banner 728x250

Bali Lanjutkan Aturan Ganjil-Genap untuk Pembelian BBM Subsidi

Bali Lanjutkan Aturan Ganjil-Genap untuk Pembelian BBM Subsidi
banner 120x600
banner 468x60

Kota Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pengaturan pembelian BBM bersubsidi dengan sistem ganjil-genap akan diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini juga mencakup pembatasan kuota pengisian di stasiun pengisian bahan bakar umum. Perpanjangan tersebut dimaksudkan untuk menjaga pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi tetap terkendali di tengah kondisi yang sedang dihadapi. Dengan demikian, pengaturan yang semula dijadwalkan berlaku selama tiga hari, pada 17–19 Oktober, tidak langsung berakhir setelah periode awal itu selesai.

Menurut rencana yang disampaikan Koster, aturan akan kembali diberlakukan mulai Selasa, 20 Oktober, dan berlangsung sampai Jumat, 23 Oktober. Warga yang hendak membeli BBM bersubsidi perlu memperhatikan ketentuan hari berdasarkan nomor polisi kendaraannya serta batas kuota pengisian yang berlaku. Pemerintah daerah belum menyatakan bahwa pengaturan tersebut akan berlangsung lebih lama dari tanggal yang telah ditetapkan. Namun, jadwal sampai 23 Oktober menjadi dasar pelaksanaan sementara, sambil melihat perkembangan situasi dari waktu ke waktu.

banner 325x300

Koster menyampaikan rencana perpanjangan itu dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi pada Senin, 19 Oktober, di terminal BBM Pesanggaran Pertamina, Kota Denpasar. Ia juga menyebut pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lebih awal apabila kondisi sudah membaik. Artinya, masa pemberlakuan tidak harus menunggu sampai hari terakhir apabila penilaian pemerintah menunjukkan bahwa pengaturan tambahan sudah tidak diperlukan. Evaluasi tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan langkah berdasarkan keadaan di lapangan, termasuk perkembangan distribusi dan kebutuhan masyarakat.

Perpanjangan ini menegaskan bahwa pembatasan ganjil-genap dan kuota pengisian merupakan langkah sementara, yang pelaksanaannya akan ditinjau sesuai kondisi. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi mengenai ketentuan yang berlaku, terutama jika ada perubahan jadwal atau penghentian lebih awal. Sampai pemerintah mengumumkan keputusan evaluasi, pengaturan dijadwalkan berjalan mulai 20 Oktober hingga 23 Oktober 2026. Keterangan tersebut disampaikan seusai koordinasi lintas pihak di fasilitas Pertamina, tempat pengelolaan pasokan BBM menjadi salah satu perhatian pembahasan. Karena itu, warga sebaiknya memastikan informasi terkini sebelum melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali dapat ditangani melalui kerja sama berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, instansi dan pihak lain, serta masyarakat perlu mengambil peran secara terkoordinasi. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pengaturan pasokan atau pelayanan di lokasi pengisian, tetapi juga pada pengelolaan aktivitas yang memengaruhi mobilitas warga. Koster memaparkan beberapa langkah untuk membantu mengurangi tekanan terhadap SPBU, sembari mengingatkan bahwa pelaksanaannya memerlukan dukungan dan kepatuhan bersama. Kondisi antrean dapat berbeda satu lokasi dan lokasi lain, sehingga perkembangan di sejumlah SPBU tidak serta-merta menggambarkan keadaan di seluruh Bali.

Salah satu langkah yang disebut Koster ialah kebijakan bekerja dari rumah dan belajar secara daring. Dengan mengurangi perjalanan yang tidak perlu, kebijakan ini diharapkan dapat menekan pergerakan kendaraan dan membantu mengendalikan permintaan BBM di tengah situasi antrean. Selain itu, pemerintah mengatur kendaraan yang hendak membeli BBM bersubsidi berdasarkan nomor polisi ganjil atau genap. Pengaturan ini membagi waktu atau kesempatan pengisian menurut angka terakhir pada pelat kendaraan, sehingga kendaraan tidak seluruhnya datang pada saat yang sama. Penerapan aturan tersebut menjadi bagian dari langkah bersama, bukan satu-satunya cara untuk menangani antrean. Masyarakat diharapkan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas saat mengisi BBM.

Koster menilai pengaturan ganjil-genap berjalan efektif sejak diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, kemudian berlanjut hingga Senin. Ia menyampaikan bahwa di beberapa SPBU, antrean sudah tidak terlihat di luar area pengisian. Kendaraan yang datang disebut berada di dalam area terminal SPBU, sehingga situasi di jalan sekitar lokasi tampak lebih terkendali. Perkembangan tersebut menunjukkan adanya perubahan pada sejumlah titik, tetapi tidak berarti antrean telah hilang di seluruh wilayah Bali. Penilaian atas kondisi lapangan tetap perlu melihat situasi tiap SPBU dan perubahan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu. Karena itu, koordinasi pemerintah daerah, Pertamina, pihak terkait, dan warga tetap diperlukan agar langkah pengaturan dapat dijalankan dengan tertib, serta penyaluran BBM bersubsidi berlangsung lebih teratur.Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa penyaluran bahan bakar minyak ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Bali secara umum berjalan lancar. Menurut keterangannya, kondisi pasokan saat ini tidak lagi diikuti antrean kendaraan dalam jumlah besar seperti yang sempat terjadi sebelumnya. Ia menilai keadaan tersebut perlu dijaga agar masyarakat tetap dapat mengakses BBM dengan tertib, sementara kegiatan di SPBU berlangsung tanpa gangguan berarti. Koster juga menekankan bahwa kelancaran distribusi harus disertai perhatian terhadap ketersediaan stok, sehingga situasi yang membaik dapat dipertahankan.

Dalam rapat yang membahas kondisi BBM, Koster mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa stok BBM tersedia dan diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 11–12 hari ke depan. Keterangan mengenai rentang kecukupan tersebut disampaikan Koster sebagai hasil pembahasan dalam rapat, bukan sebagai penghitungan terpisah yang diumumkan pemerintah daerah. Ia juga menuturkan bahwa, menurut Bahlil, persediaan akan ditingkatkan. Upaya penambahan stok itu diharapkan membantu menjaga ketersediaan di tengah kebutuhan masyarakat dan mendukung penyaluran ke SPBU di berbagai wilayah Bali.

Koster menyatakan pemerintah daerah siap membantu Pertamina menjalankan tugas di lapangan. Dukungan tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga koordinasi dan kelancaran penyaluran, sekaligus memastikan perkembangan kondisi dapat ditangani bersama. Pemerintah daerah akan berperan mendukung langkah operasional Pertamina sesuai kebutuhan, sementara pengelolaan pasokan dan distribusi tetap menjadi bagian dari tugas pihak terkait. Dengan antrean besar yang disebut tidak lagi terjadi dan stok yang menurut keterangan dalam rapat tersedia untuk 11–12 hari, perhatian diarahkan pada upaya mempertahankan keadaan tersebut. Koster menegaskan pentingnya menjaga situasi dan memastikan ketersediaan BBM, seraya menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk membantu pelaksanaan tugas di lapangan. Seluruh informasi tentang kelancaran suplai, kecukupan persediaan, dan rencana peningkatan stok dalam bagian ini merujuk pada keterangan yang disampaikan Koster.

Kebijakan ganjil-genap dan pembatasan kuota pembelian BBM bersubsidi di Bali bermula dari upaya mengurai antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta Pertamina Patra Niaga mengambil langkah untuk menangani kondisi tersebut. Permintaan itu menjadi latar belakang usulan pengaturan pembelian BBM subsidi, termasuk penggunaan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil atau genap serta pembatasan kuota pengisian.

Langkah yang diminta Koster tersebut disampaikan melalui surat bernomor B.21.500.1/16673/V/Disnaker.ESDM. Surat itu ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Jumat, 16 Oktober. Di dalamnya, pemerintah provinsi mengusulkan pengaturan sebagai respons terhadap antrean yang terjadi di SPBU. Dengan demikian, kebijakan tersebut berangkat dari kebutuhan untuk mengelola proses pembelian BBM bersubsidi di tengah situasi antrean.

Pengaturan ganjil-genap dan kuota menjadi dua unsur yang disebut dalam kebijakan pembelian BBM subsidi di Bali. Usulan kepada Pertamina Patra Niaga itu dimaksudkan untuk mengurai antrean, sesuai permintaan Koster. Informasi mengenai surat tersebut juga menunjukkan bahwa pembahasan langkah pengaturan melibatkan pemerintah daerah dan pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Fokus yang disampaikan adalah penanganan antrean di SPBU melalui langkah yang diminta gubernur, bukan penjelasan tentang perubahan aturan lain.

Koster.

Baca juga: Stok BBM Subsidi dan Penyalurannya untuk Masyarakat | Regulasi Baru untuk Konsumsi BBM Subsidi di Indonesia

banner 325x300