banner 728x250

BMKG Catat Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Berbahaya

BMKG Catat Udara Palembang Masuk Kategori Sangat Berbahaya
banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berada dalam kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan. Informasi tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan kondisi udara yang perlu diwaspadai oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Status itu diketahui berdasarkan hasil pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang hingga Minggu pagi, 4 Oktober. Pemantauan tersebut menjadi dasar bagi BMKG untuk menyampaikan kondisi kualitas udara Palembang kepada publik. Data dari stasiun pemantauan itu memperlihatkan bahwa udara di kota tersebut telah masuk ke tingkat kategori hitam.

banner 325x300

Kategori sangat berbahaya menandai adanya kondisi kualitas udara yang perlu mendapatkan perhatian serius. BMKG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kemungkinan memburuknya kualitas udara. Imbauan ini disampaikan seiring dengan hasil pemantauan terbaru dari Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang.

Masyarakat di Palembang diharapkan mengikuti perkembangan informasi kualitas udara yang disampaikan oleh BMKG. Pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi udara dari waktu ke waktu. Informasi terbaru dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mencermati situasi lingkungan pada Minggu, 4 Oktober, ketika kualitas udara tercatat berada pada level hitam.

BMKG terus menyampaikan hasil pengamatan sebagai bagian dari pemantauan kondisi udara di Palembang. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kualitas udara di sekitarnya. Kondisi kategori hitam yang tercatat hingga Minggu pagi menjadi dasar penting untuk memperhatikan pembaruan informasi berikutnya dari lembaga terkait.

Data pengukuran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan kondisi kualitas udara yang sangat mengkhawatirkan di Palembang. Pada pukul 05.00 WIB, konsentrasi PM2.5 yang tercatat di Stasiun Musi 2 mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Nilai tersebut berada dalam kategori sangat berbahaya, sehingga menggambarkan tingginya beban partikel halus yang terdapat di udara pada waktu pengamatan.

Wandayantolis, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa PM2.5 merupakan partikel udara dengan ukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikrometer (µm). Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat bertahan di atmosfer dan berpotensi masuk lebih jauh ke dalam sistem pernapasan ketika terhirup. Pengukuran PM2.5 menjadi salah satu parameter penting untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara, terutama ketika konsentrasinya meningkat secara ekstrem.

Angka 903,6 µg/m³ menunjukkan jumlah massa partikel PM2.5 yang terkandung dalam setiap satu meter kubik udara. Satuan tersebut digunakan untuk menyatakan konsentrasi partikel secara kuantitatif, sehingga hasil pengamatan dapat dibandingkan dengan ambang atau kategori kualitas udara yang berlaku. Semakin tinggi nilainya, semakin besar pula kepadatan partikel halus di dalam udara yang diukur.

BMKG memperoleh data itu melalui metode penyinaran sinar beta, yang dikenal sebagai beta attenuation monitoring. Dalam metode ini, pelemahan sinar beta digunakan untuk memperkirakan massa partikel yang terkumpul pada media pengukuran. Hasilnya kemudian dinyatakan dalam mikrogram per meter kubik. Dengan demikian, catatan di Stasiun Musi 2 merupakan hasil pengukuran instrumental terhadap konsentrasi PM2.5, bukan sekadar penilaian visual atas kondisi udara. Data tersebut menjadi dasar penting untuk memahami tingkat pencemaran dan kewaspadaan masyarakat di wilayah Palembang.

Wandayantolis menjelaskan bahwa tingginya konsentrasi PM2.5 di Palembang turut dipengaruhi oleh asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Asap dari kebakaran tersebut disebut terbawa hingga masuk ke wilayah Kota Palembang. Kondisi itu kemudian berkontribusi terhadap meningkatnya partikel halus yang terukur di udara perkotaan.

PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil sehingga dapat melayang di udara dan terbawa oleh pergerakan angin. Ketika asap dari area kebakaran bergerak menuju Palembang, partikel yang terkandung di dalamnya dapat menambah konsentrasi PM2.5 di wilayah kota. Penjelasan ini menunjukkan adanya keterkaitan kejadian karhutla di wilayah sekitar dan perubahan kualitas udara yang dirasakan di Palembang.

Keterangan tersebut disampaikan sebagai salah satu faktor yang memengaruhi tingginya kadar PM2.5, bukan sebagai penjelasan tunggal atas seluruh kondisi udara. Dengan demikian, masuknya asap karhutla ke Kota Palembang perlu dipahami dalam hubungan sebab-akibat yang disampaikan oleh Wandayantolis: kebakaran di sejumlah wilayah Sumatera Selatan menghasilkan asap, asap terbawa hingga ke kota, lalu keberadaannya berkontribusi pada peningkatan konsentrasi partikel halus. Informasi ini menjadi bagian dari penjelasan mengenai mengapa kualitas udara Palembang berada pada kondisi yang perlu mendapat perhatian.

Menyikapi kualitas udara Palembang yang tercatat masuk kategori sangat berbahaya, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Imbauan ini menjadi langkah pencegahan untuk membatasi paparan udara yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya bagi warga yang memiliki masalah atau gangguan pada sistem pernapasan.

Warga dengan gangguan pernapasan perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi udara sebelum melakukan kegiatan di luar rumah. Pengurangan aktivitas di ruang terbuka diharapkan dapat membantu mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama ketika kualitas udara berada pada tingkat yang membahayakan.

Masyarakat yang tidak memiliki pilihan selain keluar rumah juga diminta melindungi diri. Sesuai pernyataan narasumber, perlindungan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan masker dan kacamata. Kedua perlengkapan itu dianjurkan selama berada di luar ruangan sebagai upaya menjaga diri dari paparan kondisi udara yang tidak sehat.

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh warga Palembang, dengan perhatian khusus kepada mereka yang memiliki gangguan pernapasan. Dengan mengurangi kegiatan di luar ruangan dan menggunakan masker serta kacamata apabila harus keluar, masyarakat diharapkan dapat menekan risiko ISPA di tengah kondisi udara yang tercatat sangat berbahaya. Langkah pencegahan ini perlu menjadi perhatian bersama selama masyarakat beraktivitas di luar rumah.

banner 325x300