JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang perempuan berinisial KDA. Perempuan berusia 19 tahun tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Asem Nirbaya, RT 017/RW 002, wilayah Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi membenarkan bahwa dua terduga pelaku telah diamankan oleh petugas. Keduanya masing-masing berinisial KDO, berusia 22 tahun, dan ATW, berusia 27 tahun. Informasi mengenai penangkapan tersebut disampaikan seiring dengan proses penyelidikan atas kematian KDA yang ditemukan di tempat kos tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, penangkapan terhadap kedua pria itu dilakukan di dua wilayah berbeda. KDO diamankan di wilayah Jakarta Timur, sedangkan ATW ditangkap di Bekasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hingga tahap ini, kepolisian masih mendalami keterlibatan masing-masing terduga pelaku serta mengumpulkan keterangan dan bukti yang berkaitan dengan perkara. Status keduanya disebut sebagai terduga pelaku, sehingga penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran mereka dalam kasus kematian perempuan tersebut. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap kronologi kejadian di kamar kos Jalan Asem Nirbaya, termasuk situasi sebelum dan sesudah KDA ditemukan.
Pengamanan KDO dan ATW diharapkan dapat membantu aparat memperjelas perkara yang mengundang perhatian warga sekitar Pinang Ranti. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus sesuai hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.
Polisi belum memaparkan peran masing-masing dari dua pria yang diamankan dalam perkara kematian seorang perempuan di kamar kos kawasan Pinang Ranti. Informasi mengenai status dan dugaan keterlibatan kedua pihak tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah keduanya memiliki peran yang sama atau berbeda dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Karena proses penyelidikan masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan secara terperinci hubungan kedua pria itu dengan korban maupun kronologi kejadian yang menyebabkan perempuan tersebut meninggal dunia. Penyidik juga masih mendalami dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi berdasarkan temuan di lokasi dan hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Dalam proses penyidikan, petugas telah menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut terdiri atas tali rafia berwarna biru, kaus hitam, dan celana hitam. Seluruh benda itu akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui relevansinya dengan peristiwa yang sedang ditangani. Pemeriksaan barang sitaan dapat mencakup pencarian informasi atau petunjuk yang membantu penyidik menyusun rangkaian kejadian secara lebih jelas.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, dugaan tindak pidana, serta keterlibatan masing-masing pihak yang telah diamankan. Dengan demikian, peran kedua pria itu belum dapat disimpulkan berdasarkan informasi yang tersedia saat ini. Kepolisian diharapkan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan awal memperoleh hasil yang lebih lengkap.
KDA ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di sebuah kamar kos di kawasan Pinang Ranti. Saat petugas berada di lokasi, tubuh korban ditemukan di area kamar mandi. Informasi mengenai kondisi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan awal dalam penanganan kasus kematian perempuan yang saat ini ditangani kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat menggunakan tali rafia. Ikatan tersebut ditemukan pada saat jasad KDA diperiksa di lokasi. Temuan ini dicatat sebagai kondisi korban ketika ditemukan, tanpa menyimpulkan penyebab ataupun rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya.
Polisi juga menemukan memar pada bagian kiri wajah korban. Selain itu, leher KDA diketahui terikat menggunakan kaus berwarna hitam. Seluruh temuan fisik tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendataan petugas di tempat kejadian perkara.
Kondisi korban kemudian didokumentasikan untuk mendukung proses penyelidikan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap mengenai kasus tersebut, termasuk hasil pemeriksaan medis dan temuan lain yang mungkin berkaitan. Hingga informasi yang tersedia, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan penyebab luka, waktu terjadinya, maupun urutan peristiwa sebelum korban ditemukan.
Karena itu, temuan berupa ikatan pada tangan dan kaki, memar di sisi kiri wajah, serta ikatan kaus hitam pada leher disampaikan sebagai fakta kondisi KDA ketika ditemukan. Penjelasan mengenai hubungan setiap temuan dan peristiwa kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
Rangkaian penemuan korban bermula ketika seorang pria yang mengaku bernama Daniel datang ke tempat kos milik atau yang dikelola Sundiyah pada Selasa (6/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Kepada Sundiyah, pria tersebut menyampaikan keinginannya untuk menyewa sebuah kamar. Ia juga mengatakan bekerja di tempat steam yang berada di depan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Setelah menerima kunci kamar, Daniel berjanji akan membayar biaya kos sekaligus menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, hingga waktu yang dijanjikan berlalu, pria tersebut tidak kembali. Daniel juga tidak memberikan kabar kepada Sundiyah terkait rencana tinggal maupun pembayaran kamar tersebut.
Memasuki Kamis (8/10), Sundiyah bermaksud memeriksa kamar yang sebelumnya diserahkan kepada Daniel. Sebelum membuka pintu, seorang penghuni kamar di sebelahnya memberi tahu bahwa tercium bau tidak sedap dari arah kamar tersebut. Informasi itu membuat Sundiyah berdiskusi terlebih dahulu dengan penghuni lain bernama Noval.
Setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, Sundiyah dan Noval menghubungi Ketua RT setempat, Sukardi, untuk mendampingi pemeriksaan. Kehadiran Ketua RT diperlukan agar pembukaan kamar dapat dilakukan bersama-sama dan segera dilaporkan apabila ditemukan sesuatu yang mencurigakan.
Ketika kamar dibuka, bau menyengat langsung tercium dari dalam ruangan. Pemeriksaan kemudian mengarah ke kamar mandi, tempat ditemukan mayat seorang perempuan. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak berwenang. Ketua RT Sukardi bersama Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi Polsek Makasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Polisi datang untuk mengamankan lokasi, memeriksa kondisi korban, serta memulai penyelidikan guna mengetahui identitas dan penyebab kematian perempuan tersebut.








