JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Indonesia memiliki kekayaan mineral dan batu bara (minerba) yang sangat besar, dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai US triliun. Jika dikonversikan menggunakan asumsi kurs Rp17.888 per dolar AS, angka tersebut setara dengan sekitar Rp71.554 triliun. Nilai ini menunjukkan besarnya posisi sektor pertambangan dalam struktur kekayaan sumber daya alam nasional, sekaligus menggambarkan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan cadangan secara terencana dan berkelanjutan.
Dari total perkiraan tersebut, sekitar dua pertiga berasal dari batu bara. Porsi dominan ini memperlihatkan bahwa komoditas energi tersebut masih menjadi komponen utama dalam perhitungan nilai kekayaan minerba Indonesia. Batu bara selama ini berperan penting dalam penerimaan negara, kegiatan ekspor, penyediaan energi, serta penciptaan lapangan kerja di berbagai daerah. Namun, besarnya kontribusi itu juga menegaskan adanya ketergantungan yang perlu dikelola secara hati-hati, terutama ketika arah kebijakan energi global mulai beralih menuju sumber energi yang lebih rendah emisi.
Informasi mengenai besarnya potensi tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama PT Aneka Tambang (Antam), Irwandy Arif. Ia dikenal memiliki pengalaman panjang dalam bidang pertambangan dan kebijakan sumber daya mineral. Irwandy pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada periode 2019–2024. Selain itu, ia pernah memimpin Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) sebagai ketua umum pada 2006–2012.
Pernyataan tersebut memberikan gambaran mengenai skala strategis industri minerba bagi Indonesia. Dengan nilai sumber daya yang mencapai puluhan ribu triliun rupiah, pengelolaan sektor ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga tata kelola, hilirisasi, perlindungan lingkungan, dan pembagian manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dominasi batu bara dalam nilai tersebut menjadi konteks penting untuk memahami peluang sekaligus tantangan pengembangan minerba Indonesia ke depan.
Irwandy menyampaikan bahwa batu bara memiliki peran besar terhadap penghasilan Indonesia yang berasal dari sektor pertambangan. Pernyataan tersebut menempatkan batu bara sebagai salah satu komponen utama dalam struktur kekayaan mineral dan batu bara nasional. Menurut pandangan yang disampaikannya, kontribusi batu bara masih mendominasi keseluruhan nilai kekayaan minerba Indonesia.
Dalam sebuah seminar yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu, Irwandy menyebutkan bahwa total kekayaan mineral dan batu bara Indonesia mencapai sekitar US$4 triliun. Dari jumlah tersebut, dua pertiga di antaranya masih berasal dari batu bara. Angka itu menggambarkan besarnya porsi batu bara dibandingkan keseluruhan kekayaan yang termasuk dalam sektor mineral dan batu bara.
Pernyataan mengenai nilai tersebut dikutip pada 4 Oktober 2026. Penyebutan angka US$4 triliun dan komposisi dua pertiga batu bara memberikan gambaran mengenai posisi komoditas ini dalam struktur kekayaan minerba nasional. Dengan porsi yang masih mencapai dua pertiga dari total nilai, batu bara menjadi bagian terbesar dalam perhitungan kekayaan mineral dan batu bara Indonesia.
Hal itu juga memperlihatkan bahwa penghasilan Indonesia dari sektor pertambangan memiliki keterkaitan yang kuat dengan batu bara. Dalam pandangan Irwandy, besarnya porsi tersebut menunjukkan peran penting batu bara terhadap nilai ekonomi yang dihasilkan dari sektor pertambangan. Penjelasan ini berfokus pada komposisi kekayaan minerba nasional, dengan batu bara sebagai penyumbang terbesar dari total nilai yang mencapai US$4 triliun.
Besarnya cadangan dan potensi batu bara Indonesia belum sepenuhnya tercermin dalam nilai pemasukan yang diterima negara. Perbandingan tersebut menunjukkan adanya jarak kekayaan sumber daya alam yang tersedia, nilai komoditas yang dihasilkan, dan manfaat ekonomi yang pada akhirnya masuk ke dalam penerimaan nasional. Karena itu, angka pendapatan perlu dibaca dengan mempertimbangkan cakupan, periode, serta jenis penerimaannya.
Menurut Irwandy, pemasukan Indonesia dari batu bara pada 2021 hanya mencapai sekitar US$47 miliar. Jika dikonversikan, nilainya setara dengan kurang lebih Rp733,9 triliun. Ia menggambarkan jumlah tersebut sebagai return of equity yang relatif kecil, yakni sekitar 1,2 persen. Penyebutan ini menekankan bahwa nilai pengembalian yang diperoleh dibandingkan dengan besarnya kekayaan atau modal sumber daya yang dimiliki masih terbatas.
Angka tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai seluruh penerimaan negara. Pemasukan dari batu bara dapat merujuk pada nilai atau pendapatan yang berkaitan dengan komoditas tersebut, sedangkan penerimaan negara memiliki komponen dan mekanisme penghitungan yang lebih beragam. Perbedaan definisi ini penting agar perbandingan tidak menghasilkan kesimpulan bahwa seluruh nilai transaksi batu bara langsung menjadi pendapatan pemerintah.
Dalam catatan Kementerian ESDM, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor minerba pada 2023 mencapai Rp173 triliun. Realisasi itu setara dengan 118,41 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp146,07 triliun pada tahun yang sama. Capaian tersebut menunjukkan kinerja penerimaan yang melampaui sasaran, tetapi tetap berada dalam lingkup PNBP sektor minerba secara keseluruhan.
Dengan demikian, nilai Rp733,9 triliun dari pemasukan batu bara pada 2021 tidak boleh disamakan langsung dengan PNBP minerba sebesar Rp173 triliun pada 2023. Keduanya berbeda dalam tahun pengamatan, cakupan sektor, dan konsep pengukuran. Perbandingan yang hati-hati tetap memperlihatkan bahwa besarnya potensi kekayaan batu bara belum otomatis berbanding lurus dengan penerimaan yang tercatat sebagai pendapatan negara.
Besarnya potensi batu bara Indonesia ditopang oleh ketersediaan sumber daya dan cadangan yang masih melimpah. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipaparkan Irwandy, sumber daya batu bara nasional mencapai 99,19 miliar ton. Angka tersebut menggambarkan keseluruhan potensi batu bara yang teridentifikasi, baik yang telah dikaji maupun yang masih memerlukan pengembangan lebih lanjut.
Di samping sumber daya tersebut, Indonesia memiliki cadangan batu bara sebesar 35,02 miliar ton. Cadangan merupakan bagian dari sumber daya yang secara teknis dan ekonomis dinilai dapat ditambang berdasarkan kondisi serta teknologi yang tersedia. Besarnya angka cadangan ini menjadi salah satu dasar bagi keberlanjutan kegiatan pertambangan dan pemanfaatan batu bara di dalam negeri, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan sektor industri.
Dengan cadangan sebesar 35,02 miliar ton, umur batu bara nasional diperkirakan masih mencapai sekitar 70 tahun apabila tingkat produksi berada pada kisaran 600 hingga 700 juta ton per tahun. Perkiraan tersebut menunjukkan bahwa pasokan batu bara domestik masih memiliki rentang waktu yang panjang. Namun, lamanya umur cadangan tetap bergantung pada perubahan tingkat produksi, pertumbuhan permintaan energi, kebijakan pemanfaatan, serta perkembangan teknologi dan pengelolaan pertambangan.
Irwandy menyatakan bahwa batu bara masih menjadi energi utama Indonesia untuk 10 hingga 20 tahun mendatang, bahkan mungkin sampai 40 tahun, karena harganya relatif murah. Posisi itu tercermin dalam komposisi penggunaan energi nasional. Batu bara mendominasi dengan porsi 42,4 persen, kemudian disusul oleh minyak dan gas. Data tersebut memperlihatkan besarnya peran batu bara dalam bauran energi Indonesia sekaligus menjelaskan mengapa komoditas ini masih menjadi tumpuan utama dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional.







