Kabupaten Majalengka | Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Maruarar menyampaikan laporan mengenai program bedah rumah yang menjadi bagian dari agenda perumahan pemerintah. Salah satu hal utama yang dilaporkan ialah peningkatan jumlah rumah yang masuk dalam program itu pada 2026. Jumlahnya disebut mencapai 400.000 unit, naik dibandingkan 45.000 unit pada tahun sebelumnya.
Perubahan skala tersebut menunjukkan perluasan program yang sangat besar dalam rentang satu tahun. Maruarar menyatakan bahwa peningkatan jumlah bedah rumah itu merupakan bagian dari program negara yang dibuat pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan demikian, laporan yang disampaikan kepada presiden menempatkan program tersebut dalam konteks kebijakan pemerintah, bukan sekadar perubahan angka dari satu periode ke periode berikutnya. Informasi yang disampaikan berfokus pada jumlah unit dan kaitannya dengan program negara.
Perbandingan 45.000 unit pada tahun sebelumnya dan 400.000 rumah pada 2026 menjadi pokok perhatian dalam laporan itu. Angka tersebut menggambarkan besarnya peningkatan cakupan program bedah rumah sebagaimana disampaikan Maruarar kepada Prabowo. Pertemuan di Istana menjadi kesempatan bagi menteri untuk melaporkan perkembangan program perumahan kepada presiden secara langsung. Dalam keterangannya, Maruarar mengaitkan peningkatan itu dengan program negara yang dibentuk pada masa pemerintahan Prabowo. Laporan tersebut menegaskan arah perluasan program pada 2026, tanpa merinci unsur lain di luar jumlah yang diumumkan. Untuk saat ini, informasi utama yang disampaikan kepada publik adalah kenaikan jumlah rumah yang masuk program serta penegasan bahwa kebijakan itu merupakan bagian dari agenda negara. Besaran tersebut menjadi inti laporan Maruarar dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Jakarta.
Selain mendorong perbaikan rumah, pemerintah juga terus memperluas akses masyarakat untuk memiliki hunian. Upaya ini dijalankan melalui program rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kehadiran program tersebut menjadi bagian dari agenda perumahan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kondisi rumah yang sudah ditempati, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat untuk mempunyai rumah sendiri. Dengan demikian, kebijakan perumahan mencakup kebutuhan yang beragam, baik bagi keluarga yang memerlukan perbaikan tempat tinggal maupun mereka yang sedang berupaya memperoleh hunian.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mendorong program rumah subsidi agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Skema FLPP diarahkan untuk mendukung kepemilikan rumah melalui pembiayaan yang terjangkau. Arah tersebut penting karena kemampuan masyarakat dalam mengakses pembiayaan dapat menjadi salah satu pertimbangan ketika merencanakan kepemilikan hunian. Melalui dukungan program ini, pemerintah berupaya menghadirkan jalur pembiayaan yang membantu masyarakat memenuhi kebutuhan rumah. Fokusnya bukan sekadar menyediakan pilihan rumah subsidi, melainkan memastikan bahwa upaya memiliki hunian dapat didukung oleh pembiayaan yang sesuai dengan tujuan program.
Perluasan akses melalui FLPP melengkapi perhatian pemerintah terhadap perumahan pada 2026. Arahan Presiden Prabowo mengenai program perumahan menjadi konteks bagi pelaksanaan berbagai upaya, termasuk perbaikan rumah dan dukungan kepemilikan hunian. Dalam pelaporan program, Maruarar dapat menyoroti bagaimana rumah subsidi berperan sebagai salah satu jalur agar lebih banyak masyarakat berkesempatan memiliki rumah dengan pembiayaan terjangkau. Penekanan pada perluasan akses juga menunjukkan bahwa keberhasilan agenda perumahan berkaitan dengan hadirnya dukungan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program FLPP terus didorong sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan memiliki hunian, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas rumah yang telah dihuni.
Dalam laporannya mengenai program perumahan 2026, Maruarar menyoroti pengembangan industri genteng tanah liat berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pengembangan ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha setempat sekaligus mendukung penyediaan bahan bangunan bagi kebutuhan pembangunan rumah. Genteng tanah liat dipandang sebagai produk lokal yang dapat berperan dalam program perumahan, dengan keterlibatan UMKM sebagai bagian penting dari rantai pasok daerah.
Program tersebut mendorong peningkatan kapasitas produksi serta pemenuhan standar mutu melalui pendampingan dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut Maruarar, sebanyak 34 UMKM telah lolos sertifikasi yang ia sebut sebagai kriteria keandalan. Para pelaku usaha itu juga menyiapkan 2,4 juta genteng tanah liat. Keterangan tersebut menunjukkan upaya yang berjalan pada sisi kesiapan produksi dan mutu, tanpa mengubah angka maupun makna sertifikasi sebagaimana disampaikan Maruarar. Pendampingan dan sertifikasi menjadi bagian dari langkah untuk memastikan produk UMKM dapat memenuhi kebutuhan program.
Maruarar juga menyampaikan gagasan agar pemanfaatan produk mempertimbangkan potensi daerah. Produk yang berasal dari Jawa Barat, misalnya, dapat digunakan di Jawa Barat, sehingga kebutuhan pembangunan rumah terhubung dengan kemampuan produksi setempat. Pendekatan ini memberi ruang bagi UMKM daerah untuk berkontribusi langsung melalui produk yang tersedia di wilayahnya. Penguatan usaha lokal, dalam pandangannya, bukan hanya berkaitan dengan penyediaan genteng, tetapi juga dapat menghubungkan agenda pembangunan rumah dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan mendorong kapasitas produksi dan pemenuhan mutu, program perumahan diharapkan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal sekaligus memperkuat kegiatan ekonomi di Majalengka dan Jawa Barat. Gagasan tersebut menempatkan kebutuhan pembangunan dan potensi industri daerah dalam satu kerangka, dengan UMKM sebagai penghubung permintaan bahan bangunan dan produksi lokal.
Maruarar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap pengembangan program ASRI. Perhatian tersebut menjadi bagian dari arahan pemerintah untuk menyiapkan program yang diarahkan pada peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Dalam keterangannya, Maruarar menekankan tujuan ASRI, yaitu mendorong lingkungan Indonesia yang nyaman, indah, dan sehat. Program ini juga dimaksudkan untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga upaya memperbaiki lingkungan dapat berjalan seiring dengan dukungan terhadap pelaku usaha lokal.
Pemerintah, menurut Maruarar, telah diminta menyiapkan program tersebut. Persiapan itu berfokus pada dukungan bagi lingkungan permukiman yang lebih baik serta terbukanya partisipasi pelaku usaha lokal. Dengan demikian, perhatian terhadap kualitas kawasan tempat tinggal tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga mencakup keterlibatan UMKM dalam mendukung tujuan program. Keterlibatan tersebut disebut sebagai salah satu sasaran yang ingin didorong, tanpa mengubah fokus utama pada terciptanya lingkungan yang nyaman, indah, dan sehat.
Penekanan pada tahap persiapan penting untuk dipahami karena program ASRI masih disiapkan. Keterangan Maruarar menunjukkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah yang diperlukan untuk mendukung tujuan tersebut, sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo terhadap pengembangannya. Pada tahap ini, informasi yang disampaikan mencakup arah dan tujuan program, yakni peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta pemberdayaan UMKM melalui partisipasi pelaku usaha lokal. Belum ada keterangan mengenai jadwal pelaksanaan ataupun rincian teknis lainnya, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia. Untuk saat ini, pokok laporan Maruarar adalah bahwa program ASRI masih dalam proses persiapan dan diarahkan untuk menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih nyaman, indah, dan sehat, sekaligus memberi ruang bagi kontribusi usaha lokal. Arahan Presiden menjadi perhatian dalam pengembangan program, sementara pemerintah menyiapkan program sesuai tujuan yang telah disampaikan.
Baca juga: Inspeksi Program Makan Bergizi di Palu | Pertemuan KSAI Italia dengan Prabowo: Serah Terima Kapal Induk | Partisipasi Akademisi dalam Program Transmigrasi












