banner 728x250

Transaksi QRIS Disiapkan sebagai Dasar Penilaian Kredit UMKM

Transaksi QRIS Disiapkan sebagai Dasar Penilaian Kredit UMKM
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Bank Indonesia (BI) menyiapkan pemanfaatan data transaksi QRIS sebagai salah satu acuan untuk menilai kelayakan kredit pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rencana ini membuka kemungkinan agar aktivitas pembayaran digital yang tercatat dapat membantu lembaga keuangan memahami kegiatan usaha merchant, terutama pelaku usaha kecil yang selama ini mungkin memiliki keterbatasan dokumen atau riwayat kredit formal. Namun, penggunaan data tersebut masih merupakan rencana dan tidak berarti sistem penilaian kredit berbasis QRIS telah diterapkan.

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa data para merchant kecil ke depan dapat dimanfaatkan untuk credit scoring. Keterangan tersebut menegaskan bahwa transaksi QRIS berpotensi menjadi salah satu sumber informasi dalam penilaian, bukan satu-satunya penentu keputusan pemberian pinjaman. Data transaksi dapat memberikan gambaran mengenai aktivitas pembayaran yang berlangsung melalui kanal digital, sementara penilaian kredit tetap perlu mempertimbangkan informasi lain dan kebijakan masing-masing lembaga keuangan.

banner 325x300

Dalam konteks pengembangan akses pembiayaan, data merchant kecil menjadi landasan penting yang tengah dipertimbangkan. Catatan transaksi yang konsisten berpotensi membantu menggambarkan skala dan kesinambungan kegiatan usaha, sehingga dapat melengkapi informasi yang tersedia mengenai calon debitur. Meski demikian, manfaatnya akan bergantung pada cara data dikumpulkan, dikelola, dan digunakan, termasuk perlindungan privasi serta persetujuan pelaku usaha. Rencana BI ini juga memerlukan kesiapan teknis dan kerja sama dengan pihak terkait sebelum dapat menjadi bagian dari proses penilaian kredit.

Bagi UMKM, penggunaan pembayaran QRIS dapat menghasilkan jejak transaksi digital yang berpotensi bernilai dalam proses pembiayaan pada masa mendatang. Pelaku usaha tetap perlu menjaga pencatatan bisnis dan memenuhi persyaratan kredit yang berlaku, karena transaksi digital tidak otomatis menjamin persetujuan pinjaman. Dengan demikian, pernyataan BI menggambarkan arah pemanfaatan data untuk mendukung penilaian yang lebih informatif, bukan perubahan yang sudah berjalan. Perkembangan berikutnya akan menentukan bagaimana data merchant kecil diterjemahkan menjadi acuan yang relevan, aman, dan adil bagi usaha mikro, kecil, serta menengah.Destry menyebut penggunaan QRIS telah menjangkau 71 juta pengguna dan 49,4 juta merchant. Dari jumlah merchant tersebut, 97 persen merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Angka ini menunjukkan bahwa QRIS tidak hanya digunakan oleh konsumen dalam jumlah besar, tetapi juga telah menjadi bagian dari kegiatan usaha berbagai skala, dengan mayoritas merchant berasal dari kelompok UMKM.

Destry menilai capaian tersebut mencerminkan keberhasilan Bank Indonesia (BI) dalam membuka akses keuangan bagi pelaku usaha di lapisan masyarakat bawah. Melalui penggunaan QRIS, UMKM dapat menerima pembayaran secara digital dan tercatat sebagai merchant dalam ekosistem pembayaran. Besarnya jumlah merchant UMKM memperlihatkan luasnya jangkauan akses tersebut, sesuai dengan angka yang disampaikan Destry.

Basis pengguna dan merchant yang besar juga berkaitan dengan rencana pemanfaatan data transaksi. Riwayat transaksi merchant dapat menjadi acuan dalam penilaian kredit bagi pelaku usaha. Dengan demikian, aktivitas pembayaran melalui QRIS berpotensi menyediakan informasi yang relevan untuk membantu melihat kegiatan usaha ketika penilaian kredit dilakukan. Rencana ini menempatkan data transaksi sebagai salah satu dasar yang dapat dipertimbangkan, bukan sebagai angka baru mengenai jumlah kredit atau hasil penilaian.

Rencana tersebut menghubungkan perluasan penggunaan QRIS dengan upaya menyediakan acuan penilaian yang bersumber dari aktivitas usaha. Bagi merchant UMKM, transaksi yang tercatat dapat memberi gambaran mengenai kegiatan pembayaran yang berlangsung melalui sistem tersebut. Pemanfaatan data itu direncanakan untuk mendukung penilaian kredit, sejalan dengan capaian akses keuangan yang disoroti Destry. Sementara itu, angka 71 juta pengguna, 49,4 juta merchant, serta porsi 97 persen merchant UMKM menggambarkan skala penggunaan QRIS dan posisi UMKM di dalamnya. Capaian tersebut menjadi konteks bagi rencana penggunaan data transaksi merchant sebagai acuan dalam menilai kredit, sekaligus mencerminkan penilaian Destry mengenai perluasan akses keuangan oleh BI bagi pelaku usaha di lapisan masyarakat bawah.

Rencana pemanfaatan data transaksi QRIS dalam penilaian kredit UMKM ditempatkan dalam konteks agenda Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat sistem pembayaran nasional. QRIS membantu menyederhanakan pembayaran digital dengan menyediakan standar yang dapat digunakan lintas penyedia jasa pembayaran. Ketika transaksi berlangsung lebih cepat dan tercatat secara elektronik, kegiatan pembayaran dapat menjadi lebih efisien, sementara data yang terbentuk berpotensi memberi gambaran tambahan mengenai aktivitas usaha. Penggunaan data tersebut tetap perlu dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai aturan perlindungan data dan prinsip penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Gubernur BI Destry Damayanti mengaitkan pengembangan sistem pembayaran dengan tujuan ekonomi yang lebih luas. Menurut Destry, BI menginginkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus inklusif. Artinya, hasil pertumbuhan diharapkan tidak hanya dirasakan oleh kelompok atau pelaku usaha tertentu, tetapi juga menjangkau masyarakat lapisan bawah. Dalam pandangan tersebut, kemajuan transaksi keuangan dan perluasan akses keuangan merupakan bagian dari upaya agar lebih banyak masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi formal.

Data pembayaran QRIS dapat mendukung upaya itu dengan memberikan informasi mengenai pola transaksi UMKM, terutama bagi usaha yang selama ini memiliki keterbatasan dokumentasi keuangan. Catatan transaksi berpotensi menjadi salah satu bahan pertimbangan lembaga keuangan ketika menilai profil dan kapasitas usaha. Namun, hal ini tidak berarti seluruh UMKM otomatis memperoleh kredit atau akses pembiayaan setelah menggunakan QRIS. Keputusan kredit tetap bergantung pada kebijakan penyedia pembiayaan, kualitas data, penilaian risiko, serta persyaratan yang berlaku.

Dengan demikian, rencana tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari pengembangan ekosistem pembayaran dan keuangan yang mendukung inklusi, bukan jaminan hasil pembiayaan bagi setiap pelaku usaha. Sebagaimana disampaikan Destry, orientasi BI adalah mendorong pertumbuhan yang dapat dirasakan secara lebih luas dan membuka peluang akses keuangan. Pemanfaatan data transaksi perlu berjalan bersama edukasi digital, perlindungan konsumen, dan tata kelola yang baik. Langkah-langkah itu dapat membantu memastikan bahwa inovasi pembayaran memberi manfaat bagi UMKM, tanpa mengesampingkan kehati-hatian dalam penyaluran kredit.Selain mengembangkan pemanfaatan data transaksi QRIS, Bank Indonesia (BI) juga memperkuat infrastruktur pembayaran nasional melalui layanan BI-FAST. Sistem ini memungkinkan transfer dana berlangsung sepanjang waktu, atau 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan. Ketersediaan layanan tersebut memberi masyarakat dan pelaku usaha pilihan untuk melakukan pembayaran maupun pemindahan dana tanpa harus menunggu jam operasional tertentu. Bagi kegiatan ekonomi yang semakin mengandalkan transaksi digital, kecepatan dan kesinambungan layanan pembayaran menjadi bagian penting dari kebutuhan sehari-hari.

Destry menyampaikan bahwa layanan BI-FAST yang beroperasi 24 jam masih tergolong tidak umum di tingkat global. Menurutnya, belum banyak bank sentral di dunia yang memiliki layanan serupa. Keterangan ini menempatkan BI-FAST sebagai salah satu upaya BI dalam membangun sistem pembayaran yang dapat diakses secara berkelanjutan. Namun, penguatan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan waktu ketersediaan layanan. Sistem pembayaran juga perlu mendukung proses transaksi yang lancar, sehingga pengguna dapat melakukan pembayaran dan transfer dengan lebih mudah dalam berbagai aktivitas ekonomi.

Keterangan Destry tersebut disampaikan dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta pada Senin (26/10). Dalam konteks pengembangan layanan digital, keberadaan BI-FAST menunjukkan perhatian BI terhadap kelancaran perpindahan dana di tengah meningkatnya kebutuhan transaksi. Akses yang tersedia sepanjang waktu dapat membantu menjaga agar kegiatan pembayaran tidak terhambat oleh batasan jam layanan, baik bagi individu maupun kegiatan usaha.

Baca juga: Kenaikan Transaksi Won Korea di KB Bank di Tengah Kelemahan Rupiah

banner 325x300