JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sedang menyiapkan investasi untuk pembangunan pabrik etanol. Proyek tersebut ditargetkan dapat rampung dalam tiga tahun ke depan dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Melalui pengembangan fasilitas ini, Danantara turut mendorong pemanfaatan sumber energi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Rencana pembangunan pabrik etanol itu disampaikan oleh Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN. Ia menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan setelah menghadiri Executive Breakfast Meeting (EBM) seri ke-6 bertajuk “Dua Tahun Danantara” di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10). Dalam kesempatan itu, rencana investasi energi dipaparkan sebagai bagian dari agenda Danantara dalam mendukung kemandirian ekonomi dan penguatan sektor strategis.
Pengembangan etanol dinilai memiliki peran penting dalam diversifikasi sumber energi nasional. Selain dapat digunakan sebagai komponen bahan bakar, etanol berpotensi dikembangkan dari bahan baku dalam negeri, sehingga rantai pasoknya dapat lebih terintegrasi dengan sektor pertanian dan industri pengolahan. Kehadiran pabrik tersebut diharapkan menciptakan kapasitas produksi lokal yang lebih kuat, menekan kebutuhan impor BBM, serta meningkatkan nilai tambah komoditas nasional.
Target penyelesaian dalam tiga tahun menunjukkan bahwa proyek ini diarahkan untuk segera memberikan dampak terhadap agenda swasembada energi. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan perencanaan matang, termasuk penentuan lokasi, kepastian bahan baku, teknologi produksi, skema pembiayaan, dan dukungan infrastruktur. Dengan koordinasi Danantara, badan usaha milik negara, serta pemangku kepentingan terkait, investasi pabrik etanol diharapkan dapat menjadi fondasi bagi penguatan ekosistem energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Investasi pada pabrik etanol dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia. Berdasarkan keterangan Dony Oskaria, pengembangan etanol tidak semata-mata diarahkan untuk membangun fasilitas industri baru, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan energi nasional secara lebih berkelanjutan. Etanol memiliki peran dalam memperluas pilihan sumber energi sekaligus mendukung upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar yang masih harus didatangkan dari luar negeri.
Ketergantungan terhadap impor bahan bakar dapat membuat pemenuhan kebutuhan energi domestik terpengaruh oleh perubahan harga, kondisi pasar internasional, dan dinamika pasokan global. Karena itu, pembahasan mengenai proyek etanol berkaitan erat dengan agenda memperkuat kemampuan dalam negeri. Ketersediaan sumber energi alternatif diharapkan dapat membantu menciptakan sistem energi yang lebih tangguh, terutama ketika kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi terus berkembang.
Dalam kerangka tersebut, Danantara menempatkan etanol sebagai salah satu bagian dari perannya dalam mendukung ketahanan energi. Peran ini mencerminkan pendekatan yang lebih luas, yakni mendorong investasi yang memiliki manfaat strategis bagi perekonomian dan kepentingan nasional. Pengembangan etanol diharapkan tidak berhenti pada pembangunan sarana produksi, melainkan terhubung dengan upaya memenuhi kebutuhan bahan bakar di dalam negeri. Dengan demikian, proyek tersebut diarahkan untuk mendukung kemandirian energi dan mengurangi porsi pemenuhan bahan bakar melalui impor.
Pengalaman Indonesia dalam menjalankan program B50 dinilai dapat menjadi rujukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak, khususnya bensin. Menurut Dony Oskaria, penerapan campuran biodiesel sebesar 50 persen dalam solar telah menunjukkan kemajuan penting. Melalui kebijakan tersebut, Indonesia disebut telah mampu memenuhi kebutuhan solar di dalam negeri sehingga tidak lagi melakukan impor solar. Capaian ini memperlihatkan bahwa pemanfaatan bahan bakar berbasis sumber daya domestik dapat dikembangkan secara bertahap dengan dukungan kebijakan, kesiapan industri, serta pengawasan terhadap kualitas dan pasokan.
Keberhasilan memenuhi kebutuhan solar itu diharapkan dapat mendorong langkah serupa pada sektor bensin. Pemerintah bersama pihak terkait perlu menyiapkan kajian, infrastruktur, dan rantai pasok yang diperlukan agar bahan bakar nabati dapat digunakan secara lebih luas. Upaya tersebut juga harus mempertimbangkan kemampuan produksi etanol dalam negeri, spesifikasi kendaraan, kesiapan stasiun pengisian bahan bakar, serta dampaknya terhadap harga dan ketersediaan energi bagi masyarakat.
Dony menyampaikan bahwa penerapan campuran etanol untuk bensin dapat dimulai dari E20, yakni bensin dengan kandungan etanol sebesar 20 persen. Tahapan tersebut masih merupakan rencana yang perlu dipersiapkan dan diuji secara menyeluruh sebelum diterapkan secara luas. Menurutnya, langkah awal melalui E20 dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan pemanfaatan etanol secara bertahap, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah dan pelaku industri untuk mengevaluasi aspek teknis serta ekonominya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah negara bahkan telah menerapkan campuran yang lebih tinggi, hingga E50. Perbandingan tersebut menunjukkan adanya peluang pengembangan kebijakan serupa di Indonesia, meskipun penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi nasional. Dengan menjadikan program B50 sebagai pengalaman, rencana penggunaan etanol pada bensin dapat diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi kebutuhan impor BBM secara bertahap, tanpa mengabaikan kesiapan teknologi, industri, dan konsumen.
Pengembangan pabrik etanol akan berjalan beriringan dengan peningkatan produksi bahan baku, terutama tebu. Ketersediaan bahan baku menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan tersebut karena produksi etanol membutuhkan pasokan yang dapat mendukung keberlangsungan operasional pabrik. Oleh sebab itu, rencana investasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas pengolahan, tetapi juga dengan upaya memperkuat produksi komoditas yang menjadi sumber bahan bakar nabati.
Menurut penjelasan Dony Oskaria, pemerintah akan mendorong penanaman tebu untuk memenuhi kebutuhan bahan baku etanol. Dorongan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari langkah yang saling berkaitan pengembangan industri pengolahan dan penguatan sektor pertanian. Dengan meningkatnya penanaman tebu, pasokan untuk produksi etanol diharapkan dapat dipersiapkan secara lebih memadai sejalan dengan pelaksanaan rencana investasi yang disiapkan Danantara.
Penguatan produksi tebu juga berkaitan dengan agenda transisi energi. Etanol dikembangkan sebagai salah satu sumber energi yang dapat mendukung upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, sementara penyediaan bahan bakunya perlu disiapkan secara bersamaan. Karena itu, penanaman tebu menjadi unsur pendukung dalam rangkaian rencana tersebut, bukan langkah yang berdiri sendiri. Pemerintah mengarahkan pengembangan bahan baku dan fasilitas etanol agar berjalan beriringan, sehingga kebutuhan produksi dapat ditopang oleh ketersediaan tebu. Keterhubungan pasokan bahan baku dan pengembangan etanol menjadi bagian dari upaya menuju swasembada energi. Rencana tersebut menempatkan peningkatan produksi tebu sebagai fondasi pendukung bagi pengembangan etanol, sekaligus menghubungkannya dengan agenda energi yang lebih mandiri.










