Sampit – Sebagai upaya deteksi dini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) melakukan kontrol langsung ke blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/05).
Seperti biasa, dalam kesempatan kali inipun, Kalapas melakukan pengecekan kesiap-siagaan petugas, kebersihan, ketersediaan air bersih sekaligus melakukan tatap muka dengan para WBP.
Agung menyampaikan bahwa tujuan dari rutinitas kontrol ini adalah untuk mengetahui secara langsung kondisi blok hunian dan perikehidupan para WBP sekaligus menampung aspirasi dari para WBP tentang pelayanan dan program pembinaan di Lapas Sampit.
“Secara keseluruhan semua berjalan dengan baik, petugas selalu bersiaga di tempat tugasnya, petugas dan para WBP bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan para WBP dapat menjalankan berbagai program pembinaan seperti yang berlangsung dipagi ini yaitu senam pagi bersama” tuturnya.
Ditambahkannya bahwa WBP yang berada Lapas Sampit sangat banyak dan saat ini Lapas Sampit dihuni oleh 870 orang WBP, sedangkan hanya memiliki kapasitas hunian sebanyak 220, sehingga saat ini Lapas Sampit mengalami overcapasitas hingga mencapai 395 (tiga ratus sembilan puluh lima) persen.






