banner 728x250

Kecamatan Krucil Gelar Koordinasi Penetapan Batas Wilayah Antar Desa

Kecamatan Krucil Gelar Koordinasi Penetapan Batas Wilayah Antar Desa
banner 120x600
banner 468x60

Krucil, Probolinggo — Upaya untuk memperkuat administrasi pemerintahan desa dan menciptakan kejelasan tata batas wilayah kembali digalakkan oleh Pemerintah Kecamatan Krucil. Pada Senin, 28 Juli 2025, digelar kegiatan koordinasi Penetapan Batas Desa yang berlangsung di Kantor Kecamatan Krucil mulai pukul 10.30 hingga 13.30 WIB.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menyatukan persepsi serta menyepakati batas-batas wilayah antar desa secara legal dan tertib. Hadir dalam pertemuan tersebut berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta elemen pendukung lainnya yang berperan aktif dalam pembangunan wilayah.

banner 325x300

Beberapa tokoh penting yang tampak hadir antara lain Camat Krucil, Febrya Ilham Hidayat; Kapolsek Krucil, Iptu Ahmad Jamil; dan Babinsa Koramil 0820/25 Krucil, Serda Ahmad Qodri, yang mewakili unsur TNI. Selain itu, para Kepala Desa dari wilayah yang berbatasan juga turut serta dalam koordinasi ini. Mereka berasal dari Desa Bermi, Seneng, Watu Panjang, Kalianan, serta perwakilan dari Desa Tambelang.

Tak hanya dihadiri oleh unsur pemerintahan dan desa, kegiatan koordinasi ini juga melibatkan instansi kehutanan, seperti KPRH Krucil dan Gading, serta sektor swasta dari PT. Purifikasi Andalan Diponegoro. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan tingginya semangat kolaboratif dalam menjaga ketertiban wilayah demi mendukung tata kelola pembangunan yang berkelanjutan.

Babinsa Krucil, Serda Ahmad Qodri, menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI bersama komponen pemerintah dan masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, serta mendukung penuh langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Serda Qodri.

Sementara itu, Camat Krucil, Febrya Ilham Hidayat, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai dasar pijakan hukum dalam menjalankan program pembangunan desa. “Penetapan batas desa bukan hanya soal peta wilayah, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, alokasi anggaran, serta keadilan dalam pembangunan,” tegasnya.

Kegiatan koordinasi penetapan batas desa ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah Kabupaten Probolinggo yang bertujuan menciptakan tatanan wilayah administrasi yang jelas dan terintegrasi. Dengan adanya kepastian batas desa, diharapkan potensi konflik antar wilayah dapat diminimalisir dan pembangunan dapat berjalan secara optimal.

Seluruh peserta kegiatan menyepakati perlunya langkah lanjutan berupa verifikasi lapangan dan pendokumentasian batas desa melalui teknologi geospasial. Hal ini guna menjamin validitas data dan mendorong proses sertifikasi batas desa secara nasional.

Kegiatan yang berlangsung kondusif dan produktif ini menunjukkan bahwa Kecamatan Krucil terus berkomitmen mendorong pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(Bambang/Pendim0820)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *