Jakarta | PSSI menyiapkan langkah lebih tegas untuk menekan kekerasan dan pelanggaran yang melibatkan suporter sepak bola. Salah satu opsi yang akan didorong ialah pengurangan poin bagi klub yang dinilai tidak mampu mengendalikan perilaku pendukungnya. Kebijakan tersebut menempatkan klub sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap keamanan pertandingan, bukan hanya sebagai peserta kompetisi.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan bahwa sanksi pengurangan poin dapat menjadi instrumen untuk mendorong klub meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap suporternya. Menurutnya, klub perlu mengambil peran lebih besar dalam mencegah kericuhan, pelanggaran disiplin, serta tindakan kekerasan yang dapat mengganggu jalannya pertandingan dan merusak citra sepak bola nasional.
Pernyataan itu disampaikan Erick pada Selasa (13/10), ketika ia menjelaskan rencana PSSI untuk mendorong penerapan sanksi tersebut. Opsi pengurangan poin diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat tanggung jawab klub dalam menciptakan suasana pertandingan yang aman. Dengan demikian, pengelolaan keamanan tidak sepenuhnya dibebankan kepada aparat atau penyelenggara pertandingan.
Meski demikian, PSSI menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan melalui tahapan yang terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada klub. Kesempatan tersebut penting agar klub dapat mengevaluasi situasi, memperbaiki sistem pengamanan, dan mengambil langkah nyata untuk mengendalikan pendukungnya. Apabila klub tetap dinilai gagal memenuhi tanggung jawab tersebut, sanksi disiplin, termasuk pengurangan poin, dapat didorong sebagai pilihan.
Rencana ini menunjukkan perubahan pendekatan dalam penanganan persoalan suporter. Klub tidak hanya dituntut mengejar prestasi di lapangan, tetapi juga memastikan pendukung mematuhi aturan dan menjaga ketertiban. PSSI berupaya membangun mekanisme yang mendorong pencegahan sejak awal, sehingga potensi konflik dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi insiden yang lebih besar. Penerapan kebijakan tersebut nantinya perlu didukung penilaian yang jelas dan konsisten agar setiap klub memperoleh perlakuan yang adil.
Rencana PSSI untuk menerapkan sanksi pengurangan poin bagi klub yang gagal mengendalikan suporter muncul setelah sejumlah insiden kekerasan menjadi perhatian. Pernyataan Erick disampaikan dalam konteks meningkatnya kebutuhan untuk memperkuat tanggung jawab klub terhadap perilaku pendukungnya. Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan suporter tidak hanya dipandang sebagai gangguan di sekitar pertandingan, tetapi juga sebagai isu yang dapat berdampak langsung terhadap klub secara kompetitif.
Dua peristiwa disebut sebagai sorotan dalam pembahasan ini. Peristiwa pertama adalah penyerangan terhadap rombongan tim Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah. Insiden tersebut menjadi perhatian karena melibatkan rombongan tim dalam perjalanan dan memperlihatkan bahwa potensi kekerasan dapat muncul di luar area stadion. Kejadian ini turut memperkuat dorongan agar klub memiliki kendali dan tanggung jawab yang lebih jelas terhadap suporter.
Peristiwa kedua adalah penyerangan terhadap suporter Persija Jakarta di Tol Palikanci, Cirebon. Insiden tersebut juga menjadi sorotan dalam rangkaian kejadian yang mendorong munculnya rencana tindakan tegas dari PSSI. Penyerangan di jalur tol menunjukkan bahwa persoalan keamanan suporter dapat berlangsung di ruang publik dan tidak terbatas pada lingkungan pertandingan.
Kedua insiden itu menjadi latar belakang penting bagi pernyataan Erick mengenai kemungkinan pemberian sanksi pengurangan poin. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong klub mengambil peran lebih aktif dalam mencegah kekerasan yang melibatkan suporter. Dengan menjadikan hasil pertandingan sebagai bagian dari konsekuensi, PSSI berupaya menegaskan bahwa pengendalian suporter merupakan tanggung jawab yang perlu diperhatikan secara serius oleh setiap klub.
Erick Thohir menilai penyerangan terhadap bus rombongan EPA Persib tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai bagian dari rivalitas antarsuporter. Menurut Erick, tindakan tersebut telah menunjukkan adanya unsur kekerasan yang lebih serius karena pelaku diduga menggunakan benda untuk menyerang serta merusak kendaraan. Penilaian itu disampaikan Erick, yang juga menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, saat menyoroti pentingnya tanggung jawab suporter dalam menjaga keamanan pertandingan dan perjalanan tim.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan sejumlah oknum suporter mendekati bus rombongan EPA Persib. Dalam rekaman tersebut, beberapa orang tampak membawa benda tumpul yang dapat digunakan untuk memukul. Bus yang ditumpangi rombongan tim kemudian mengalami kerusakan akibat serangan itu. Gambaran dalam video memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar ejekan atau gesekan spontan di pendukung, melainkan tindakan terarah yang berpotensi membahayakan pemain, ofisial, dan penumpang lain di dalam kendaraan.
Erick menegaskan bahwa membawa alat untuk memukul ketika hendak menonton pertandingan menunjukkan telah ada pemikiran untuk melakukan kekerasan. Benda tersebut, menurut penilaiannya, tidak mungkin dibawa tanpa tujuan, terutama apabila kemudian digunakan untuk menyerang kendaraan atau orang lain. Ia juga menekankan bahwa alasan tindakan itu dilakukan sebagai balasan tidak menghapus persoalan utamanya. Ketika kekerasan dibalas dengan kekerasan oleh oknum suporter lain, rangkaian tersebut tetap memperlihatkan perilaku yang dapat masuk ke ranah kriminalitas. Karena itu, penanganannya perlu melibatkan penegakan aturan secara tegas, selain evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan pengendalian massa di sekitar pertandingan.
Erick menilai persoalan keamanan dalam sepak bola tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Operator liga, klub, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan suporter memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam menciptakan pertandingan yang aman. Karena itu, pembagian peran operator dan klub perlu disepakati kembali secara jelas, termasuk mengenai kewenangan, kewajiban, serta konsekuensi apabila terdapat kelalaian dalam mencegah kericuhan.
Kesepakatan tersebut perlu dituangkan melalui mekanisme pencegahan kekerasan yang terukur. Operator liga dapat menetapkan standar pengamanan, prosedur penanganan risiko, dan sistem evaluasi yang berlaku bagi seluruh peserta kompetisi. Sementara itu, klub harus memastikan edukasi kepada pendukung berjalan secara berkelanjutan, memperkuat koordinasi dengan kelompok suporter, serta menyampaikan larangan terhadap tindakan provokatif dan penggunaan kekerasan. Langkah pencegahan juga harus didukung dengan pertukaran informasi mengenai potensi konflik sebelum pertandingan berlangsung.
Ruang lingkup tanggung jawab itu tidak terbatas pada kejadian di dalam stadion. Perilaku suporter sebelum dan sesudah pertandingan, termasuk perjalanan menuju lokasi laga, kegiatan di ruang publik, serta interaksi antarkelompok pendukung, perlu menjadi perhatian bersama. Klub dan operator perlu membangun pemantauan serta koordinasi yang memungkinkan potensi gangguan dikenali lebih awal, tanpa mengabaikan kewenangan aparat penegak hukum. Dengan pendekatan tersebut, upaya menjaga keamanan tidak berhenti pada pengawasan saat pertandingan berlangsung.
Sanksi terhadap klub, termasuk pengurangan poin, menjadi bagian dari dorongan agar tanggung jawab atas keamanan pertandingan dan perilaku pendukung tidak diabaikan. Penerapannya perlu dilakukan secara konsisten, transparan, dan berdasarkan pemeriksaan yang objektif. Pada saat yang sama, sanksi sebaiknya diiringi pembinaan serta evaluasi, sehingga klub terdorong membangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Baca juga: Damai di Stadion: Suporter Liga 2 Bersatu | Siapkan Capex Rp400 Miliar Lebih, ACES Targetkan hingga 75 Gerai Baru






