DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kota Depok telah memiliki 63 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di setiap kelurahan. Namun, keberadaan koperasi tersebut belum seluruhnya diikuti oleh pelayanan yang berjalan untuk masyarakat. Berdasarkan informasi yang tersedia, baru satu gerai yang tercatat aktif melayani warga, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Kelurahan Grogol.
Kondisi ini menunjukkan bahwa operasional Kopdes Merah Putih di Kota Depok masih belum berjalan secara merata. Meskipun pembentukan koperasi telah mencakup seluruh kelurahan, aktivitas pelayanan yang dapat diakses masyarakat baru terlihat di wilayah Grogol. Sementara itu, gerai koperasi di sejumlah kelurahan lainnya belum tercatat melayani warga sebagaimana gerai yang berada di Kelurahan Grogol.
Data tersebut menjadi gambaran awal mengenai pelaksanaan Kopdes Merah Putih di Depok. Jumlah koperasi yang telah mencapai 63 unit memperlihatkan cakupan kelembagaan yang luas, tetapi jumlah gerai yang aktif menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat masih terbatas. Dengan demikian, pemantauan di beberapa lokasi diperlukan untuk melihat kondisi operasional koperasi secara langsung, terutama untuk memastikan bagaimana layanan Kopdes Merah Putih berlangsung di masing-masing wilayah.
Pantauan di gerai Kopdes Merah Putih Kelurahan Cipayung menunjukkan belum adanya aktivitas pelayanan kepada warga. Gerai tersebut berada di sebuah bangunan ruko yang terletak di barisan pertokoan dekat lapangan sepak bola Cipayung. Dari luar, lokasi itu tampak tertutup dan tidak memperlihatkan kegiatan jual beli maupun pelayanan koperasi.
Di depan ruko hanya terlihat sejumlah sepeda motor terparkir. Tidak tampak petugas atau pengurus yang melayani masyarakat ketika lokasi tersebut dipantau. Pintu gerai juga tidak menunjukkan tanda-tanda adanya aktivitas di dalam bangunan. Situasi ini membuat keberadaan layanan Kopdes Merah Putih di Cipayung belum terlihat berjalan seperti gerai yang telah melayani kebutuhan warga.
Warga di sekitar barisan pertokoan tersebut juga belum dapat memberikan informasi mengenai kapan gerai itu mulai beroperasi. Tidak ada keterangan yang diperoleh terkait waktu pembukaan layanan atau aktivitas rutin yang pernah berlangsung di lokasi. Dengan demikian, pantauan di lapangan hanya mencatat kondisi gerai saat didatangi, tanpa menarik kesimpulan lebih jauh mengenai status kelembagaan maupun rencana pembukaannya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok Mohammad Thamrin menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan adanya pergantian pengurus. Perubahan kepengurusan itu membuat gerai Kopdes Merah Putih di Cipayung belum kembali berjalan. Penjelasan tersebut menjadi konteks atas belum terlihatnya pelayanan di lokasi, sementara informasi mengenai waktu gerai akan kembali beroperasi belum disampaikan. Hingga pantauan dilakukan, bangunan ruko itu masih tampak tertutup dan belum menunjukkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kelurahan Pancoran Mas, Depok, terlihat belum menunjukkan aktivitas pelayanan kepada warga. Gerai yang berada di Jalan Pitara, Pancoran Mas, itu tampak tidak terurus. Pagar bagian depan masih terkunci menggunakan gembok, sehingga masyarakat tidak dapat memasuki area bangunan. Situasi tersebut memperkuat kesan bahwa operasional koperasi belum berjalan secara rutin.
Di bagian halaman, terlihat beberapa tumpukan sampah yang belum dibersihkan. Selain itu, terdapat satu gerobak serta sebuah meja yang ditutupi kain. Pada bagian meja tersebut tampak bekas spanduk usang, menandakan bahwa lokasi itu sudah cukup lama tidak digunakan untuk kegiatan pelayanan atau perdagangan. Tidak terlihat aktivitas pengelola maupun warga yang berbelanja di gerai tersebut.
Seorang warga sekitar, Neneng, mengatakan bahwa gerai Kopdes Merah Putih itu pernah dibuka untuk waktu yang singkat. Namun, setelah itu gerai kembali tutup dan hingga kini tidak beroperasi dalam waktu lama. Neneng mengaku tidak mengetahui alasan pasti penghentian kegiatan tersebut. Menurutnya, warga hanya melihat kondisi gerai yang semakin jarang digunakan dan tidak mendapatkan informasi mengenai rencana pembukaan kembali.
Neneng juga menjelaskan bahwa bangunan tersebut sebelumnya pernah digunakan sebagai kantor Kelurahan Pancoran Mas. Setelah kantor kelurahan memiliki gedung baru, bangunan lama itu sempat dimanfaatkan sebagai koperasi D’Co Mart. Akan tetapi, penggunaan sebagai koperasi tersebut juga tidak berlangsung lama sebelum akhirnya kembali tidak beraktivitas.
Ia berharap Kopdes Merah Putih di lokasi itu segera dibuka dan dapat melayani kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Menurut Neneng, koperasi seharusnya menyediakan berbagai barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan minimarket atau warung kelontong. Kehadiran koperasi yang aktif dinilai penting agar tujuan pembentukannya tercapai, yakni membantu meringankan beban ekonomi warga melalui akses barang yang lebih murah dan mudah dijangkau.
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Kelurahan Grogol menjadi satu-satunya gerai di Kota Depok yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Gerai tersebut menempati area di kantor kelurahan dan mulai dimanfaatkan warga untuk memperoleh sejumlah kebutuhan sehari-hari. Keberadaan gerai ini menunjukkan bahwa operasional koperasi di tingkat kelurahan sudah mulai berjalan, meskipun cakupan layanan dan fasilitasnya masih terbatas.
Di dalam gerai, sejumlah barang kebutuhan pokok, makanan ringan, dan minuman telah tersusun di rak. Namun, fasilitas pendukungnya belum sepenuhnya tersedia. Gerai tersebut belum memiliki lemari pendingin untuk minuman maupun freezer yang diperlukan untuk menyimpan makanan beku. Kondisi itu membuat jenis produk yang dapat dijual masih terbatas dan pelayanan kepada warga belum dapat dilakukan secara maksimal.
Mohammad Thamrin menjelaskan bahwa keterbatasan lahan menjadi salah satu hambatan utama dalam pengembangan gerai. Pembukaan gerai sesuai arahan pemerintah pusat membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi, sedangkan ketersediaan lahan di wilayah kelurahan tidak selalu memadai. Karena itu, beberapa pengurus berinisiatif menyewa lahan secara mandiri agar kegiatan koperasi tetap dapat dimulai. Langkah tersebut memungkinkan gerai beroperasi, meskipun untuk sementara hanya menjual sejumlah kebutuhan pokok.
Pemerintah Kota Depok berencana memfasilitasi pembangunan gerai di kelurahan lain. Salah satu upaya yang disiapkan ialah mencari dan menyediakan lahan melalui bagian aset pemerintah daerah. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu koperasi memenuhi kebutuhan ruang, perlengkapan, dan pengembangan layanan secara bertahap.
Thamrin berharap Grogol dapat menjadi percontohan atau proyek perintis bagi koperasi di kelurahan lain. Dengan menjadikan pengalaman awal tersebut sebagai bahan evaluasi, gerai berikutnya diharapkan dapat beroperasi lebih baik, memiliki fasilitas yang lebih lengkap, serta memberikan kontribusi yang lebih besar kepada para anggotanya.







