Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kehati-hatian dalam transaksi jual beli kendaraan bekas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap maraknya kasus penipuan kendaraan bermotor dengan dokumen palsu maupun kendaraan yang bermasalah secara hukum.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/6/2026), dengan menyasar masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai prosedur aman saat membeli kendaraan bekas, mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan hingga verifikasi keabsahan dokumen kepemilikan. Edukasi ini dinilai penting mengingat masih banyak calon pembeli yang tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas kendaraan.
Anggota Satlantas Polres Pasuruan, Aiptu Harid, mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran kendaraan yang dijual jauh di bawah harga pasaran, terutama yang ditawarkan melalui platform daring dan media sosial.
Menurutnya, tidak sedikit kasus penipuan yang berawal dari kurangnya kehati-hatian calon pembeli dalam memeriksa kondisi kendaraan maupun dokumen yang dimiliki penjual.
“Sosialisasi ini rutin kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban kriminalitas, khususnya dalam transaksi jual beli kendaraan bodong atau kendaraan yang menggunakan dokumen palsu,” ujar Aiptu Harid.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Pasuruan juga menyediakan fasilitas pengecekan kendaraan secara gratis melalui layanan yang tersedia di Samsat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor.
Melalui fasilitas tersebut, calon pembeli dapat melakukan pemeriksaan fisik kendaraan sekaligus mencocokkan data kendaraan dengan dokumen yang ditunjukkan oleh penjual sebelum transaksi dilakukan.
“Layanan ini gratis. Jadi sebelum transaksi disepakati, masyarakat bisa datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan maupun keabsahan surat-suratnya,” kata Harid.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai langkah preventif guna menghindari kerugian akibat membeli kendaraan yang bermasalah, baik dari sisi hukum maupun administrasi.
Dengan adanya edukasi dan layanan pengecekan gratis ini, Satlantas Polres Pasuruan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya verifikasi kendaraan semakin meningkat sehingga potensi tindak penipuan dalam transaksi kendaraan bekas dapat ditekan.
Pewarta: Bambang/Fahrul
Editor: Redaksi












Respon (1)