Babinsa Koramil 01/Tidore Kodim 1505/Tidore sertu Wahyudin bersama Bhabinkamtibmas Mediasi Warga yang salah paham antar Warga, bertempat di Kantor Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Rabu (30/8/2023).
Saat di Konfirmasi oleh Penerangan Kodim, Babinsa Sertu Wahyudin mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara Bapak dan Anak terkait dengan sertifikat sebuah rumah atas bapak Burhan dan Istri pertamanya (Almarhumah) yang di pegang oleh anak sulung atas nama Adryanto Burhan.
Kemudian diadakan mediasi oleh Lurah yang di dampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dengan hasil mediasi kedua belah pihak Bersepakat dan berjanji untuk Damai karena bersangkutan masih ada hubungan Keluarga antara anak dan Bapak.
di lanjutkan dengan membuat surat perjanjian apabila terulang lagi akan di proses secara hukum.






