih dengan nomor polisi B-1749-VOP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan. Mobil tersebut dikejar oleh kendaraan Honda Jazz berwarna putih.

Setiba di tikungan masuk Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, keempat pelaku keluar dari mobil dan melarikan diri. “Kami yang mengetahui hal itu langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga dari empat orang pelaku,” ujar Kapolsek Paiton. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dengan dugaan identitas berinisial Zal, yang merupakan bagian dari sindikat asal Provinsi Lampung.

Ketiga tersangka kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *